Komplotan Pengedar Sabu Hijau Diamankan Polres Mojokerto Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Mojokerto Kota merilis kasus peredaran sabu hijau. Inzet barang bukti sabu hijau, sabu putih dan pil koplo yang diamankan dari para tersangka.
Polres Mojokerto Kota merilis kasus peredaran sabu hijau. Inzet barang bukti sabu hijau, sabu putih dan pil koplo yang diamankan dari para tersangka.

i

Dalam rangka upaya Cipta Kondisi (Cipkon), Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto Kota berhasil meringkus Iima pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Dwi Agus Susanti di Mojokerto

Lima pria ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota karena terlibat pengedaran narkoba jenis sabu. Dari kelimanya disita 85 gram sabu berwarna hijau.

Kelima tersangka itu adalah Zanuar Ega Nanda, Muhtadun Yoffi Ardiansyah keduanya warga Kemlagi Barat, Desa/Kecamatan Kemlagi. Kemudian Abdul Kholil Anwar, Dian Sulistiyono dan Rudiyanto, ketiganya warga Dusun Pilang Gowok, Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi.

Wakapolres Mojokerto Kota, Kompol Hanis Subiyono, S.Pd., M.H., didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Hari Siswanto, S.AP., M.H., dan Kasubbag Humas, lptu Sukatmanto menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap saat anggotanya menggelar Operasi Cipkon.

Lanjut Wakapolres Mojokerto Kota, pelaku pertama yang berhasil ditangkap adalah atas nama Ega, warga Dusun Segawe lor, Desa Mojowarno, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka Ega diamankan di sebuah warung di Dusun Segawe Lor, Desa Mojowono, Kecamatan Kemlagi.

“Barang bukti yang diamankan, yakni satu plastic klip berisi sabu seberat 0,38 gram, 1 bungkus bekas roko merke Track, dan 1 unit HP merek Oppo,” jelasnya, Selasa (16/6).

"Dari situ anggota kami mengembangkan dan berhasil menangkap empat orang lagi hasil dari pengembangan pelaku pertama," ujar Hanis di Mapolres Mojokerto Kota, Selasa (16/6/2020).

Pelaku kedua atas nama Yoffi, warga Dusun Kemlagi Barat RT 04 RW 02 Desa/Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Barang bukti yang diamankan, yakni satu plastik klip besar terbungkus tisu berisi sabu warna hijau 10 gram, satu plastik klip berisi sabu 5 gram, satu pak plastik klip kosong, satu buah HP merek Vivo, satu timbangan elektrik, dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu.

Selanjutnya, tersangka ketiga, keempat, dan kelima atas nama Kholil, Dian, dan Pedet. Dari ketiganya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu 0,26 gram, satu pipet yang terdapat sisa sabu, dan satu buah HP merek Oppo.

Adapun untuk pelaku yang diduga sebagai bandar, yakni berinisial OX berhasil melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan. Saat penggerebekan, petugas dibantu warga menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 70 gram yang berada di dalam tas milik tersangka dan pil dobel L sebanyak 1.000 butir.

Hanis menambahkan, dari tangan kelima tersangka, anggota berhasil menyita barang bukti sabu jenis baru berwarna hijau seberat 85 gram, 6,94 gram sabu berwarna putih dan 1.000 butir pil koplo.

"Sabu ini jenis baru, tetapi kami menunggu hasil uji laboratorium dari Polda Jatim atau Mabes Polri karena ini temuan baru sehingga kami belum bisa menjelaskan perbedaan sabu jenis baru ini dengan yang warna putih," bebernya.

Masih kata Hanis, sabu berwarna hijau ini dijual oleh pelaku seharga Rp 1,5 juta per gramnya.

"Menurut keterangan pelaku, ini baru pertama mengedarkan sabu hijau. Saat ini kami masih memburu satu orang yang menyuplai sabu hijau ini ke para tersangka," tegasnya.

Sementara pelaku Ega menyebut, dirinya mendapat sabu hijau itu dari temannya dan baru pertama kali mengedarkan.

"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan atau dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa tablet dobel L tanpa izin edar sebagaimana dimaksud Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…