Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 terus mengungkap fakta-fakta baru yang mencengangkan. 

Berdasarkan koordinasi dengan lembaga audit, kerugian keuangan negara akibat rasuah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi sementara dengan pihak auditor mendapati adanya kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Nilai tersebut mencakup kalkulasi anggaran dalam rentang tahun 2023 hingga 2026.

"Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar. Dan hingga saat ini masih terus dilakukan proses perhitungan dan penyidikan masih terus berjalan,” ungkapnya, Selasa (04/08/2026).

Selain membidik kerugian keuangan negara secara akumulatif, penyidik Kejari Ponorogo juga mendalami aliran dana yang mengarah pada keuntungan pribadi tersangka Fuad Safrowi.

Berdasarkan pengembangan penyidikan sementara, tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai staf sebelum naik menjadi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD tersebut disinyalir turut menerima komisi dalam pengkondisian besaran nilai apresial Tunjangan Perumahan wakil rakyat tersebut. 

Zulmar memaparkan, selain peran aktifnya mengarahkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar membengkakkan nilai tunjangan, Fuad juga diduga menerima aliran dana berupa fee sebesar 30 persen.

"Diduga selain daripada yang disampaikan tadi, FS juga menerima fee 30 persen... dari... tapi ini kita belum, tapi kita tetap ini apa namanya, pokok daripada yang 3,6 miliar itu walaupun ada dugaan bahwa yang bersangkutan itu menerima hasil dari penunjukan KJPP tersebut,” ungkapnya. 

Meskipun demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini tetap berpatokan pada pokok kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar beserta instrumen pembuktian hukumnya. Proses audit lanjutan dan koordinasi intensif dengan lembaga auditor independen terus dilakukan guna memastikan seluruh aliran dana gelap tersebut terungkap secara transparan.

"Proses penyidikan masih berjalan, proses koordinasi dengan lembaga audit masih berjalan juga. Untuk yang tadi disampaikan Rp 3,6 miliar, itu proses perhitungan lembaga audit untuk 2023 sampai 2026,” bebernya.

Kejari Ponorogo memastikan bahwa pengembangan penyidikan masih terbuka lebar seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dokumen keuangan secara mendalam. Pun terkait penambahan tersangka dan potensi kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. roh

Berita Terbaru

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Sidang Korupsi BSPS Sumenep, Kuota 133 Rumah dari Kediri Dialihkan 

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 16:26 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Fakta baru terungkap dalam sidang dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten…

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Gus Fawait Optimalkan JKCI Jadi Strategi Hilirisasi Tembakau dan Promosi Wisata Jember

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Malam puncak perhelatan Jember Kota Cerutu Indonesia (JKCI) 2026 berlangsung meriah di pesisir Pantai Watu Ulo, Jember, Sabtu…

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Homecare Jember, Gus Fawait Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Pintu Rumah Warga Miskin

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan program Homecare sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya …

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Perkuat Sinergi, Kapolres Blitar Silahturahmi dengan Para Ulama dan Tokoh Agama

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com Blitar - Setelah menjabat baru di jajaran Polres Blitar sebagai Kapolres Blitar, Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H.…

Sambut HUT RI ke-81, Rombomgan Ketua MPR Bersama Rombongan Ziarah Kunjungi Makam BK

Sambut HUT RI ke-81, Rombomgan Ketua MPR Bersama Rombongan Ziarah Kunjungi Makam BK

Selasa, 04 Agu 2026 15:38 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rombongan Pimpinan MPR RI berziarah ke makam Proklamator Kemerdekaan Republik Indonesia Ir. Soekarno di Kota Blitar, Selasa …

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya Hampir Rampung

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Surabaya Hampir Rampung

Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui laman Instagram resmi Kementerian Keuangan, Purbaya saat meninjau pembangunan sekolah rakyat di Surabaya, kini progres…