Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 terus mengungkap fakta-fakta baru yang mencengangkan. 

Berdasarkan koordinasi dengan lembaga audit, kerugian keuangan negara akibat rasuah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi sementara dengan pihak auditor mendapati adanya kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Nilai tersebut mencakup kalkulasi anggaran dalam rentang tahun 2023 hingga 2026.

"Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar. Dan hingga saat ini masih terus dilakukan proses perhitungan dan penyidikan masih terus berjalan,” ungkapnya, Selasa (04/08/2026).

Selain membidik kerugian keuangan negara secara akumulatif, penyidik Kejari Ponorogo juga mendalami aliran dana yang mengarah pada keuntungan pribadi tersangka Fuad Safrowi.

Berdasarkan pengembangan penyidikan sementara, tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai staf sebelum naik menjadi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD tersebut disinyalir turut menerima komisi dalam pengkondisian besaran nilai apresial Tunjangan Perumahan wakil rakyat tersebut. 

Zulmar memaparkan, selain peran aktifnya mengarahkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar membengkakkan nilai tunjangan, Fuad juga diduga menerima aliran dana berupa fee sebesar 30 persen.

"Diduga selain daripada yang disampaikan tadi, FS juga menerima fee 30 persen... dari... tapi ini kita belum, tapi kita tetap ini apa namanya, pokok daripada yang 3,6 miliar itu walaupun ada dugaan bahwa yang bersangkutan itu menerima hasil dari penunjukan KJPP tersebut,” ungkapnya. 

Meskipun demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini tetap berpatokan pada pokok kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar beserta instrumen pembuktian hukumnya. Proses audit lanjutan dan koordinasi intensif dengan lembaga auditor independen terus dilakukan guna memastikan seluruh aliran dana gelap tersebut terungkap secara transparan.

"Proses penyidikan masih berjalan, proses koordinasi dengan lembaga audit masih berjalan juga. Untuk yang tadi disampaikan Rp 3,6 miliar, itu proses perhitungan lembaga audit untuk 2023 sampai 2026,” bebernya.

Kejari Ponorogo memastikan bahwa pengembangan penyidikan masih terbuka lebar seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dokumen keuangan secara mendalam. Pun terkait penambahan tersangka dan potensi kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. roh

Berita Terbaru

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Lebih dari 500 Motor Listrik Polytron Dipakai PLN Jatim, Pasar Kendaraan Listrik Meluas

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 20:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pasar kendaraan listrik di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran ekspansi produsen motor listrik, seiring meningkatnya pemanfaatan k…

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Ponorogo, Tubuhnya Tersangkut di Sela Batu

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Seorang bocah berusia lima tahun, Muhammad Tohip Sabilulhaq, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Desa N…

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Dukung PRJ Jatim 2026, OT Group Garap Pasar Potensial Konsumen Jatim

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Orang Tua Grub (OT Group) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dengan berpartisipasi pada ajang P…

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jaga Rasa Aman dan Tenang, Polres Blitar Gelar Suling Kamtibmas bersama Masyarakat

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 16:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polsek Panggungrejo, Polres Blitar, terus meningkatkan kedekatan Polri dengan masyarakat melalui kegiatan Suling Kamtibmas "Subuh…

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Kota Mojokerto Borong Dua Penghargaan Transportasi dari Kemenhub RI

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kota Mojokerto meraih dua penghargaan dari Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas upaya pengembangan sektor t…

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Lewat Teman Lansia, Pemkab Banyuwangi Pastikan Layanan Sesuai Kebutuhan

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

Jumat, 09 Okt 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Melalui program Teman Lansia yang merupakan gerakan memberikan pendampingan kepada mereka, sehingga Pemerintah Kabupaten…