Hendak Jual Hasil Curiannya, Tiga Pembobol Sekolah di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka pembobol sekolah MTsN 16 Jombang ditahan di Polsek Tembelang. (SP/Istimewa)
Ketiga tersangka pembobol sekolah MTsN 16 Jombang ditahan di Polsek Tembelang. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Hendak menjual barang hasil curiannya, tiga orang pembobol sekolah MTsN 16 Jombang, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tembelang.

Tiga tersangka yakni, Muhammad Zainuri alias Konting (30), warga Desa Sentul, RT 003/RW 001, Tembelang, Jombang, Sumarto (28), Desa Sentul, RT 015/RW 006, Tembelang, Waiful Nugroho alias Iful (20), warga Desa Sentul, RT 015/RW 006.

Kapolsek Tembelang, Iptu H. Sarwiaji mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka hendak menjual monitor, CPU dan UPS di Desa Kedungrejo, Kecanatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

"Saat itu yang ditangkap dua orang tersangka ketika hendak menjual barang curiannya. Penangkapan pada hari Sabtu, (27/6/2020) sekitar pukul 17.10 WIB," katanya, Jumat (03/7/2020).

Sarwiaji menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa ada orang yang akan menjual monitor, CPU dan UPS. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada dua orang yang membawa barang dibungkus dengan karung glangsing.

"Dua orang itu menuju ke Desa Kedungrejo mngendarai sepeda motor Yamaha Vega Nopol S-6937-YN. Saat mereka berhenti dan turun dari motor, kemudian dilakukan penangkapan," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut ternyata benar, barang yang dibawa tersangka milik MTsN 16 Jombang di Tembelang. Dan kedua orang itu mengakui jika barang yang hendak dijual merupakan hasil mencuri di sekolah tersebut.

"Kemudian ketika ditanga keberadaan teman satunya yang ikut dalam pencurian, kedua tersangka mengatakan bahwa temannya berada dirumah. Maka, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang ketiga," ujarnya.

Saat ini, komplotan ketiga pelaku pembobol ruang TU MTsN 16 Jombang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan mereka bertiga telah meringkuk di balik jeruji besi.

Perlu diketahui, bahwa aksi pembobolan MTsN 16 Jombang terjadi pada pekan lalu. Tepatnya pada Sabtu, (30/6/2020) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Seorang saksi, Suwarno (39), guru madrasah melaporkan ke Mapolsek Tembelang.

Tiga pencuri yang berhasil terekam CCTV sekolah itu, menggondol komputer sekolah, berupa dua unit CPU, dua unit monitor 19 inch, dua unit UPS, dua buah mouse.

Selain itu, polisi menyita satu buah sabit atau arit, satu buah karung glansing dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol S 6937 YN yang digunakan sebagai sarana transportasi pelaku.

Modus operandi yang dilakukan ketiga kawanan pencuri ini, dengan cara merusak kaca ventilasi. Kemudian satu orang masuk ke ruang TU mngambil barang, lalu dikeluarkan melalui ventilasi dan diterima dua pelaku lainnya secara bergantian. Selanjutnya pelaku yang didalam, keluar melalui ventilasi yang sama.

"Atas perbuatannya, para tersangka ini kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Wisnu Wardhana is Back Daftar Calon Ketua DPD Demokrat Jatim

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 10:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Lama tak terdengar namanya di belantika perpolitikan Jawa Timur, Wisnu Wardhana alias WW tiba-tiba muncul di Kantor DPD Partai…

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

SIP Dicabut, Pedagang Pasar Madiun Gelar Doa Bersama Jelang Putusan PTUN

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

Minggu, 16 Agu 2026 08:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Puluhan pedagang pasar di Kota Madiun menggelar doa bersama menjelang putusan gugatan pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios pa…

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Balai POM Bima Tegaskan Produk Perikanan di Pasar Amahami Bebas Formalin

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 18:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bima – Kota Bima Upaya memastikan keamanan pangan di jalur distribusi kembali dilakukan Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Bima m…

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Capaian Prabowo Dipuji, Tapi Deni Wicaksono Beri Catatan Keras soal MBG dan Kopdes

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

Sabtu, 15 Agu 2026 10:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sekaligus politikus PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan…

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Walau Tak Nikmati Keuntungan Pribadi, Enam Terdakwa Pengerukan Tanjung Perak Tetap Dipidana 4 Tahun

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 19:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya menyatakan para terdakwa dalam perkara dugaan korupsi proyek…

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

30 Paket Sabu Disita di Menganti, Polisi Tangkap Kurir Jaringan DPO

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

Jumat, 14 Agu 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Gresik bagian selatan kembali dibongkar Satresnarkoba Polres Gresik. Seorang pria b…