Angkut Kambing, Ambulance Desa Ditarik Inspektorat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Ambulance saat ditarik dari desa. SP/Lim
Ambulance saat ditarik dari desa. SP/Lim

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sudah jelas peraturan disampaikan saat penyerahan Ambulans Desa, kepada Kepala Desa dan BPD, diantaranya untuk mengangkut orang sakit ke Puskesmas dan Rumah Sakit, Demikian yang di sampaikan dr Bayu W. Kepala Dinas Kesehatan Lumajang saat di konfirmasi via telepon, Sabtu (27/06/2020).

Dr Bayu menyampaikan, Ambulans Desa hanya bisa mengangkut orang sakit saja di dalam wilayah Lumajang saja.

“Ambulans Desa kegunaannya untuk mengangkut orang sakit didalam wilayah Lumajang saja, untuk keluar Lumajang harus mendapat rekomendasi dari Puskesmas, dan Ambulans desa juga bisa untuk kegiatan kesehatan yang lain seperti penyuluhan, kegiatan kader, dan posyandu,” Ujar dr. Bayu

Apa lagi Ambulans desa tidak boleh untuk mengangkut mayat dan  mengangkut yang lain jelas tidak boleh, jadi Ambulans desa itu boleh digunakan untuk kegiatan yang tujuannya untuk kesehatan utamanya untuk transportasi ibu hamil, rujukan dari desa ke Puskesmas dan rumah sakit.” Imbuhnya.

Dr. Bayu menjelaskan bahwa ambulans desa itu sudah dihibahkan ke desa, jadi tanggung jawab penuh ada di desa dan pihaknya hanya punya fungsi pembinaan.

“Kepala Desa yang bersangkutan oleh pak Bupati sudah diberikan teguran dan sebagai peringatan ambulans tersebut selama beberapa hari kita tarik ke Dinas Kesehatan, ya kita chek kelengkapannya, kebersihannya.” Terang dr. Bayu

“Teman – teman Inspektorat tadi sudah melakukan pemeriksaan dan mungkin hari Senin akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desanya.” Tambahnya.

Terpisah, Camat Kunir Jamak Nurwanto membenarkan bahwa Ambulans Desa Sukorejo sudah ditarik oleh Inspektorat

“Ya tadi pagi sudah ditarik oleh Inspektorat, camat membuat surat penarikan dan diserahkan ke Inspektorat,” katanya saat dikonfirmasi via telepon.

Camat Kunir juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengklarifikasi perihal tersebut, dan Kepala Desa mengatakan tidak pernah memberikan ijin mengangkut kambing kepada sopir ambulans.

“Saya sudah klarifikasi ke Kades, yang bersangkutan mengatakan pada saya bahwa tidak pernah memberikan ijin kepada sopir ambulans untuk mengakut kambing,” Jelasnya.

“Hasil konfirmasi Forkopimca dengan kades bahwa sebelum atau akan memakai ambulans, sopir tidak meminta izin kepada Kepala Desa dan setelah ketangkap wartawan Sopir minta izin lewat telepon kepada Kades, sedangkan sopir ambulans menjawab Pertanyaan Wartawan karena takut, dijawab sudah izin. Sebenarnya Sopir akan memakai ambulan tidak meminta izin ke Kepala Desa,” Pungkas Camat Kunir usai melakukan klarifikasi ke Kades Sukorejo dan sopir ambulans.

 Sebelumnya Kades Sukorejo Kecamatan Kunir, Sismi Wahidah menyampaikan bahwa sopir ambulans sudah meminta ijin lewat telepon.

“Tadi supir ambulan nya telpon saya pak…sudah ijin lewat telpon… Mendadak ambil kambing karena ada acara pak…” Tulisnya Via WhatsApp nya," Pungkasnya (Lim).

Berita Terbaru

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…