Sindikat Curi Ranmor, Diburu Satpam ,Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pelaku pencuri ranmor ditangkap anggota reskrim Polsek Wiyung Minggu (7/6/2020)
Tersangka pelaku pencuri ranmor ditangkap anggota reskrim Polsek Wiyung Minggu (7/6/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Anggota antibandit Polsek Wiyung mengamankan seorang tersangka bernama M Aidul Fitri, 23. Bandit yang tinggal di Jalan Kapas Baru, Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya ini dibekuk usai mencuri motor Honda Scoopy Nopol L 3137 RF di toko Livina Spikoe Jalan Raya Mastrip, Surabaya, Sabtu siang (6/6). Korbannya, Prila Feani Kaunang, warga Jalan Kupang Gunung Barat IV-B, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya. Aksi pencurian motor itu dilakukan tersangka bersama seorang temannya, AN (buron). Dua bandit tersebut datang ke lokasi halaman parkir ruko tempat bekerja korban sekitar pukul 13.45. Mengetahui ada motor korban yang kuncinya masih nancap dan kondisi terkunci setir M Aidul Fitri turun. Dia lalu menuntun dan membawa kabur motor korban ke arah Jalan Gunungsari. Apesnya, saat itu seorang satpam, Didik Budi Santoso, 51, memergoki aksi pelaku. Tak ayal, kedua pelaku dikejar saksi menggunakan motor dan diteriaki maling. Mendengar teriakan saksi, beberapa warga sekitar turut membantu. Termasuk anggota Polsek Wiyung yang sedang menjaga pos check poin PSBB di exit Tol Gunungsari. "Tersangka eksekutor (M Aidul Fitri) berhasil ditangkap di stopan TL exit Tol Gunungsari," ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, kemarin. Sementara, lanjut Rasyad, untuk pelaku AN berhasil kabur dari kejaran warga dan aparat. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor korban dan sebuah mata obeng ketok yang sudah dipipihkan milik tersangka. Sementara, tersangka M Aidul Fitri mengatakan kenal dengan AN saat bertemu di warung makan Madura. Pria yang bekerja sebagai sopir itu mengaku tidak mengetahui tempat tinggal AN. Sebelum beraksi, tersangka sempat bertemu dengan AN di kuburan Rangkah, Kapas Baru, Surabaya. Kemudian, mereka sepakat untuk mencuri. Tapi aksinya batal, karena ketahuan." Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,"pungkas Rasyad.nt
Tag :

Berita Terbaru

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Empat Bulan Dilanda Banjir, Santri dan Ormas NU Turun Aksi Kuras Air dengan Alat Seadanya

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 05:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Banjir yang melanda sebagian besar wilayah Lamongan sudah memasuki bulan ke empat. Namun aksi nyata, dan penanganan banjir yang…

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Melalui Sembako Murah, PLN Hadirkan Program Terang Berkah Ramadan 2026

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 21:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dukung program ketahanan pangan, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur kembali menghadirkan program sosial bertajuk “…

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Ketua DPR Ketar-ketir, Maraknya OTT Kepala Daerah

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, baru saja terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. OTT itu terkait kasus dugaan…

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Eks Kepala PCO di Tengah Menteri Bersama Prabowo

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kepala PCO Hasan Nasbi, terlihat ikut rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto di kediamannya, Hambalang,…

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Advokat Suami Istri, Jadi Markus Emoh Dihukum 16 Tahun, Banding

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, suaminya dan M Syafei, mengajukan banding. Juga M Syafei. Mereka jadi terdakwa kasus…

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Kesuksesan Nadiem di Gojek Ditinggalkan, Gegara Dijadikan Menteri

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

Selasa, 10 Mar 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menceritakan awal mula mendirikan PT Gojek Indonesia dan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa…