Gelar Paripurna, DPRD Jombang Bahas Tiga Agenda Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membahas tiga agenda sekaligus.

Tiga hal yang dibahas dalam paripurna yang digelar pada Senin, (08/6/2020) pagi, yaitu penyampaian perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2020, Nota Pertanggung JawabanPelaksanaan APBD Tahun 2019, dan Nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2019 sudah tidak ada masalah. Dan Pemkab Jombang kembali meraih predikat WTP.

”Harus dipertahankan. Tetapi kedepan harus lebih baik dan lebih transparan. Untuk perubahan dua perda terkait Bank Jombang dan Dinas Kesehatan sangat urgent, harus segera diselesaikan," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (09/6/2020).

Untuk itu, lanjut Mas'ud, jadwal dalam rapat banmus sudah ditentukan untuk agenda paripurna kedepan. Pada tanggal 15 mendatang sudah dijadwalkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

"Dan pada tanggal 19 mendatang jawaban bupati. Lalu tanggal 22 nanti, pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus dok dua perda tersebut," tukasnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya di rapat paripurna, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengungkapkan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 cukup baik.

”Hari ini (kemarin, red) menjelaskan dua raperda, satu untuk Bank Jombang, dan satu untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Mundjidah menjelaskan, raperda yang diusulkan yakni tentang perubahan kedua atas Perda Jombang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jombang.

“Maka dari itu perlu dilakukan perubahan pada raperda terkait tipelogi Dinas kesehatan Jombang, yang dulunya tipe B, sekarang menjadi Dinas Kesehatan Tipe A," jelasnya.

Menurut Mundjidah, hal itu menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan, surat dari Mendagri, dan surat Gubernur Jatim tentang persetujuan penetapan tipelogi dinas kesehatan Jombang.

"Raperda yang kedua yakni perubahan atas perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang. Berdasarkan surat dari otoritas jasa keuangan (OJK)," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, dalam surat tersebut disarankan agar dilakukan perubahan modal dasar. Untuk memenuhi surat tersebut, pemkab menambahkan modal dasar kepada BPR Bank Jombang sebesar Rp 200 miliar.

Ketentuannya, pemerintah daerah memiliki saham sebesar 51 persen. Dengan penambahan modal itu, maka pemkab perlu mengubah Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang aperusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

"Perubahan perda itu sebagai payung hukum untuk penambahan modal dasar pemerintah Kabupaten Jombang kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Ajak Pelanggan Gunakan Acces by KAI untuk Bertransaksi

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 14:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam peningkatan layanan digital melalui berbagai pembaruan aplikasi Access by KAI yang merupakan langkah strategis guna memberikan…

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Kompak Tanam Pohon

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 12:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 diperingati di Kabupaten Sidoarjo. Pemkab Sidoarjo menggerakkan program Sidoarjo Asri atau…

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Dengan Pola Tawarkan Bermain Sex, Kelompok Remaja Dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Hanya berbekal Aplikasi kencan, ketiga remaja di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota pada Minggu 10 Mei 2026, setelah terima laporan…

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Raih Gelar Doktor Unair, Gus Fawait Kupas Tuntas Pentingnya Belanja Pemerintah Tepat Sasaran di Jawa Timur

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, resmi menuntaskan sidang promosi doktor di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga dengan m…

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Perkuat Stok dan Stabilkan Harga, BULOG Mojokerto Gelontor MinyaKita di Pasar Tanjung 

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 10:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto terus memperkuat upaya stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui penyaluran minyak goreng M…

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…