Mangkir Hearing Komisi A Akan Sidak Pengembang Perum Wisata Bukit Mas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna. SP/ALQ
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna. SP/ALQ

i

SURABAYA PAGI, Surabaya -  Hearing soal tarikan besaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) fasilitas umum dan fasilitas sosial warga perumahan Wisata Bukit Mas (WBM) di Komisi A DPRD Surabaya temui jalan buntu. Pasalnya, dalam hal ini pengembang perum WBM tidak hadir dan merespon undangan panggilan DPRD Surabaya.  

Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pihaknya sejak awal konsen mengingatkan Pemkot untuk segera meminta kepada pengembang menyerahkan fasum dan fasosnya sehingga persoalan keluhan warga di Perumahan Wisata Bukit Mas tidak terjadi. 

"Saya kecewa bahwa pengembang tidak hadir dalam hearing. Apakah pengembang takut atau sedang mempersiapkan pengacara. Yang jelas kami tidak takut apapun,  karena masalah tarikan IPL ke warga ini sudah terlalu lama," tandasnya, Senin (22/6).

Lanjut Pertiwi, harusnya yang namanya penarikan IPL itu hanya bisa dilakukan di apartemen saja.  Sedangkan di perumahan-perumahan tidak ada atau tidak bisa serta merta pengembang melakukan tarikan IPL kepada warga. Apalagi perumahan tersebut sudah terjual 80 hingga 90 persen, otomatis fasum dan fasos harusnya sudah diserahkan kepada Pemkot Surabaya. 

"Dimana-mana fasum dan fasos yang mengelola warga setelah pemkot menyerahkan kepada pengurus RT/RW, bukan secara administratif saja. Tapi harus semuanya, seperti ada kejadian dilingkungan menjadi tanggungjawab RT/RW," ungkap dia. 

Lebih lanjut, Pertiwi akan memanggil pihak pengembang perumahan WBM untuk menghadiri hearing kedua kalinya di Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (25/6) mendatang. "Jika besok pengembang tidak hadir dan hasilnya hearing tidak ada. Maka kami bersama anggota Komisi A akan sidak ke lokasi pengembang perumahan WBM," tukas dia. 

Perwakilan warga Perumahan WBM Tito Suprianto mengatakan,   besaran kenaikan IPL tersebut dinilai sangat memberatkan dan merugikan warga  yang sudah terlanjur membeli rumah di kawasan perumahan Wisata Bukit Mas tanpa pemberitauan lebih dahulu. 

“Warga yang sudah terlanjur membeli rumah di WBM I dan II ini tidak pernah diberitahu mengenai besaran IPL tersebut," ujar Tito Suprianto

Ia menjelaskan, pada saat warga diminta menandatangani berita acara serah terima (BAST) berisi tentang harus wajib membayar IPL ini, tetapi tidak dijelaskan secara detail oleh pihak pengembang berapa besaran IPL yang harus dibayar oleh warga.

“Setelah pembelian rumah tersebut, warga dibebani IPL tergantung pada luas rumah warga.  Rata-rata Rp 2,3 juta per meter membayar setiap rumahnya,"ungkap dia. 

Tidak hanya biaya IPL yang besar, ia juga mengeluhkan, bahwa pihak pengembang selalu menaikan IPL tersebut secara tiba tiba, tanpa ada musyawarah dengan warga perumahan.

“Pihak pengembang tidak pernah musyawarah maupun diskusi dengan warga disini berkaitan dengan kenaikan IPL setiap tahun tersebut,” ucapnya. 

Alasan kenaikan biaya IPL ini, kata ia, pihak pengembang beralasan adanya kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan juga ini atas keputusan dari kantor pusat yang ada di jakarta.

“Alasan pengembang seperti itu, alasannya kenaikan upah minimum regional dan keputusan dari kantor pusat di jakarta,” ucap Tito.

Karena itu, Ia bersama warga lainya berusaha berkomunikasi dengan pihak pengembang baik melalui sendiri sendiri maupun berkelompok berkaitan dengan kenaikan IPL yang memberatkan warga.

“Kita sudah berulang kali melakukan komunikasi, tapi sampai sekarang belum ada respon soal keluh kesah warga berkaitan dengan kenaikan IPL ini,” pungkasnya. Alq

 

 

Berita Terbaru

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…