Via Vallen Pekan Ini Diperiksa Saksi Kasus Terbakarnya Mobil Miliknya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Selasa (30/6/2020)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko Selasa (30/6/2020)

i

Surabaya Pagi, Surabaya Polisi bergerak cepat jelang pasca terbakarnya mobil penyanyi dangdut Via Vallen. Dimana, tim Labfor Polda Jatim sudah turun dan melakukan pemeriksaan di lokasi terjadinya kejadian. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko ya, tadi tim labfor Polda Jatim sudah turun ke lokasi pembakaran di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo."Labfor sudah turun ke lokasi dan masih melakukan penyidikan,"terangnya. Nantinya, imbuh Truno, setelah selesai labfor melakukan penyelidikan, dan hasilnya bagaimana, sabar ya. Disinggung soal status dari pelaku yang sudah diamankan di Polsek Tanggulangin, Kabid Humas Polda Jatim, statusnya sudah jadi tersangka dan saat ini masih diperiksa. Sedangkan rencana untuk pemeriksaan terhadap korban via Vallen, pamen tiga melati menambah akan diperiksa pekan ini. " Kita akan periksa pekan ini,"terangnya. Saat ini, Polisi mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembakar mobil mewah jenis Alphard milik Via Vallen. Namun, polisi menduga pelaku yang ditangkap ini mengalami gangguan kejiwaan. Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan pelaku sudah diamankan dan telah dimintai keterangan. Saat hendak diperiksa, pelaku bertingkah seolah mengalami gangguan kejiwaan. "Jadi sementara ini pelaku belum kita periksa, karena orangnya ini pura-pura bego atau gila, ngomongnya ngelantur," kata Sumardji saat ditemui di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2020). Tak hanya itu, Sumardji menyebut pihaknya akan memeriksa kejiwaan pelaku yang ditangkap. Namun sementara ini, pihaknya masih mendiamkan pelaku hingga tenang. "Tentunya ia akan kita periksa kejiwaannya. Sementara kita diamkan dulu, kita lihat perkembangannya setelah dia tenang akan kita periksa," imbuhnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

RUPS PLN Tetapkan Perubahan Susunan Direksi Perseroan, Berikut Rinciannya

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun 2026 PT PLN (Persero) telah diselenggarakan di kantor Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (…

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jelang Musda Demokrat, Michael Ungkap Semua DPC Dukung Emil Dardak Pimpin Jatim

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Jawa Timur, dukungan kepada Emil Elestianto Dardak untuk k…

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Tegak Lurus AHY dan Emil Dardak, Demokrat Jatim Luncurkan JUARA

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komitmen Partai Demokrat untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan rakyat t…

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Dasar Penyusunan Kebijakan Pembangunan Pemkab Sidoarjo.

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyatakan Sensus Ekonomi 2026 mempunyai peran strategis sebagai dasar penyusunan kebijakan …

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…