Mahasiswa Desak Pemkab Sumenep Tertibkan Tambak Udang Ilegal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aktivis FKMS membentangkan poster kecaman agar pemerintah menertibkan tambak udang ilegal.SP/haz
Aktivis FKMS membentangkan poster kecaman agar pemerintah menertibkan tambak udang ilegal.SP/haz

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi damai di seputaran Kota Sumenep, Rabu (10/6/2020). Mereka mendesak Pemkab setempat menertibkan tambak udang ilegal.

Ketua FKMS, Moh. Sutrisno mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk kekecewaan pihaknya terhadap Pemkab yang terkesan membiarkan tambak udang ilegal tetap beroperasi meski melanggar aturan.

Dia mencontohkan, tambak udang ilegal yang tetap beroperasi ialah di Desa Pakandangan Barat, Kecamatan Bluto. Menurut Sutris, tambak tersebut pernah dilakukan penutupan beberapa waktu lalu karena melanggar aturan.

“Tahun lalu tambak udang di Desa Pakandangan Barat itu sempat ditutup karena ilegal dan melakukan reklamasi. Tapi sekarang beroperasi lagi dan tidak mendapat teguran dari pihak pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Sutris, tambak udang yang diduga melanggar aturan berada di Desa Andulang, Kecamatan Gapura. Menurut dia, berdasarkan investigasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, tambak tersebut terbukti melakukan beberapa pelanggaran namun dibiarkan tetap beroperasi.

“Tapi anehnya, meski ditemukan pelanggaran tetap dibiarkan beroperasi. DLH hanya memberikan peringan saja tanpa memberikan sanksi apapun, padahal sudah dua kali ditemukan pelanggaran,” tuturnya.

Sebab itu, dia berharap pemerintah daerah lebih serius dalam menindak petambak nakal agar persoalan tersebut tidak terulang kembali ke depannya.

“Kami tegaskan, FKMS tidak anti terhadap tambak udang, tidak anti terhadap pengusaha, baik lokal maupun asing sekalipun. Tapi, mereka harus menaati aturan-aturan dan sama-sama menjaga lingkungan. Kalau limbahnya dibuang ke laut, sepadan pantai di langgar apalagi melakukan reklamasi berarti mereka tidak berfikir nasib Sumenep kedepan,” tegasnya. (haz)

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Disnakkan Gencarkan Pemeriksaan-Suntik Vitamin Kucing Liar Gratis di Pasar Blitar

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar mulai menggencarkan pemeriksaan kesehatan hingga disuntik vitamin secara…

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Target 100 Gigawatt dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 13:06 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Tidak banyak negara yang memiliki kemewahan seperti Indonesia. Kita berada di kawasan tropis dengan penyinaran matahari yang relatif…

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Lewat ‘Rindu Bulan’, Pemkab Banyuwangi Kembalikan Anak Tidak Sekolah ke Lembaga Pendidikan

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 12:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan melalui program Rintisan Desa Tuntas Wajib Belajar 12 Tahun (Rindu Bulan),…