Gelar Paripurna, DPRD Jombang Bahas Tiga Agenda Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membahas tiga agenda sekaligus.

Tiga hal yang dibahas dalam paripurna yang digelar pada Senin, (08/6/2020) pagi, yaitu penyampaian perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2020, Nota Pertanggung JawabanPelaksanaan APBD Tahun 2019, dan Nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2019 sudah tidak ada masalah. Dan Pemkab Jombang kembali meraih predikat WTP.

”Harus dipertahankan. Tetapi kedepan harus lebih baik dan lebih transparan. Untuk perubahan dua perda terkait Bank Jombang dan Dinas Kesehatan sangat urgent, harus segera diselesaikan," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (09/6/2020).

Untuk itu, lanjut Mas'ud, jadwal dalam rapat banmus sudah ditentukan untuk agenda paripurna kedepan. Pada tanggal 15 mendatang sudah dijadwalkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

"Dan pada tanggal 19 mendatang jawaban bupati. Lalu tanggal 22 nanti, pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus dok dua perda tersebut," tukasnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya di rapat paripurna, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengungkapkan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 cukup baik.

”Hari ini (kemarin, red) menjelaskan dua raperda, satu untuk Bank Jombang, dan satu untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Mundjidah menjelaskan, raperda yang diusulkan yakni tentang perubahan kedua atas Perda Jombang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jombang.

“Maka dari itu perlu dilakukan perubahan pada raperda terkait tipelogi Dinas kesehatan Jombang, yang dulunya tipe B, sekarang menjadi Dinas Kesehatan Tipe A," jelasnya.

Menurut Mundjidah, hal itu menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan, surat dari Mendagri, dan surat Gubernur Jatim tentang persetujuan penetapan tipelogi dinas kesehatan Jombang.

"Raperda yang kedua yakni perubahan atas perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang. Berdasarkan surat dari otoritas jasa keuangan (OJK)," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, dalam surat tersebut disarankan agar dilakukan perubahan modal dasar. Untuk memenuhi surat tersebut, pemkab menambahkan modal dasar kepada BPR Bank Jombang sebesar Rp 200 miliar.

Ketentuannya, pemerintah daerah memiliki saham sebesar 51 persen. Dengan penambahan modal itu, maka pemkab perlu mengubah Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang aperusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

"Perubahan perda itu sebagai payung hukum untuk penambahan modal dasar pemerintah Kabupaten Jombang kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia Perpanjang Kampanye “Rejeki Langsung” Hingga Juni 2026

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 10:00 WIB

Surabayapagi.com:  PT Adiwisesa Mandiri Building Products Indonesia (PT AMBPI) resmi mengumumkan peluncuran kampanye “Rejeki Langsung” pada Februari 2026. Kamp…

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Sentuhan Humanis Kapolres Gresik di SLB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Suasana penuh kehangatan dan haru menyelimuti kegiatan kunjungan Kapolres Gresik Ramadhan Nasution di SLB Kemala Bhayangkari 2 G…

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

SK Palsu Berkedok Rekrutmen PNS, Belasan Warga Datangi Kantor Pemkab Gresik

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 19:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik mulai terkuak setelah b…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Bawa Satu Handphone 

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 16:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Satu unit handphone dibawa Komisi Pemberantasan Korupsi dari hasil penggeledahan di rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman d…

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Dinkes Catat Ratusan Anak di Surabaya Terdata Suspek Kasus Campak, Mayoritas Anak-anak

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya baru-baru ini mencatat terjadi lonjakan kasus terhadap suspek penyakit campak yang mana…

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Masih Tunggu Anggaran, Trans Jatim di Malang Raya Bakal Tambah 2 Koridor

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Perihal rencana dua koridor baru Bus Trans Jatim Malang Raya, saat ini masih menunggu anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur…