Sindikat Curi Ranmor, Diburu Satpam ,Ditangkap Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka pelaku pencuri ranmor ditangkap anggota reskrim Polsek Wiyung Minggu (7/6/2020)
Tersangka pelaku pencuri ranmor ditangkap anggota reskrim Polsek Wiyung Minggu (7/6/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Anggota antibandit Polsek Wiyung mengamankan seorang tersangka bernama M Aidul Fitri, 23. Bandit yang tinggal di Jalan Kapas Baru, Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya ini dibekuk usai mencuri motor Honda Scoopy Nopol L 3137 RF di toko Livina Spikoe Jalan Raya Mastrip, Surabaya, Sabtu siang (6/6). Korbannya, Prila Feani Kaunang, warga Jalan Kupang Gunung Barat IV-B, Putat Jaya, Sawahan, Surabaya. Aksi pencurian motor itu dilakukan tersangka bersama seorang temannya, AN (buron). Dua bandit tersebut datang ke lokasi halaman parkir ruko tempat bekerja korban sekitar pukul 13.45. Mengetahui ada motor korban yang kuncinya masih nancap dan kondisi terkunci setir M Aidul Fitri turun. Dia lalu menuntun dan membawa kabur motor korban ke arah Jalan Gunungsari. Apesnya, saat itu seorang satpam, Didik Budi Santoso, 51, memergoki aksi pelaku. Tak ayal, kedua pelaku dikejar saksi menggunakan motor dan diteriaki maling. Mendengar teriakan saksi, beberapa warga sekitar turut membantu. Termasuk anggota Polsek Wiyung yang sedang menjaga pos check poin PSBB di exit Tol Gunungsari. "Tersangka eksekutor (M Aidul Fitri) berhasil ditangkap di stopan TL exit Tol Gunungsari," ungkap Kapolsek Wiyung, Kompol M Rasyad, kemarin. Sementara, lanjut Rasyad, untuk pelaku AN berhasil kabur dari kejaran warga dan aparat. Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti motor korban dan sebuah mata obeng ketok yang sudah dipipihkan milik tersangka. Sementara, tersangka M Aidul Fitri mengatakan kenal dengan AN saat bertemu di warung makan Madura. Pria yang bekerja sebagai sopir itu mengaku tidak mengetahui tempat tinggal AN. Sebelum beraksi, tersangka sempat bertemu dengan AN di kuburan Rangkah, Kapas Baru, Surabaya. Kemudian, mereka sepakat untuk mencuri. Tapi aksinya batal, karena ketahuan." Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun,"pungkas Rasyad.nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…