Gelar Paripurna, DPRD Jombang Bahas Tiga Agenda Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membahas tiga agenda sekaligus.

Tiga hal yang dibahas dalam paripurna yang digelar pada Senin, (08/6/2020) pagi, yaitu penyampaian perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2020, Nota Pertanggung JawabanPelaksanaan APBD Tahun 2019, dan Nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2019 sudah tidak ada masalah. Dan Pemkab Jombang kembali meraih predikat WTP.

”Harus dipertahankan. Tetapi kedepan harus lebih baik dan lebih transparan. Untuk perubahan dua perda terkait Bank Jombang dan Dinas Kesehatan sangat urgent, harus segera diselesaikan," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (09/6/2020).

Untuk itu, lanjut Mas'ud, jadwal dalam rapat banmus sudah ditentukan untuk agenda paripurna kedepan. Pada tanggal 15 mendatang sudah dijadwalkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

"Dan pada tanggal 19 mendatang jawaban bupati. Lalu tanggal 22 nanti, pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus dok dua perda tersebut," tukasnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya di rapat paripurna, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengungkapkan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 cukup baik.

”Hari ini (kemarin, red) menjelaskan dua raperda, satu untuk Bank Jombang, dan satu untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Mundjidah menjelaskan, raperda yang diusulkan yakni tentang perubahan kedua atas Perda Jombang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jombang.

“Maka dari itu perlu dilakukan perubahan pada raperda terkait tipelogi Dinas kesehatan Jombang, yang dulunya tipe B, sekarang menjadi Dinas Kesehatan Tipe A," jelasnya.

Menurut Mundjidah, hal itu menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan, surat dari Mendagri, dan surat Gubernur Jatim tentang persetujuan penetapan tipelogi dinas kesehatan Jombang.

"Raperda yang kedua yakni perubahan atas perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang. Berdasarkan surat dari otoritas jasa keuangan (OJK)," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, dalam surat tersebut disarankan agar dilakukan perubahan modal dasar. Untuk memenuhi surat tersebut, pemkab menambahkan modal dasar kepada BPR Bank Jombang sebesar Rp 200 miliar.

Ketentuannya, pemerintah daerah memiliki saham sebesar 51 persen. Dengan penambahan modal itu, maka pemkab perlu mengubah Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang aperusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

"Perubahan perda itu sebagai payung hukum untuk penambahan modal dasar pemerintah Kabupaten Jombang kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seluruh Anggota Fraksi Partai demokrat Jawa Timur kompak absen dalam Paripurna pembacaan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur…