Komplotan Pengedar Sabu Hijau Diamankan Polres Mojokerto Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto Kota merilis kasus peredaran sabu hijau. Inzet barang bukti sabu hijau, sabu putih dan pil koplo yang diamankan dari para tersangka.
Polres Mojokerto Kota merilis kasus peredaran sabu hijau. Inzet barang bukti sabu hijau, sabu putih dan pil koplo yang diamankan dari para tersangka.

i

Dalam rangka upaya Cipta Kondisi (Cipkon), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus Iima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Dwi Agus Susanti di Mojokerto

Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.

Kelima tersangka itu adalah Zanuar Ega Nanda, Muhtadun Yoffi Ardiansyah keduanya warga Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi. Kemudian Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiyono dan Rudiyanto, ketiganya warga Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hanis Subiyono, S.Pd., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Hari Siswanto, S.AP., M.H., dan Kasubbag Humas, lptu Sukatmanto menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat anggotanya menggelar Operasi Cipkon.

Lanjut Wakapolres Mojokerto Kota, pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah atas nama Ega, warga Dusun Segawe lor, Desa Mojowarno, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka Ega diamankan di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.

“Barang bukti yang diamankan, yakni satu plastic klip berisi sabu seberat 0,38 gram, 1 bungkus bekas roko merke Track, dan 1 unit HP merek Oppo,” jelasnya, Selasa (16/6).

"Dari situ anggota kami mengembangkan dan berhasil menangkap empat orang lagi hasil dari pengembangan pelaku pertama," ujar Hanis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (16/6/2020).

Pelaku kedua atas nama Yoffi, warga Dusun Kemlagi Barat RT 04 RW 02 Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti yang diamankan, yakni satu plastik klip besar terbungkus tisu berisi sabu warna hijau 10 gram, satu plastik klip berisi sabu 5 gram, satu pak plastik klip kosong, satu buah HP merek Vivo, satu timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, tersangka ketiga, keempat, dan kelima atas nama Kholil, Dian, dan Pedet. Dari ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu 0,26 gram, satu pipet yang terdapat sisa sabu, dan satu buah HP merek Oppo.

Adapun untuk pelaku yang diduga sebagai bandar, yakni berinisial OX berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan. Saat penggerebekan, petugas dibantu warga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 gram yang berada di dalam tas milik tersangka dan pil dobel L sebanyak 1.000 butir.

Hanis menambahkan, dari tangan kelima tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti sabu jenis baru berwarna hijau seberat 85 gram, 6,94 gram sabu berwarna putih dan 1.000 butir pil koplo.

"Sabu ini jenis baru, tetapi kami menunggu hasil uji laboratorium dari Polda Jatim atau Mabes Polri karena ini temuan baru sehingga kami belum bisa menjelaskan perbedaan sabu jenis baru ini dengan yang warna putih," bebernya.

Masih kata Hanis, sabu berwarna hijau ini dijual oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta per gramnya.

"Menurut keterangan pelaku, ini baru pertama mengedarkan sabu hijau. Saat ini kami masih memburu satu orang yang menyuplai sabu hijau ini ke para tersangka," tegasnya.

Sementara pelaku Ega menyebut, dirinya mendapat sabu hijau itu dari temannya dan baru pertama kali mengedarkan.

"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan atau dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel L tanpa izin edar sebagaimana dimaksud Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …