Fraksi PPP Tidak Setuju Interpelasi Gubernur disaat Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

Surabaya - Rencana interpelasi kepada Gubernur Khofifah Indar Parawansa di kalangan DPRD Jatim terus bergulir. Tidak diresponnya rekomendasi Komisi C tentang direksi Bank Jatim pun membuat dinamika di internal DPRD Jatim.

Ketua Fraksi PPP DPRD Jatim Musyaffa Noer pun angkat bicara. Pihaknya menolak interpelasi yang digulirkan Komisi bidang keuangan tersebut.

"Terkait dengan hak interpelasi yang digulirkan oleh Komisi C tentang kekosongan posisi Direktur Umum yang ada di Bank Jatim, maka Fraksi PPP menolak interpelasi tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).

Soal wacana interpelasi, kata dia, sekalipun menjadi hak dan wewenang DPRD tetapi masih belum tepat digulirkan pada situasi saat ini. Hal ini karena dalam suasana darurat Covid-19.

"Karena akan membuat suasana gaduh, terutama hubungan antar legislatif dengan eksekutif. Oleh sebab itu, harus dibangun lebih baik lagi komunikasi dan koordinasi antara eksekutif dengan legislatif," jelasnya.

Musyaffa melanjutkan, Fraksi PPP menyakini bahwa Gubernur Khofifah mempunyai konsistensi yang tinggi untuk menata pemerintahan Jawa Timur termasuk masalah Bank Jatim. "Fraksi PPP yakin bahwa Gubernur memiliki skala prioritas diantara sekian banyak program yang harus didahulukan," tambahnya.

Meski demikian, Musyaffa meminta Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera mengagendakan dan menjawab surat resmi dari Komisi C sebelum Rapat Umum Pemengang Saham (RUPS) Bank Jatim.

"Gubernur harus segera mengagendakan dan menjawab surat resmi yang sudah dikirim oleh Komisi C, ya. Jadi, sebelum RUPS harus terisi jajaran direksi Bank Jatim sesuai aturan," terang Musyaffa yang juga Ketua DPW PPP Jatim ini.

Sebelumnya, Melalui Komisi C, DPRD menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan alasannya. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima jawaban dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa soal rekruitmen calon Direksi Bank Jatim.

Padahal surat rekomendasi dari pimpinan DPRD Jatim telah dikirim sejak 21 April 2020 lalu.

"Surat tersebut kami kirim empat hari sebelum sebelum RUPS Bank Jatim 24 April 2020 lalu," kata Ristu dikonfirmasi di Surabaya, Senin (6/7/2020).

Surat rekomendasi tersebut berisi rekomendasi dewan soal kekosongan dua jabatan di Bank Jatim. Di antaranya, soal panitia seleksi.

Sementara itu, wacana penggunaan hak interpelasi itu ditolak oleh sebagaian fraksi di DPRD Jatim. Diantaranya adalah Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN dan juga Fraksi PPP.  rko

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …