2 Budak Narkoba Ditangkap saat Isi BBM

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Ganding.
Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Ganding.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Hendak melakukan transaksi narkoba dua orang pecandu narkoba dibekuk aparat Polsek Ganding. Keduanya diamankan saat berada di Pom Bensin sedang mengisi BBM.

“Dua tersangka ini ditangkap saat akan mengisi BBM sepeda motornya di sebuah pom mini di Desa Ketawang Karay, Ganding,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (04/07/2020).

Penangkapan terhadap Juni (23) dan Zainatun (45), warga Desa Gaddu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktifitas dua tersangka. Mereka diduga kerap bertransaksi dan mengkonsumsi sabu.

Setelah dilakukan penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi barang haram.

Saat tersangka hendak mengisi BBM di pom mini tepatnya di Dusun Naga Desa Ketawang Karay, polisi melakukan penggeledahan. Ternyata ditemukan satu poket sabu di bawah sadel jok sepeda motor Honda Revo dengan plat nomer M 4013.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1 poket sabu dengan berat kotor 0,38 gram yang disimpan di jok sepeda motor, kemudian 1 poket lagi sabu seberat 0,58 gram yang ditemukan di rumah tersangka.

“Selain itu, polisi juga menyita seperangkat alat hisap sabu yang terdiri dari sebuah bong terbuat dari botol plastik bekas yang pada tutupnya terdapat dua lubang, masing-masing tersambung dengan sedotan plastik warna putih dan pipet kaca yang diduga terdapat sisa sabu,” ungkap Widiarti.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

 

 

 

Tag :

Berita Terbaru

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Menteri Siapkan UMKM Ikuti Aturan Wajib Halal

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akan menyiapkan kebijakan khusus bagi UMKM dalam menghadapi aturan wajib h…