Jaksa Telah Menerima SPDP Tiga Oknum Polisi Nyabu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar. SP/BUDI
Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar. SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya telah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus oknum polisi nyabu. SPDP itu sebelumnya diserahkan langsung oleh penyidik Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Kasipidum Kejari Surabaya, Farriman Isandi Siregar menjelaskan, penyerahan SPDP tersebut sudah sejak seminggu lalu. “Iya seminggu lalu SPDPnya saja. Kalau berkasnya belum saya cek, sudah dikirim atau belum,” kata Farriman, Minggu (3/7/2020).

Diketahui sebelumnya, oknum polisi nyabu berinisial Bripka AG, Bripka LF, dan Brigadir FS itu dipergoki Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sedang asyik nyabu di kamar hotel kawasan Mulyorejo, Surabaya.

Selain itu ketiganya juga terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang pengedar sabu, kemudian menggunakan sabu hasil sitaan itu untuk pesta. Mereka saat itu ditangkap petugas ditempat yang berbeda. 

Saat dipastikan kembali kapan berkas ketiganya mulai diserahkan ke Kejari Surabaya, Farriman masih belum bisa memastikannya. “Nah itu masih belum pasti, kapan berkasnya diserahkan ke kami,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengungkapkan, proses hukum pidana ketiga oknum polisi ini masih terus berjalan. Karena para oknum polisi ini juga terbukti melanggar kode etik kepolisian.

“Tidak ada toleransi untuk anggota yang terbukti menggunakan narkoba,” tegasnya.nbd

Berita Terbaru

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

SPPG Ngampel Dilaunching, Target 52 Unit di Kabupaten Madiun

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:30 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun — Cakupan Program  Makan Bergizi Gratis (MBG)  di Kabupaten Madiun kian diperluas seiring bertambahnya jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan …

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Alami Kecelakaan Lalulintas, 21 Tahun Lalu, Kakek Usia 95 Tahun Mengakhiri Hidup dengan Gantung Diri

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

Sabtu, 07 Feb 2026 13:24 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- Keman, kakek berusia 95 tahun warga Desa Purworejo Kec.Sanankulon Kabupaten Blitar di ketahui gantung diri di ruang tamu rumahnya,…

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Gerindra, Tahun 2029, Belum Bahas Cawapres

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saat ditanya terkait posisi cawapres 2029 pendamping Prabowo Subianto , Sekjen Partai Gerindra Sugiono menegaskan belum ada…

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Ribuan Hufadz Gelar Semaan Al Qur'an Berharap Sidoarjo, Makmur Aman dan Damai

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo  - Ribuan masa Hafidz memadati Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) Ke …

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Pilpres 2029, PAN Ajukan Zulhas Dampingi Prabowo

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:40 WIB

Wakil Ketua Umum PAN Tegaskan Dukung  Prabowo, tak Sepaket dengan Gibran Rakabuming Raka, Juga PKB     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini, ada sejumlah partai …

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Pengondisian Jalur merah, Tiap Bulan Rp 7 Miliar

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 18:38 WIB

Modus Suap Importir PT Blueray ke Para Oknum Dirjen Bea Cukai Temuan KPK   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyebut para oknum Bea Cukai juga menyewa safe …