Beda Keterangan Antara KPM, Sekdes dan BNI Tuban di Kasus BPNT Cepokorejo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Eri Prihartono, pimpinan BNI Kantor Cabang Tuban.
Eri Prihartono, pimpinan BNI Kantor Cabang Tuban.

i

SURABAYAPAGI.COM. Tuban- Kasus dugaan penyelewengan BPNT di desa Cepokorejo, Kecamatan Palang, Tuban, masih terus bergulir.

Teranyar, Keluarga penerima manfaat (KPM) yang merasa dirugikan telah membawa kasus ini ke ranah hukum. Kasus yang awal mula terjadi akibat adanya Kartu keluarga sejahtera (KKS) dibawa oknum perangkat desa tersebut, akhirnya memantik respon BNI Kantor Cabang Tuban selaku bank pihak penyalur KKS.

Kepada Surabayapagi.com dan awak media lainya, pimpinan BNI Kantor Cabang Tuban, Eri Prihartono menyatakan jika dalam penyeluran KKS, BNI selaku pemilik kewenangan tidak pernah menitipkan kartu tersebut ke pihak manapun.

Sebab hal itu sesuai dengan Standart operacional prosedure (SOP) yang berlaku di BNI, yakni KKS harus diberikan secara langsung ke tangan KPM tanpa perantara.

"Bagi kami haram hukumnya jika KKS dititipkan," terangnya. Jum'at, (19/6/2020). Eri juga membantah jika pihaknya disebut telah kecolongan, sebab ia sangat yakin jika para petugas dari Kantor BNI Cabang Tuban yang menangani penyaluran KKS kala itu, telah menjalankan tugasnya sesuai SOP.

Dalam mekanisme penyerahan KKS, dijelaskan oleh Eri, jika sebelum KKS diserahkan ke KPM, pihaknya terlebih melakukan verifikasi dan validasi data, setelah itu KPM juga diharuskan menandatangani bukti terima KKS.

Kalaupun jika ada KPM yang berhalangan hadir, petugasnya bersama pendamping, akan langsung mendatangi kediaman KPM yang bersangkutan. Atas semua dasar itu, sehingga ia memastikan, tidak ada kesalahan dari pihaknya saat penyaluran KKS.

"Jika ada KPM yang menyerahkan kartunya ke pihak lain, tentu itu bukan tanggung jawab kami," jelasnya. Sepanjang surabayapagi.com mengikuti kasus yang terjadi, keterangan Eri selaku Pimpinan BNI Kantor Cabang Tuban tersebut, agaknya berbeda dengan keterangan baik dari KPM maupun dari Sekdes Cepokorejo selaku yang selama ini membawa KKS milik KPM.

Seperti yang telah surabayapagi.com tuangkan dalam pemberitaan sebelumnya, diketahui bersama jika kasus itu mencuat usai beberapa KPM mengadu ke kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban. Rabu, (20/6/2020).

Kala itu, Sri Tutik salah satu KPM menceritakan, ia yang semula tidak mengetahui kalau terdaftar sebagai KPM, mendapat informasi jika sebetulnya dirinya termasuk salah satu warga yang berhak nenerima bantuan sembako BPNT. Namun, karena selama ini tidak merasa pernah menerimanya, ia lalu memutuskan datang ke kantor Kecamatan Palang untuk melakukan pengecekan.

Dan ternyata benar, namanya muncul sebagai KPM yang berhak menerima BPNT sejak tahun 2018 lalu. Belakangan diketahui, kartu keluarga sejahtera (KKS) yang harusnya ia terima untuk digunakan mengambil bantuan komoditi BPNT, dibawa oleh Sekretaris Desa (Sekdes) setempat sejak 2018. Yang kemudian baru diserahkan kepadanya pada bulan Mei 2020, itupun dengan kondisi sudah tiak bersegel.

Merespon adanya aduan dari KPM tersebut, Dinsos P3A Tuban kemudian melakukan pendalaman dengan mendatangi Pemerintah Desa Cepokorejo, termasuk meminta keterangan dari Sekdes yang bersangkutan.

Di hadapan Dinsod P3A Tuban, Sekdes Cempokorejo berdalih jika sebelumnya ia sudah pernah membagikan KKS melalui kepala dusun. Namun karena dirasa kondisi KPM sudah mampu, akhirnya kartu tersebut urung dibagikan oleh kepala dusun dan dikembalikan kepadanya.

"Dalihnya begitu, meskipun ganjal karena jika memang mampu, kenapa tidak sekalian di coret sebagai KPM agar bisa dialihkan ke orang lain yang membutuhkan," terang Kepala Dinas P3A Tuban, Joko Sarwono pada surabayapagi.com. Kamis, (19/6/2020).

Hingga berita ini diturunkan, kasus adanya BPNT yang sejak tahun 2018 tidak diserahkan ke KPM, masih didalami oleh pihak terkait. Tercatat, dalam rentang waktu dua tahun yakni sejak Mei 2018 hingga April, 46 KPM yang tidak menerima haknya mengalami kerugian sebesar Rp. 133,4 Juta. Atau Rp. 2,9 juta tiap KPM. Her

Tag :

Berita Terbaru

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

‎Skor LPPD Naik, Bupati Madiun: Jangan Cuma Kejar Nilai

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

Senin, 07 Sep 2026 17:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Skor kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Madiun meningkat dalam evaluasi nasional. Meski demikian, Bupati Madiun H…

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Sekjen PP AMPG Sebut Diklatda Jatim Pilot Project Kaderisasi Anak Muda se Indonesia

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG), Ubaidillah, menilai pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan …

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Dibuka 10 September, Truk Kini Bisa Lewati Jembatan Buk Wedi Pasuruan

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Setelah proses pembangunan jembatan selesai, kini kendaraan besar dapat kembali melewati Jembatan Buk Wedi di Kota Pasuruan mulai…

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Pemkab Bojonegoro Sediakan Ruang Publik Modern Alun-alun Sisi Utara

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dalam mewujudkan delapan fasilitas publik modern yang ramah untuk masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro masih…

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Warga Surabaya Ramai Berburu Ikan Mabuk di Jembatan Jagir, Arus Lalin Tersendat

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

Senin, 07 Sep 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sejumlah warga ramai-ramai berburu ikan mabuk di bawah sungai Jembatan Jagir Wonokromo, Surabaya. Banyaknya warga…

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Cara Aman Mendapatkan Tambahan Modal Usaha Tanpa Harus Mengorbankan Aset

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

Senin, 07 Sep 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam perjalanan membesarkan usaha, akan selalu ada momen di mana Anda dihadapkan pada kebutuhan mendesak, mulai dari lonjakan…