Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 
Tersangka kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Ponorogo Kabag Keuangan Sekwan Fuad Safrowi saat dijebloskan ke penjara. 

i

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 terus mengungkap fakta-fakta baru yang mencengangkan. 

Berdasarkan koordinasi dengan lembaga audit, kerugian keuangan negara akibat rasuah ini ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, mengungkapkan bahwa hasil koordinasi sementara dengan pihak auditor mendapati adanya kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar. Nilai tersebut mencakup kalkulasi anggaran dalam rentang tahun 2023 hingga 2026.

"Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 3,6 miliar. Dan hingga saat ini masih terus dilakukan proses perhitungan dan penyidikan masih terus berjalan,” ungkapnya, Selasa (04/08/2026).

Selain membidik kerugian keuangan negara secara akumulatif, penyidik Kejari Ponorogo juga mendalami aliran dana yang mengarah pada keuntungan pribadi tersangka Fuad Safrowi.

Berdasarkan pengembangan penyidikan sementara, tersangka yang sebelumnya menjabat sebagai staf sebelum naik menjadi Kabag Keuangan Sekretariat DPRD tersebut disinyalir turut menerima komisi dalam pengkondisian besaran nilai apresial Tunjangan Perumahan wakil rakyat tersebut. 

Zulmar memaparkan, selain peran aktifnya mengarahkan hasil kajian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) agar membengkakkan nilai tunjangan, Fuad juga diduga menerima aliran dana berupa fee sebesar 30 persen.

"Diduga selain daripada yang disampaikan tadi, FS juga menerima fee 30 persen... dari... tapi ini kita belum, tapi kita tetap ini apa namanya, pokok daripada yang 3,6 miliar itu walaupun ada dugaan bahwa yang bersangkutan itu menerima hasil dari penunjukan KJPP tersebut,” ungkapnya. 

Meskipun demikian, pihak kejaksaan menegaskan bahwa fokus utama penyidikan saat ini tetap berpatokan pada pokok kerugian negara sebesar Rp 3,6 miliar beserta instrumen pembuktian hukumnya. Proses audit lanjutan dan koordinasi intensif dengan lembaga auditor independen terus dilakukan guna memastikan seluruh aliran dana gelap tersebut terungkap secara transparan.

"Proses penyidikan masih berjalan, proses koordinasi dengan lembaga audit masih berjalan juga. Untuk yang tadi disampaikan Rp 3,6 miliar, itu proses perhitungan lembaga audit untuk 2023 sampai 2026,” bebernya.

Kejari Ponorogo memastikan bahwa pengembangan penyidikan masih terbuka lebar seiring dengan berjalannya proses pemeriksaan saksi-saksi dan analisis dokumen keuangan secara mendalam. Pun terkait penambahan tersangka dan potensi kerugian negara yang muncul dalam kasus ini. roh

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…