Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 terus mengungkap fakta-fakta baru yang mencengangkan. 

Berdasarkan koordinasi dengan lembaga audit, kerugian keuangan negara akibat rasuah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi sementara dengan pihak auditor mendapati adanya kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Nilai tersebut mencakup kalkulasi anggaran dalam rentang tahun 2023 hingga 2026.

"Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar. Dan hingga saat ini masih terus dilakukan proses perhitungan dan penyidikan masih terus berjalan,” ungkapnya, Selasa (04/08/2026).

Selain membidik kerugian keuangan negara secara akumulatif, penyidik Kejari Ponorogo juga mendalami aliran dana yang mengarah pada keuntungan pribadi tersangka Fuad Safrowi.

Berdasarkan pengembangan penyidikan sementara, tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai staf sebelum naik menjadi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD tersebut disinyalir turut menerima komisi dalam pengkondisian besaran nilai apresial Tunjangan Perumahan wakil rakyat tersebut. 

Zulmar memaparkan, selain peran aktifnya mengarahkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar membengkakkan nilai tunjangan, Fuad juga diduga menerima aliran dana berupa fee sebesar 30 persen.

"Diduga selain daripada yang disampaikan tadi, FS juga menerima fee 30 persen... dari... tapi ini kita belum, tapi kita tetap ini apa namanya, pokok daripada yang 3,6 miliar itu walaupun ada dugaan bahwa yang bersangkutan itu menerima hasil dari penunjukan KJPP tersebut,” ungkapnya. 

Meskipun demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini tetap berpatokan pada pokok kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar beserta instrumen pembuktian hukumnya. Proses audit lanjutan dan koordinasi intensif dengan lembaga auditor independen terus dilakukan guna memastikan seluruh aliran dana gelap tersebut terungkap secara transparan.

"Proses penyidikan masih berjalan, proses koordinasi dengan lembaga audit masih berjalan juga. Untuk yang tadi disampaikan Rp 3,6 miliar, itu proses perhitungan lembaga audit untuk 2023 sampai 2026,” bebernya.

Kejari Ponorogo memastikan bahwa pengembangan penyidikan masih terbuka lebar seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dokumen keuangan secara mendalam. Pun terkait penambahan tersangka dan potensi kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. roh

Berita Terbaru

Perkembangan Karhutla di Gunung Buthak Pos Wukir Notonegoro, di Pantau Langsung Kapolres Blitar dan Komandan Kodim 0808

Perkembangan Karhutla di Gunung Buthak Pos Wukir Notonegoro, di Pantau Langsung Kapolres Blitar dan Komandan Kodim 0808

Selasa, 15 Sep 2026 11:44 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI,com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., M.H. bersama Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Virlani Arudyawan, S.H., M.H.I.,…

41 WNA Didakwa Terlibat Sindikat Scam di Surabaya, Modus Polisi Gadungan Kuras Ratusan Ribu Yuan

41 WNA Didakwa Terlibat Sindikat Scam di Surabaya, Modus Polisi Gadungan Kuras Ratusan Ribu Yuan

Selasa, 15 Sep 2026 11:33 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sebanyak 41 warga negara asing (WNA) asal China, Taiwan, dan Jepang didakwa terlibat dalam jaringan penipuan daring atau scamming y…

Musim Kemarau, DKPP Lumajang Fasilitasi Kebutuhan Petani Hortikultura

Musim Kemarau, DKPP Lumajang Fasilitasi Kebutuhan Petani Hortikultura

Selasa, 15 Sep 2026 11:28 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Selama musim kemarau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memfasilitasi…

Kurangi Volume Sampah TPA Mrican, DLH Ponorogo Perkuat Bank Sampah

Kurangi Volume Sampah TPA Mrican, DLH Ponorogo Perkuat Bank Sampah

Selasa, 15 Sep 2026 11:20 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Untuk mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Mrican, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, memperkuat pengelolaan sampah dari…

Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Satgas MBG Tulungagung Dorong Percepatan SLHS

Perketat Pengawasan Dapur SPPG, Satgas MBG Tulungagung Dorong Percepatan SLHS

Selasa, 15 Sep 2026 11:13 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai langkah strategis untuk mencegah terulangnya kasus gangguan kesehatan setelah pelaksanaan program MBG, Satuan Tugas…

Lewat Muskel, Pemkot Surabaya Libatkan Warga Verifikasi Bansos Tepat Sasaran

Lewat Muskel, Pemkot Surabaya Libatkan Warga Verifikasi Bansos Tepat Sasaran

Selasa, 15 Sep 2026 11:05 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 11:05 WIB

SURABAYAPAGI,com, Surabaya - Guna memastikan pemutakhiran data kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran, Pemerintah Kota (Pemkot)…