KPU Kabupaten Kediri Beri Bimtek PPK dan PPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Kediri mendapat bimtek dari KPU Kabupaten Kediri
Petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Kediri mendapat bimtek dari KPU Kabupaten Kediri

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar acara bimbingan teknis (bimtek) Persiapan Pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) secara daring.

Acara digelar di ruang media center KPU Kabupaten Kediri, Rabu (24/6/2020). Bimtek tersebut diberikan bagi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Kediri. Bimtek dilaksanakan secara daring di wilayah PPK dan PPS masing-masing. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan tahapan pembentukan PPDP yang jadwalya berdasarkan peraturan KPU terbaru, yakni PKPU Nomor 5 Tahun 2020 dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni hingga 14 Juli 2020.

"Mulai hari ini kita memasuki tahapan Pembentukan PPDP, oleh karena itu kami minta kepada seluruh rekan badan adhoc, baik PPK maupun PPS bersiap-siap, memahami dan melaksanakan tahapan sesuai ketentuan peraturan yang ada," ujar Nanang Qosim, Komisioner Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Kabupaten Kediri.

Sebagaimana kita tahu, lanjut Nanang, tugas, wewenang dan kewajiban PPDP berdasarkan ketentuan pasal 50 PKPU 3 Tahun 2015 ada enam. Yaitu membantu KPU Kabupaten/ Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, menerima data pemilih dari KPU Kabupaten/ Kota melalui PPK dan PPS, melakukan pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dan mendatangi pemilih untuk melakukan pencocokan dan penelitian. 

"Setelah itu, petugas PPDP juga berkewajiban memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih dan menempelkan tanda khusus pada rumah pemilih, serta membuat dan menyampaikan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS," jelasnya.

Nanang menguraikan bahwa untuk persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon petugas PPDP sama seperti pemilihan sebelumnya, yakni memedomani PKPU 13 Tahun 2017. Namun, dalam konteks Pemilihan pada Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 ini ada empat persyaratan tambahan.

"Seperti adanya pembatasan usia, penyertaan surat pernyataan sehat/ bebas covid-19, serta pernyataan siap melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit, red) dari rumah ke rumah dengan mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Bimtek tersebut merupakan bimtek perdana untuk PPS, yang diselenggarakan KPU Kabupaten Kediri usai melantik dan menetapkan anggota PPS Pemilihan sejak Senin (15/06/2020) lalu. Can

Tag :

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…