BBPJN-Bali Wilayah Madura, Lakukan Patching Jalan di Sumenep

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Lokasi patching jalan sepanjang Wilayah ambunten menuju Manding.SP/ainur rahman
Lokasi patching jalan sepanjang Wilayah ambunten menuju Manding.SP/ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional III Jawa Timur - Bali (BBPJN-Bali) Wilayah Madura, Syahril Liyansah, ST, MT. mengaku telah melakukan pekerjaan patching Jalan di sejumlah titik Jalan Pantura, salah satunya di Kabupaten Sumenep tepatnya di Jalan Ambunten menuju Manding.

“Yang sudah di kerjakan adalah pekerjaan patching jalan nasional pantura dari Ambunten-Manding kurang lebih 134+600 Meter di perkirakan menghabiskan 299, 77 ton,” ujarnya kepada Surabaya Pagi (28/20).

Sementara, Pejabat pembuat komitmen (PPK3.1) Ir. Imanuddin ST, MH. Menjelaskan, bahwa perbaikan Jalan Nasional di wilayah pesisir Pantai Utara dilakukan secara bertahap dengan sistem penambalan satu lobang (salob) dan pekerjaan itu sudah dimulai dua minggu yang lalu oleh kontraktor PT. Pembangunan Makmur santoso.

Selain itu, pekerjaan yang sudah selesai adalah Pekerjaan patching sepanjang jalan Ambunten menuju Manding, “Itu sudah dikerjakan dua minggu yang lalu, jadi sekarang pekerjaannya telah selesai, untuk selanjutnya di lakukan reservasi Jalan Nasional Pantura ke jalur barat KM 77/78 Ambunten menuju Pamekasan, Sampang dan terakhir Bangkalan,” paparnya.

Sementara itu, petugas pengawasan jalan, Moh Ramli, mengatakan pihaknya mengawasi ruas jalan rusak itu di sepanjang ambunten menuju Manding. “ Dan Alhamdulillah, pekerjaan patching jalan itu sudah dikerjakan, sekarang sudah bisa dinikmati oleh pengendara rada dua maupun roda empat yang tujuannya ke arah Kota Sumenep,” katanya saat dikonfirmasi melalui saluran selulernya (28/20).

Menurutnya, sepanjang ruas jalan yang ada memiliki klasifikasi tersendiri sesuai dengan pemangku jalan kebijakan, dalam hal ini, ruas jalan provinsi menjadi wewenang Pemprov, begitu pun dengan jalan Nasional menjadi tanggungjawab pusat, sementara perbaikan jalan lintas kecamatan antar desa menjadi wewenang Pemkab.ar

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…