Kejaksaan Lamongan Musnahkan Upal Senilai Rp 304 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang palsu senilai Rp 304 juta dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Uang palsu senilai Rp 304 juta dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan memusnahkan uang palsu (upal) hasil kejahatan, Rabu (7/7/2020) setelah mendapatkan keputusan secara inkracht dari Pengadilan Negeri setempat.

Uang pecahan Rp 100 ribu itu berjumlah 304 juta dan dibakar bersama-sama selain dari pihak Kejaksaan sendiri, hadiri Ketua Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba, petugas Reserse Kriminal, petugas Satpol PP serta petugas dari juga dari Dinas Kesehatan Lamongan.

Uang palsu dengan hanya satu perkara itu dibakar, seperti disampaikan oleh Agus Setiadi Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, resmi dibakar karena perkara ini sudah selesai dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Upal dengan total Rp 304 juta ini kita musnahkan, agar tidak disalahgunakan atau dipakai lagi untuk transaksi," ujar Agus panggilan akrab Kajari yang baru menjabat beberapa hari ini.

Disebutkan olehnya, terkait pelakunya sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. "Pelakunya menjalani hukuman setelah adanya putusan Pengadilan,” ungkap Agus Setiadi.

Dalam  pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kata Agus, selain memusnahkan uang palsu juga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan, diantaranya pil dobel L 8390 butir, tuak 244,5 liter, arak 121 liter serta bir 19 botol.

Selain itu juga dimusnahkan sebanyak 59,72 gram sabu-sabu dari 53 perkara, kemudian pil koplo jenis karnopen sebanyak 1000 butir dari 1 perkara, dan ganja 445,37 gram dari 2 perkara.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan tersebut berasal dari perkara mulai dari bulan September 2019 hingga Juni 2020.

"Pemusnahan ini akan berkelanjutan untuk kedepannya, kita rencanakan rentang 3 bulan atau 4 bulan sekali kita laksanakan pemusnahan. Intinya agar barang bukti tidak disalahgunakan," pungkasnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Bikin Heboh! Bayi Terkunci Dalam Mobil, DPKP Gercep Lakukan Evakuasi

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejadian yang membuat banyak warga terheran-heran, ditemukan seorang bayi dalam keadaaan terkunci di dalam mobil di kawasan Jalan…

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Momen Hari Kartini, Khofifah Salurkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Rokok dan Pelaku Usaha Perempuan

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memanfaatkan momentum Hari Kartini 2026 untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi perempuan …

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Heboh! Fenomena 'Waterspout' Pusaran Angin Tornado Gegerkan Warga Dekat Jembatan Suramadu

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini tengah viral di media sosial (medsos) terkait unggahan video yang menampilkan pusara angin bak tornado di sekitar…

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Sering Timbulkan Kemacetan, Pemkot Surabaya Siap Kembalikan Fungsi Jalan Stasiun Wonokromo

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan warga terkait Jalan Staisun Wonokromo Surabaya yang selama ini sempit dan kerap menimbulkan kemacetan…

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Dapodik dan Dana BOS Terhambat Imbas 21 Sekolah di Tulungagung Tanpa Kepala Sekolah

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Baru-baru ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung tengah di landa dilema pasca banyaknya kekosongan jabatan Kepala…

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Lewat Program Gentengisasi, Jadi Harapan Baru bagi UMKM Perajin Genteng di Trenggalek

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

Rabu, 22 Apr 2026 14:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong penggunaan atap genteng pada bangunan pemerintah dan fasilitas publik…