SURABAYA PAGI, Surabaya - Eva Yusnita Lubis menerima permintaan berhubungan seksual karena tidak punya ongkos untuk pulang kampung di Deli Serdang. Perempuan 24 tahun ini bersama temannya, Imas Sariyantin yang tinggal di Bali datang ke Surabaya setelah mendapatkan pesanan tamu untuk berhubungan seksual.
"Dari Bali datang ke Surabaya untuk mencari biaya pulang ke kampung halamannya," ujar jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa (9/6/2020).
Sesampainya di Surabaya, Eva dan temannya melayani hubungan seksual tamunya di hotel di Jalan Walikota Mustajab. Tamu bernama Bimo Sakti membayarnya Rp 1,5 juta. Namun, setelah itu polisi menangkapnya.
Pengacara terdakwa, Tasya Hanafiah menyatakan, terdakwa melayani hubungan seksual setelah diajak temannya. Menurut dia, temannya ini yang mendapatkan pelanggan.
"Sebenarnya dia hanya diajak temannya ini yang dapat pelanggan dari Twitter," katanya.Nbd
Editor :
Mariana Setiawati
Berita Terbaru
Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 19:35 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Hari Jadi Tulungagung ke-821 bertema ‘Gumregah, Nyawiji lan Ngabekti Tumuju Tulungagung Lohjinawi’ tahun ini lebih semarak den…
Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:12 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kabupaten Gresik kini memiliki alternatif baru untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan berskala besar. Yayasan Petrokimia Gresik (…
Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Gresik – Komitmen PT Smelting dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir kembali mendapat apresiasi. Perusahaan pengolahan dan pemurnian t…
Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 18:09 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekaligus mendukung upaya menekan angka pengangguran, Polres Blitar Kota menggelar…
Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 17:17 WIB
SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memaparkan dua inovasi unggulan daerah, yakni Klinik Perisai dan Siti Pinter, di hadapan d…
Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB
Kamis, 05 Nov 2026 15:51 WIB
SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pelaksanaan program ketahanan pangan berbasis alokasi 20 persen Dana Desa di Jawa Timur dinilai memerlukan perlindungan regulasi d…