In Absentia, Eks Dirut TPPI Honggo Wendratno Dituntut 18 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang dakwaan kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dengan terdakwa Honggo Wendratno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). SP/ANT
Suasana sidang dakwaan kasus dugaan korupsi kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI) dengan terdakwa Honggo Wendratno di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). SP/ANT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Eks Direktur Utama PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPIHonggo Wendratno terbukti bersalah atas kasus penunjukan kondensat bagian negara. Hingga saat ini dirinya masih belum ditemukan dan menjadi buronan KPK.

Meski demikian, sidang perkara tetap berjalan dan digelar secara In Absentia lantaran Honggo belum ditemukan dan masuk dalam daftar buron.

"Supaya dalam perkara ini Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili untuk memutuskan, menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 18 tahun dengan perintah agar terdakwa ditahan di Rumah Tahanan," kata jaksa penuntut umum Bima Suprayoga dalam amar tuntutan.

Honggo juga harus membayar uang pengganti hasil kejahatan senilai US$ 128 juta dengan mempertimbangkan barang bukti berupa tanah dan bangunan yang di atasnya terdapat pabrik atas nama PT Tuban LPG Indonesia. Pabrik tersebut berada di kawasan Jalan Tanjung Dusun Tanjung Awar Awar Desa Remen Tasik Harjo, Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Tuntutan ini berdasarkan dakwaan pertama yaitu Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Hal-hal yang memberatkan terdakwa melarikan diri, terdakwa masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hal yang meringankan tidak ada," ucap Jaksa.

Tag :

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…