Hendak Jual Hasil Curiannya, Tiga Pembobol Sekolah di Jombang Diringkus

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketiga tersangka pembobol sekolah MTsN 16 Jombang ditahan di Polsek Tembelang. (SP/Istimewa)
Ketiga tersangka pembobol sekolah MTsN 16 Jombang ditahan di Polsek Tembelang. (SP/Istimewa)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Hendak menjual barang hasil curiannya, tiga orang pembobol sekolah MTsN 16 Jombang, diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Tembelang.

Tiga tersangka yakni, Muhammad Zainuri alias Konting (30), warga Desa Sentul, RT 003/RW 001, Tembelang, Jombang, Sumarto (28), Desa Sentul, RT 015/RW 006, Tembelang, Waiful Nugroho alias Iful (20), warga Desa Sentul, RT 015/RW 006.

Kapolsek Tembelang, Iptu H. Sarwiaji mengatakan, bahwa penangkapan dilakukan saat tersangka hendak menjual monitor, CPU dan UPS di Desa Kedungrejo, Kecanatan Megaluh, Kabupaten Jombang.

"Saat itu yang ditangkap dua orang tersangka ketika hendak menjual barang curiannya. Penangkapan pada hari Sabtu, (27/6/2020) sekitar pukul 17.10 WIB," katanya, Jumat (03/7/2020).

Sarwiaji menjelaskan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi bahwa ada orang yang akan menjual monitor, CPU dan UPS. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui ada dua orang yang membawa barang dibungkus dengan karung glangsing.

"Dua orang itu menuju ke Desa Kedungrejo mngendarai sepeda motor Yamaha Vega Nopol S-6937-YN. Saat mereka berhenti dan turun dari motor, kemudian dilakukan penangkapan," jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut ternyata benar, barang yang dibawa tersangka milik MTsN 16 Jombang di Tembelang. Dan kedua orang itu mengakui jika barang yang hendak dijual merupakan hasil mencuri di sekolah tersebut.

"Kemudian ketika ditanga keberadaan teman satunya yang ikut dalam pencurian, kedua tersangka mengatakan bahwa temannya berada dirumah. Maka, selanjutnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka yang ketiga," ujarnya.

Saat ini, komplotan ketiga pelaku pembobol ruang TU MTsN 16 Jombang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dan mereka bertiga telah meringkuk di balik jeruji besi.

Perlu diketahui, bahwa aksi pembobolan MTsN 16 Jombang terjadi pada pekan lalu. Tepatnya pada Sabtu, (30/6/2020) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari. Seorang saksi, Suwarno (39), guru madrasah melaporkan ke Mapolsek Tembelang.

Tiga pencuri yang berhasil terekam CCTV sekolah itu, menggondol komputer sekolah, berupa dua unit CPU, dua unit monitor 19 inch, dua unit UPS, dua buah mouse.

Selain itu, polisi menyita satu buah sabit atau arit, satu buah karung glansing dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol S 6937 YN yang digunakan sebagai sarana transportasi pelaku.

Modus operandi yang dilakukan ketiga kawanan pencuri ini, dengan cara merusak kaca ventilasi. Kemudian satu orang masuk ke ruang TU mngambil barang, lalu dikeluarkan melalui ventilasi dan diterima dua pelaku lainnya secara bergantian. Selanjutnya pelaku yang didalam, keluar melalui ventilasi yang sama.

"Atas perbuatannya, para tersangka ini kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Edukasi Sejak Dini, Pelindo TPK Kenalkan Sistem Pelabuhan ke Siswa Lewat Program Portground

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

Senin, 06 Jul 2026 14:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Pelindo Terminal Petikemas (Pelindo TPK) meluncurkan program edukasi bertajuk Portground untuk mengenalkan dunia kepelabuhanan k…