Kejaksaan Lamongan Musnahkan Upal Senilai Rp 304 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Uang palsu senilai Rp 304 juta dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan.

FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN
Uang palsu senilai Rp 304 juta dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Lamongan. FOTO:SP/MUHAJIRIN KASRUN

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Kejaksaan Negeri Lamongan memusnahkan uang palsu (upal) hasil kejahatan, Rabu (7/7/2020) setelah mendapatkan keputusan secara inkracht dari Pengadilan Negeri setempat.

Uang pecahan Rp 100 ribu itu berjumlah 304 juta dan dibakar bersama-sama selain dari pihak Kejaksaan sendiri, hadiri Ketua Pengadilan Negeri, Kasat Narkoba, petugas Reserse Kriminal, petugas Satpol PP serta petugas dari juga dari Dinas Kesehatan Lamongan.

Uang palsu dengan hanya satu perkara itu dibakar, seperti disampaikan oleh Agus Setiadi Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, resmi dibakar karena perkara ini sudah selesai dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Upal dengan total Rp 304 juta ini kita musnahkan, agar tidak disalahgunakan atau dipakai lagi untuk transaksi," ujar Agus panggilan akrab Kajari yang baru menjabat beberapa hari ini.

Disebutkan olehnya, terkait pelakunya sudah menjalani hukuman sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya. "Pelakunya menjalani hukuman setelah adanya putusan Pengadilan,” ungkap Agus Setiadi.

Dalam  pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini kata Agus, selain memusnahkan uang palsu juga memusnahkan berbagai barang bukti hasil kejahatan, diantaranya pil dobel L 8390 butir, tuak 244,5 liter, arak 121 liter serta bir 19 botol.

Selain itu juga dimusnahkan sebanyak 59,72 gram sabu-sabu dari 53 perkara, kemudian pil koplo jenis karnopen sebanyak 1000 butir dari 1 perkara, dan ganja 445,37 gram dari 2 perkara.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan tersebut berasal dari perkara mulai dari bulan September 2019 hingga Juni 2020.

"Pemusnahan ini akan berkelanjutan untuk kedepannya, kita rencanakan rentang 3 bulan atau 4 bulan sekali kita laksanakan pemusnahan. Intinya agar barang bukti tidak disalahgunakan," pungkasnya.jir

Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…