Dagang Sabu Disimpan di Al Qur'an

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas menunjukkan barang bukti 3 paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam Al Qur’an saat rilis di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi
Petugas menunjukkan barang bukti 3 paket sabu yang disembunyikan pelaku di dalam Al Qur’an saat rilis di Mapolrestabes Surabaya. SP/Jemmi

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Berbagai cara dilakukan oleh para pengedar narkoba untuk menyembunyikan barang haram dagangannya agar tidak terlacak petugas kepolisian. Mulai dari menyembunyikannya di dalam jaket, di jok motor, hingga produk makanan kemasan.

Terbaru, seorang pengedar sabu di Surabaya menyembunyikan barang haram sabu jualannya yang disimpan di dalam Al Qur’an.

Adalah Slamet Riyadi (45), warga Jalan Tenggumung Wetan, Gang Delima, Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Ia ditangkap petugas pada Jumat (26/6).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga poket sabu dengan berat total 1,10 gram.

Kanit Lidik II Iptu Danang Eko Abrianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga melalui Aplikasi Jogo Suroboyo.

"Petugas melakukan penangkapan di TKP yaitu di Jalan Tengumung Wetan. Di rumah tersangka ditemukan tiga klip berisi sabu yang berat masing-masingnya 0,35 gram, 0,35 gram dan 0,40 gram yang disimpan di dalam Al-Qur'an, yang disimpan di samping televisi di kamar tersangka," kata Iptu Danang saat rilis di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (2/6/2020).

Danang menambahkan, berdasarkan pengakuan tersangka, tiga klip sabu itu siap diedarkan. Pengedar ini mendapatkan sabu dari seorang bandar bernama Haikal, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Dari Haikal, pelaku membeli satu paket sabu seharga Rp 3 juta.

"Awalnya dia beli 3 gram dari orang dengan inisial H (DPO) dengan cara di ranjau di kawasan TMP Kusuma Bangsa. Dari 3 gram itu dia pecah menjadi 15 poket dan sisa tiga poket yang dia simpan di dalam Al-Quran itu," jelasnya.

Satu poket sabu dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Selain tiga poket sabu, polisi juga mengamankan sebuah handphone dan struk pembayaran bank. Serta kitab Al-Qur'an yang digunakan pelaku menyimpan sabu.

Kepada petugas, pria yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang rombeng itu mengaku menyimpan sabu di dalam kitab suci al Qur’an agar aman.

"Ya supaya aman, karena tidak ada yang tahu. Al-Quran ini juga saya baca," ujar Slamet.

Dia mengaku sudah mengedarkan barang terlarang kurang lebih sudah tiga kali dengan alasan karena untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Ya uangnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Slamet.

Atas perbuatannya Pelaku terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.  Jem/tyn

 

Berita Terbaru

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Tampil Seksi , Kim Kardashian, Jadi Perhatian Penonton Formula 1

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Kim Kardashian terlihat mendukung langsung pembalap Formula 1, Lewis Hamilton, pada balapan F1 Monaco yang berlangsung baru-baru …

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Cegah Kebocoran Lindi, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Truk Sampah

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:57 WIB

Surabaya Pagi.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap armada truk pengangkut sampah yang melayani pengangkutan…

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Prabowo Minta, Bereskan Berbagai Persoalan di BGN Bertahap

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari, menegaskan salah satu mandat yang diberikan kepada pimpinan baru BGN adalah…

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Mahfud MD: Dadan Terasa Ugal ugalan

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Mantan Menko Polhukam sekaligus pakar hukum tata negara RI, Mahfud MD menilai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana adalah…

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Istana Tegaskan tak Bekerja Atas Isu

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 05:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tak ada rencana pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Prasetyo…