Kenal Lama, Motor Digadaikan, Diamankan Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka penggelapan motor diamankan Polsek Wonokromo Kamis (18/6/2020)
Tersangka penggelapan motor diamankan Polsek Wonokromo Kamis (18/6/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Sudah saling dan percaya, justru disalahgunakan oleh tersangka. Dia bernama Ratna Ayu Diah Nopitasari, 24, warga Jalan Wonokromo Tengah Gang V, Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi. Perempuan muda ini terbukti melakukan tindak pidana penggelapan motor Honda Vario Nopol L 6511 GI milik Lutfitri Agus Yulianto, 38, warga Jalan Wonosari Kidul II, Surabaya. Informasi yang dihimpun tersangka dan korban sudah saling kenal. Awalnya pada Jumat (1/5) lalu tersangka datang ke rumah korban. Dia meminjam motor korban selama tujuh hari. Modusnya, tersangka mengaku motornya rusak dan hendak meminjam motor hanya seminggu untuk digunakan kerja. Merasa kasihan dan sudah percaya korban lalu menyerahkan motor ke tersangka."Namun setelah lebih dari tujuh hari motor tersebut tidak dikembalikan. Tersangka dihubungi korban tidak pernah diangkat," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Kamis (18/6). Merasa ada yang janggal, korban lalu melapor ke Polsek Wonokromo. Menindaklanjuti laporan tersebut polisi lalu melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama akhirnya tersangka berhasil diringkus. "Setelah tersangka tertangkap baru diketahui bahwa motor milik korban digadaikan sebesar Rp 4 juta oleh tersangka," paparnya. XLebih lanjut Ari menyebutkan, motor korban digadaikan tersangka ke seseorang di kawasan Surabaya Utara. Penadah motor tersebut masih dalam pencarian.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…