Dua Residivis Curas Dikirim Ke Akherat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi petugas Senin (22/6/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko didampingi petugas Senin (22/6/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Residivis kambuhan akhirnya dikirim oleh subdit 3 Jatanras unit Curanmor ke Akherat. Pasalnya, polisi menangkap 2 tersangka pencurian dengan pemberatan (curanmor) di dua lokasi berbeda sebelumnya. Kedua tersangka tersebut yakni, Heru Kustiawan,25, warga Dusun Batuan, Desa Batuan, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan dan Samsul Huda 20, warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Kronologinya, Anggota Unit III Curanmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim awalnya menangkap 2 tersangka Sugianto dan Adi Kusworo, setelah dilakukan penyidikan kepada kedua tersangka awal, didapatkan dua tersangka baru yakni Heru Kustiawan dan Samsul Huda yang sudah menjadi DPO. Selanjutnya, Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrumum Polda Jatim melakukan penyelidikan terhadap 2 tersangka yang menjadi DPO. "Tanggal 19 Juni 2020 di Anggota Unit III mendapatkan informasi, bahwa tersangka Heru Kustiawan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Probolinggo," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin, (22/6/2020). Saat akan ditangkap oleh petugas, tersangka Heru melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit serta mencoba melarikan diri. Saat sudah ditangkap dan akan dimasukkan ke mobil, tersangka berontak dan memaksa mengambil senjata petugas sehingga petugas dengan sigap mengambil tindakan tegas terukur." Kita terpaksa menembak mati pelaku,"tegasnya. Setelah menangkap tersangka Heru, kemudian anggota mengembangkan tersangka lain atas nama Samsul Huda dari Hanphone yang ditemukan petugas dari kantong tersangka Heru. Petugas melacak tersangka lain ternyata berada di Sidoarjo. Saat menuju ke lokasi, petugas melihat tersangka Samsul Huda mengendarai sepeda motor dan dilakukan pengejaran. Saat diberi tembakan peringatan, tersangka justru memacu kendaraannya hingga masuk ke area persawahan. Saat itu tersangka terjatuh dan dilakukan penangkapan. "Saat akan ditangkap, tersangka mengambil Bondet dari tas yang dibawanya dan melempar ke petugas yang dirasa membahayakan anggota, akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka Samsul Huda,"ujar Kabid Humas Polda Jatim. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 4 unit sepeda motor, 3 senjata tajam jenis clurit, 6 bondet serta beberapa kunci T.nt
Tag :

Berita Terbaru

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

HUT ke-108 Kota Mojokerto Meriah, Wali Kota Tegaskan SDM Unggul Jadi Kunci Masa Depan

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-108 Kota Mojokerto berlangsung semarak di Alun-Alun Wiraraja, Sabtu (20/6/2026) Beragam…

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

KAI Daop 7 Madiun Komitmen Perkuat Upaya Peningkatan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, Khususnya Pelajar

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus lakukan upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api, …

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolri Kujungi Ziarah Kebangsaan di Makam Bung Karno

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kunjungan Kapolri Jendral Pol.Liztyo Sigit Prabowo ziarah ke Makam BK di Blitar pada Sabtu siang (21 Juni 2026) yang di dampingi…

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Ukraina Terancam di Deportasi usai Diamankan Imigrasi Blitar

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Ukraina berinisial I.B. terancam dideportasi setelah diamankan oleh Kantor Imigrasi…

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui sebuah platform Online Akses Solusi Indonesia Sehat dari Banyuwangi (Oasis Wangi), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat Handphone

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

Minggu, 21 Jun 2026 10:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkomitmen mendekatkan dan meningkatkan kualitas layanan Administrasi Kependudukan…