SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang oknum anggota Brimob berinisial HB dan seorang prajurit aktif TNI AL berinisial DK yang diduga berperan membantu meloloskan narkotika menuju Jakarta.
Dua oknum anggota Brimob dan anggota TNI AL terlibat Penyelundupan Sabu, sudah ditahan.
Menurut informasi Minggu (5/7/2026), penggagalan penyelundupan narkoba ini terjadi di area Seaport Interdiction Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/6) pukul 12.30 WIB. Polisi menyita barang bukti dengan total lima kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi.
Selain barang bukti narkoba itu, empat pelaku inisial HS, HB, H dan DK turut diamankan. Dalam pengungkapan kasus ini diketahui ada keterlibatan oknum anggota Brimob dan TNI AL.
"Tim Direktorat Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Bakauheni. Ada empat orang yang ditangkap berkaitan dengan barang bukti tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, Sabtu (4/7).
Kompas.com Regional Oknum Brimob dan Prajurit TNI AL Ditangkap, Selundupkan 5 Kg Sabu di Bakauheni Kompas.com, 4 Juli 2026, 15:10 WIB Baca di App Veri Novianto, Ihsanuddin Tim Redaksi 4 Add on Google 19 Lihat Foto BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan seorang oknum anggota Brimob berinisial HB dan seorang prajurit aktif TNI AL berinisial DK yang diduga berperan membantu meloloskan narkotika menuju Jakarta.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa memandang latar belakang maupun profesi pelaku. "Polda Lampung berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika tanpa memandang latar belakang maupun profesinya. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Yuni, Sabtu (4/7/2026).
"Dan benar memang ada keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengungkapan tersebut. Saat ini para pelaku sudah dilakukan penahanan," lanjutnya.
Terkait identitas oknum tersebut, Yuni menjelaskan oknum TNI AL Lampung berinisial DK, oknum Polri yang bertugas di SatBrimob Kelapa Dua berinisial HB. Sementara untuk HR warga sipil dan HS merupakan pecatan anggota kopassus. n lm, jk, dna
Editor : Redaksi