Gelar Paripurna, DPRD Jombang Bahas Tiga Agenda Sekaligus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Rapat paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, membahas tiga agenda sekaligus.

Tiga hal yang dibahas dalam paripurna yang digelar pada Senin, (08/6/2020) pagi, yaitu penyampaian perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2020, Nota Pertanggung JawabanPelaksanaan APBD Tahun 2019, dan Nota Raperda Bank Jombang dan Dinas Kesehatan.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi mengatakan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban APBD tahun 2019 sudah tidak ada masalah. Dan Pemkab Jombang kembali meraih predikat WTP.

”Harus dipertahankan. Tetapi kedepan harus lebih baik dan lebih transparan. Untuk perubahan dua perda terkait Bank Jombang dan Dinas Kesehatan sangat urgent, harus segera diselesaikan," katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (09/6/2020).

Untuk itu, lanjut Mas'ud, jadwal dalam rapat banmus sudah ditentukan untuk agenda paripurna kedepan. Pada tanggal 15 mendatang sudah dijadwalkan pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi.

"Dan pada tanggal 19 mendatang jawaban bupati. Lalu tanggal 22 nanti, pendapat akhir fraksi-fraksi sekaligus dok dua perda tersebut," tukasnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya di rapat paripurna, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengungkapkan, terkait Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 cukup baik.

”Hari ini (kemarin, red) menjelaskan dua raperda, satu untuk Bank Jombang, dan satu untuk Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang,” ungkapnya.

Mundjidah menjelaskan, raperda yang diusulkan yakni tentang perubahan kedua atas Perda Jombang Nomor 8 Tahun 2016, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Jombang.

“Maka dari itu perlu dilakukan perubahan pada raperda terkait tipelogi Dinas kesehatan Jombang, yang dulunya tipe B, sekarang menjadi Dinas Kesehatan Tipe A," jelasnya.

Menurut Mundjidah, hal itu menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan, surat dari Mendagri, dan surat Gubernur Jatim tentang persetujuan penetapan tipelogi dinas kesehatan Jombang.

"Raperda yang kedua yakni perubahan atas perda Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Jombang. Berdasarkan surat dari otoritas jasa keuangan (OJK)," ujarnya.

Dimana, lanjutnya, dalam surat tersebut disarankan agar dilakukan perubahan modal dasar. Untuk memenuhi surat tersebut, pemkab menambahkan modal dasar kepada BPR Bank Jombang sebesar Rp 200 miliar.

Ketentuannya, pemerintah daerah memiliki saham sebesar 51 persen. Dengan penambahan modal itu, maka pemkab perlu mengubah Perda Nomor 14 tahun 2018 tentang aperusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

"Perubahan perda itu sebagai payung hukum untuk penambahan modal dasar pemerintah Kabupaten Jombang kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang," pungkasnya.(suf)

Berita Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Motorola Luncurkan Perangkat Baru di Indonesia, Usung Fitur Kamera dan Audio Terbaru

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 19:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Motorola Indonesia meluncurkan sejumlah perangkat baru yang menyasar pasar smartphone dan aksesori di Tanah Air. Produk yang d…

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Polrestabes Surabaya Bongkar Joki UTBK-SNBT 2026, Libatkan Dokter hingga ASN

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar praktik perjokian dan pemalsuan dokumen dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi N…

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Gelar Dialog Stakeholder dengan Pelanggan Industri, Wujud Nyata PLN UIT JBM Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sebagai wujud dukungan terhadap pelanggan pada segmen industri, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM),…

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Reses di Rungkut Tengah, Bambang Haryo Paparkan Program MBG dan Serap Aspirasi Warga

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI, Bambang Haryo Soekartono (BHS), mengunjungi RW 5, Kelurahan Rungkut Tengah, Surabaya, dalam rangka kegiatan reses pada …

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

IBCA BFC MMA Kota Madiun Raih 14 Medali di Kejuaraan Jatim Piala Wali Kota Surabaya 2026

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:30 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet IBCA BFC MMA Kota Madiun dalam ajang Kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur Piala Wali Kot…

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi  ‎

KPK Periksa Pegawai KAI Daop 7 Madiun, Dalami Dugaan CSR di Kasus Maidi ‎

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

Jumat, 08 Mei 2026 18:25 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak yang diduga terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CS…