PPKM Darurat Diperpanjang, Efektifkah?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu giat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Surabaya. (Foto: SP/humas pemkot surabaya)
Salah satu giat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Surabaya. (Foto: SP/humas pemkot surabaya)

i

Siti Rafika Hardhiansari, Aktivis Prempuan yang bergerak di bidang Sosial

 

Menimbang plus minus perpanjangan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. Menurut pemikiran saya sebagai masyarakat, sebaiknya PPKM Darurat ini di Analisa dan di Evaluasi pelaksanaanya sebelum diperpanjang. Apakah PPKM kemarin ini cukup efektif menghentikan penularan covid 19 ? 

Pada masa awal Pandemi Pemeritah lewat Keppres No.11 Thn 2020 sudah menetapkan status Darurat Kesehatan dan sampai sekarang Keppres tersebut belum dicabut, artinya sampai saat ini kita masih dalam status Darurat Kesehatan.

Mengacu pada UU No. 6 Thn 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai dasar hukum, Pemerintah menetapkan PSBB sebagai langkah penanganan Covid-19 pada akhir Maret 2020 tahun lalu. Dan karena semakin meningkatnya angka penularan Covid 19, akhirnya awal Juli 2021 lalu Pemerintah menetapkan kebijakan PPKM darurat dengan sebelumnya terlebih dahulu menetapkan PPKM mikro Februari 2021 lalu. 

Jika mengacu pada UU No.6 thn 2018 tidak ada istilah PPKM hanya ada PSBB dan karatina, entah apa dasar hukumnya PPKM di dalam kondisi status darurat kesehatan. Hingga kini PPKM terbukti Tidak Efektif / tidak maksimal dalam mengurangi jumlah angka penularan covid 19.

Bahkan beberapa hari belakangan ini jumlah orang yang terpapar Covid-19 di Indonesia menjadi yang tertinggi didunia. Dilihat dari penerapannya pun PPKM darurat ini bnyk menimbulkan gesekan di bawah antara Petugas dan Masyarakat ataupun Petugas dengan PKL.  Soal sanksi dan denda yg tidak jelas aturannya, soal TKA yg msh saja masuk, serta berbagai persoalan2 lainnya.

Mohon maaf kepada Para Pemangku kebijakan di Negeri ini, bagaimana jika Pelaksanaan PPKM yang kurang efektif ini dihentikan dan Pemerintah kembali ke UU No.6 thn 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang sdh ditetapkan pada masa Pemerintahan Presiden Jokowi periode pertama.

Kebijakan PSBB dalam UU tersebut sudah pernah diambil, maka sekarang saatnya Pemerintah menetapkan kebijakan selanjutnya yaitu "Karantina Wilayah".

Karena dengan Karantina Wilayah, Pemerintah bisa dengan tegas mengunci seluruh pergerakan masyarakat dan menerapkan sanksi terhadap setiap pelanggarnya dan tentunya Pemerintah bertanggung jawab penuh untuk memenuhi Seluruh kebutuhan dasar Masyarakat.  Karena dengan dipenuhinya seluruh kebutuhan dasar akan dengan sendirinya mengunci pergerakan masyarakat.

Sebab selama ini mereka tetap bergerak untuk pemenuhan kebutuhan dasar atas dirinya dan keluarganya.

Sudah saatnya Karantina Wilayah dilakukan inshaAllah lebih efektif. Karena masyarakat menengah kebawah yang tidak punya cukup tabungan mereka ingin tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya untuk membeli makanan dan vitamin yang tentu tidak gratis untuk mereka dapatkan.

PPKM Darurat membuat para Pelaku Usaha Kecil dan PKL menjerit mereka keberatan karena kebijakan yang tidak populis ini membuat mereka sulit untuk mencari nafkah dan belum mendapat bantuan dari pemerintah.

Banyak korban penggerebakan dari teman2 PKL yang Trauma dan sementara mereka berhenti berjualan. Hemat saya, ini soal motivasi kerja, mereka jadi trauma belum lagi kompetisi antar pedagang. Karena tidak smua PKL melek digital.

Semoga tulisan ini di dengar oleh Para Pemangku Kebijakan di Negeri ini. Dan semoga kita semua Bangsa Indonesia senantiasa diberi sehat dan senantiasa dalam lindungan Allah SWT. (Disampaikan Siti Rafika Hardhiansari, Aktivis Prempuan yang bergerak di bidang Sosial, kepada wartawan Surabaya Pagi, Minggu 18 Juli 2021)

Berita Terbaru

Lewat Demplot Varietas Ronggojalu, Diperta Probolinggo Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah hingga 30 Persen

Lewat Demplot Varietas Ronggojalu, Diperta Probolinggo Tingkatkan Produktivitas Bawang Merah hingga 30 Persen

Minggu, 05 Apr 2026 11:42 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pertanian (Diperta) setempat saat ini tengah berupaya meningkatkan…

Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

Parkir Berlangganan Sesuai Aturan, Warga Kota Mojokerto  Diuntungkan

Minggu, 05 Apr 2026 11:37 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:37 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan. Masyarakat cukup …

Mengandung Gas dan Berpotensi Ledakan, Pemkab Setop Pengeboran Sumur di Sumenep

Mengandung Gas dan Berpotensi Ledakan, Pemkab Setop Pengeboran Sumur di Sumenep

Minggu, 05 Apr 2026 11:32 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dalam rangka mengantisipasi kebakaran dan ledakan lantaran pengeboran sumur di di Dusun Somangkaan, Desa Karduluk, Kecamatan…

Sidak Pasar Tradisional, Dirut Bulog: Mayoritas Harga Pangan Stabil dan di Bawah HET

Sidak Pasar Tradisional, Dirut Bulog: Mayoritas Harga Pangan Stabil dan di Bawah HET

Minggu, 05 Apr 2026 11:22 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Direktur Utama Perum BULOG, Ahmad Rizal Ramdhani, melakukan pemantauan langsung terhadap harga bahan pangan di Pasar Wonokromo, S…

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

Dorong Pemerataan Ekonomi, Pemkab Banyuwangi Batasi Operasional Toko Swalayan dan Ritel Modern Berjejaring

Minggu, 05 Apr 2026 11:21 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi  - Sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi serta memberi ruang bagi warung rakyat dan pelaku usaha UMKM agar tetap berkembang, …

Dinilai Efektif, SPPG di Kota Malang Mulai Uji Coba Terapkan MBG Konsep 'Prasmanan'

Dinilai Efektif, SPPG di Kota Malang Mulai Uji Coba Terapkan MBG Konsep 'Prasmanan'

Minggu, 05 Apr 2026 11:09 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Malang Unit Gadang 2 melakukan inovasi pada mekanisme pendistribusian…