Petugas menyemprotkan disinfektan di Gereja Kristus Raja Surabaya, Jawa Timur, Jumat (5/6/2020). Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan, sesuai surat edaran Menteri Agama No 15 Tahun 2020 yang mengatur tentang panduan kegiatan ibadah di era menyambut new normal, masyarakat akan kembali bisa menyelenggarakan ibadah di tempat layanan ibadah saat penerapan tatanan normal baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19. SP/Julian
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB
Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB
SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…
Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB
Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB
SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…
Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB
Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…
Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB
Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB
SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…
Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB
Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…
Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB
Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…