Satgas Narkoba Ungkap 5,320 Gram Sabu sabu Dari Warga Simo Kalangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka hari Junianto diamankan anggota Ditreskoba Polda Jatim Selasa (7/7/2020)
Tersangka hari Junianto diamankan anggota Ditreskoba Polda Jatim Selasa (7/7/2020)

i

Surabaya Pagi, surabaya Satgas Narkoba Polda Jatim, membongkar sindikat sabu sabu seberat 5.320 gram dengan tersangka Hari Junianto, 44,wargaJl. Simo Kalangan I/68 RT 001 RW 007 Kelurahan Simomulyo Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya (sesuai KTP) dan/atau Bukit Palma A-2/32 RT 006 RW 004 Kelurahan Babat Jerawat Kecamatan Pakal Kota Surabaya. Dan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Ditreskoba Polda Jatim. Menurut Dirnarkoba Polda Jatim Kombes Pol. Cornelis M Simanjuntak penangkapan tersangka Hari Junianto berawal dari tersangka Dio Anggriawan. " Dari sini kita kembangkan, dan menangkap pelaku,"terangnya. Kronologi pengungkapan berawal dari satgas Ditreskoba Polda Jatim menangkap Dio Anggriawan, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap tersangka ini. Kemudian anggota melakukan penyelidikan ada info sabu sabu dengan berat yang cukup besar. Dan anggota memancing tersangka untuk bertemu di tempat Parkir Giant Grand Cakung Jl. Raya Sultan Hamengkubuwono X No.Km.25, RT.2/RW.1, Ujung Menteng Kec. Cakung Kota Jakarta Timur 13960. Kemudian, anggota bertemu dengan tersangka Hari untuk transaksi sabu sabu. Dan saat transaksi, pelaku diamankan dengan barang bukti 5,32 Kilogram, serta sebuah kotak plastik warna putih dengan tutup warna hijau berisi 5 (lima) buah kemasan Teh China merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA berisi Narkotika jenis Sabu dengan rincian : - Kemasan 1 berat kotor 1.070 gram; - Kemasan 2 berat kotor 1.070 gram; - Kemasan 3 berat kotor 1.060 gram; - Kemasan 4 berat kotor 1.060 gram; - Kemasan 5 berat kotor 1.060 gram; Total berat kotor 5.320 gram, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Mini Bus nopol B 1627 UKD warna Abu-abu metalik, 1 (satu) unit HP merek Samsung Galaxy J2 Prime Duos warna abu-abu dengan nomor kartu 085327178526, dan uang Tunai Rp. 935.000,- (Sembilan Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Rupiah). Saat diperiksa tersangka Hari mengaku kalau dirinya merupakan masuk jaringan antar kota dan bandar. " Ya kita jaringan pengedar antar kota,"paparnya. Akibar perbuatannya anggota dijerat pasal 1 angka 13 Jo pasal 54 Jo pasal 127 dan pasal 1 angka 15 Jo pasal Jo pasal 54 Jo pasal 127.nt
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…