Dua Residivis Curas Dikirim Ke Akherat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi petugas Senin (22/6/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi petugas Senin (22/6/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Residivis kambuhan akhirnya dikirim oleh subdit 3 Jatanras unit Curanmor ke Akherat. Pasalnya, polisi menangkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda sebelumnya. Kedua tersangka tersebut yakni, Heru Kustiawan,25, warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda 20, warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kronologinya, Anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim awalnya menangkap 2 tersangka Sugianto dan Adi Kusworo, setelah dilakukan penyidikan kepada kedua tersangka awal, didapatkan dua tersangka baru yakni Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang sudah menjadi DPO. Selanjutnya, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap 2 tersangka yang menjadi DPO. "Tanggal 19 Juni 2020 di Anggota Unit III mendapatkan informasi, bahwa tersangka Heru Kustiawan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Probolinggo," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, (22/6/2020). Saat akan ditangkap oleh petugas, tersangka Heru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit serta mencoba melarikan diri. Saat sudah ditangkap dan akan dimasukkan ke mobil, tersangka berontak dan memaksa mengambil senjata petugas sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur." Kita terpaksa menembak mati pelaku,"tegasnya. Setelah menangkap tersangka Heru, kemudian anggota mengembangkan tersangka lain atas nama Samsul Huda dari Hanphone yang ditemukan petugas dari kantong tersangka Heru. Petugas melacak tersangka lain ternyata berada di Sidoarjo. Saat menuju ke lokasi, petugas melihat tersangka Samsul Huda mengendarai sepeda motor dan dilakukan pengejaran. Saat diberi tembakan peringatan, tersangka justru memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan. Saat itu tersangka terjatuh dan dilakukan penangkapan. "Saat akan ditangkap, tersangka mengambil Bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas yang dirasa membahayakan anggota, akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda,"ujar Kabid Humas Polda Jatim. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 3 senjata tajam jenis clurit, 6 bondet serta beberapa kunci T.nt
Tag :

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …