Dua Residivis Spesialis Curanmor Beraksi, Dibekuk Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek wonocolo Kompol Masdawati bersama pelaku ranmor yang diamankan di Polsek wonocolo Jumat (19/6/2020)
Kapolsek wonocolo Kompol Masdawati bersama pelaku ranmor yang diamankan di Polsek wonocolo Jumat (19/6/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Residivis kambuhan harus berurusan dengan Tim anti bandit Polsek Wonocolo Surabaya. Pasalnya, anggota membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang kerap beraksi di wilayah Surabaya Utara. Kedua pelaku ini spesialis curanmor di rumah kos dan Supermarket. Dua pelaku ini telah beroperasi sebanyak 5 kali mengambil sepeda motor yang terparkir di area parkir rumah kos dan supermarket. Dua pelaku yang berhasil ditangkap, Ervan,18, asal Jalan Gembong DKA No.12, Kecamatan Genteng Surabaya dan Fikri Abdilah Adjad,18, asal Pulosari 3-B, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya. Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih menuturkan, awalnya kedua pelaku ini berboncengan mengunakan sepeda motor honda supra dengan Nopol L-3440-EK, selanjutnya tersangka Evan turun dari sepeda motor kemudian mengambil sepeda motor yamg terparkir di counter handphone Mobile Phone Shop Plaza Marina Lantai 3 Jalan Margorejo Indah Utara No.79-99 Surabaya dengan menggunakan kunci leter T. "Pada saat tersangka hendak merusak kontak kunci sepeda motor, tiba tiba perbuatan tersangka diketahui oleh pemiliknya selanjutnya diteriaki maling dan berhasil kita tangkap," kata Masdawati. Mantan Kapolsek Simokerto menambahkan, kedua tersangka ini merupakan residivis, sudah dua kali masuk penjara dalam kasus curanmor dan jambret. Saat diperiksa penyidik, kedua pelaku juga mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali dan hasil pencurian oleh tersangka di jual ke Madura. Sementara tersangka Fikri mengaku saya terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. " Saya kepepet untuk kebutuhan,"ujarnya lirih. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, ancaman sembilan tahun penjara.nt
Tag :

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…