Beraksi di 21 TKP, Komplotan Spesialis Jambret Keok Ditembak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ke empat pelaku duduk dibawah dan diapit anggota Jatanras. SP/Jemmi 
Ke empat pelaku duduk dibawah dan diapit anggota Jatanras. SP/Jemmi 

i

Kawanan jambret yang telah beraksi di 21 lokasi diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Para pelaku yang mencoba melarikan diri saat ditangkap terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Jemmi Purwodianto di Surabaya, 

Beraksi di puluhan TKP (tempat kejadian perkara), tiga dari empat pelaku komplotan spesialis jambret keok usai ditembak Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya karena mencoba melarikan dari saat ditangkap.

Empat pelaku yang bernama Chaidir Ali (19) asal Jalan Dupak Bangunrejo Gg. 1, NA (17) asal Surabaya, Fathor Rozi (21) asal Jalan Tambak Asri Surabaya dan Sahrullah (20) asal Jalan Tambak Asri Gg. 29 Surabaya ini diringkus usai beraksi di Jalan Jagir Wonokromo ( jembatan layang ) Surabaya pada Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.

 Dari catatan dikepolisian para pelaku sudah beraksi 21 kali di lokasi berbeda.

Wilayah yang pernah diobok-obok komplotan curas ini diantaranya, JL. Jagir Wonokromo ( jembatan layang ) Surabaya, JL. Arjuna (depan PN Surabaya ), JL. Raya Dupak depan Adiyasa Surabaya, JL. Arjuna depan pom bensin, Jl. Rajawali (turunan JMP), Jl. Margomulyo (turunan rel), Jl. Wonokromo (jembatan layang), Jl. Veteran (depan polres), Jl. Kalianak, pasar PPI, Jl. Urip Sumoharjo, Kebun Binatang Surabaya (arah jembatan layang), Jl. Kedung Cowek, Jl. Pasar Kembang, Jl. Pandegiling, Jl. Diponegoro (arah jembatan), Jl. Kedungdoro (depan NAV), Jl .Dupak, Jl. Demak (pasar tembok) dan Jl. Sukomanunggal Surabaya.

Modus operandi komplotan pelaku ini adalah terlebih dulu hunting mencari sasaran atau korban, selanjutnya membuntuti korban. Kemudian tersangka langsung menarik tas milik korban hingga korban terjatuh.

“Untuk modusnya, para pelaku memepet  dan menarik paksa tas milik korban hingga korban terjatuh,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Jumat (3/7/2020).

Setelah melakukan penyelidikan secara estafet dan mengumpulkan ciri-ciri pelaku dari keterangan para saksi dan korban, polisi mendapat informasi para pelaku hendak beraksi kembali di Surabaya. Dari informasi itu, Unit Jatanras bergerak cepat memantau lokasi yang disinyalir para pelaku beraksi.

“Kami terpaksa menembak kaki tiga pelaku karena mencoba kabur saat ditangkap,” tambah Sudamiran.

Dari pengungkapan kasus curas ini, anggota Jatanras Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan barang bukti berupa, Hp Oppo A3s, Hp Nokia, Hp Evercross, Hp samsung, HP Realme, dompet panjang warna coklat, dompet coklat pendek dan dompet hitam pendek.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini komplotan pelaku curas itu dijebloskan dalam sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (jem)

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…