Pasutri di Pasuruan Perkosa dan Bunuh Bocah 5 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasutri pembunuh bocah 5 tahun. SP/ DECOM
Pasutri pembunuh bocah 5 tahun. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com,Pasuruan - Sore itu menjadi hari kelam yang tak terlupakan bagi Sucipto dan Satuha. Anak ketiga mereka, RH, yang baru berusia 5 tahun ditemukan tewas di saluran irigasi di Dusun Klompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Hati mereka bertambah hancur saat diketahui jika anak mereka telah dibunuh oleh tetangganya sendiri. Pelaku merupakan pasangan suami istri Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19). Mereka merupakan pasangan yang baru saja menikah dua minggu.

"Pasangan suami-istri yang baru sekitar dua minggu menikah ini kita tetapkan sebagai tersangka pembunuhan. Kita pastikan kasusnya adalah kasus pembunuhan berencana," ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Rifto Himawan kepada wartawan, Rabu (8/7/2020).

Rofiq mengatakan Yohor pada Selasa (7/7) menghampiri korban yang sedang bermain bersama teman-temannya. Tohor membujuk agar korban mau diajak ke rumahnya dengan memberikan es krim.

Di rumah, Ifa melucuti perhiasan yang dikenakan korban yakni 4 gelang krompyong, 1 gelang besar, dan 1 kalung. Perhiasan itu kemudian diserahkan ke Tohir dan disimpan di lemari.

Saat Ifa keluar rumah, Tohir memperkosa korban sebanyak 2 kali. Setelah itu, pasutri tersebut mengajak korban ke persawahan. Tohir kemudian menyuruh Ifa mengambil kayu. Kayu itu lalu dipukulkan ke kepala bagian belakang korban hingga korban tersungkur ke saluran irigasi.

"Kemudian tersangka membenamkan kepala korban ke dalam air hingga meninggal karena gagal bernafas," terang Rofiq.

Kepada polisi, Tohir tak mengelak telah memperkosa korban sebelum dibunuh. Namun perkataan Tohir terdengar menjengkelkan saat ia ditanya hendak digunakan untuk apa perhiasan yang ia rampas dari korban.

"Dijual untuk beli sosis," kata Tohir saat dihadapkan kepada wartawan.

Tidak banyak yang keluar dari mulut Tohir. Ifa malah lebih banyak diam dan menundukkan wajah. Polisi sendiri belum mengorek lebih dalam keterangan dari kedua tersangka terutama motif apa yang mendasari perbuatan mereka yang kejam ini.  dsy1

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…