Kota Pasuruan Masuki Tatanan Kehidupan New Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Walikota, Raharto Teno Prasetyo di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di kantor BPBD Kota Pasuruan, Kamis (09/07).
Plt. Walikota, Raharto Teno Prasetyo di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di kantor BPBD Kota Pasuruan, Kamis (09/07).

i

SURABAYAPAGI.COM,  Pasuruan - Kota Pasuruan mulai hari ini masuk tatanan kehidupan normal baru dimasa pendemi Covid-19. Hal itu disampaikan oleh Plt. Walikota, Raharto Teno Prasetyo di Posko Terpadu Penanganan Covid-19 di kantor BPBD Kota Pasuruan, Kamis (09/07).

Teno, sapaan akrabnya menerangkan, bahwa pemerintah Kota Pasuruan telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 35 tahun 2020 tentang Pedoman pola hidup bersih, sehat, disiplin, dan produktif dimasa pandemi corona virus disease-19 menuju tatanan normal baru.

"Perwali ini dimaksud sebagai pedoman pelaksanaan hidup masyarakat dimasa pendemi. Juga bagi semua pemangku kepentingan, dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat menuju masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif," ucap Teno.

Peraturan walikota itu  bertujuan untuk meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk mengurangi peningkatan dan penyebaran Covid-19 di Kota Pasuruan.

Dan mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup sehat dan bersih serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka  mengurangi penularan dan penyebaran Covid-19 di kota Pasuruan. Juga mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya warga  masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Langkah pemerintah, Jajaran Forkopimda Kota Pasuruan akan melakukan pengawasan masif namun persuasif. Bersama-sama mencegah corona. "Kami menegaskan, 10 titik pantau akan kita monitoring keberadaannya, dengan harapan mengetatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan pantauan pada  masyarakat yang masuk Kota Pasuruan," terang Teno.

Tempat yang menjadi  pusat keramaian publik akan dilakukan monitoring lebih dahulu apakah bisa dibuka kembali atau tidak. Dengan tatanan new normal,  pemerintah mulai kendorkan pembatasan. Untuk kegiatan mengumpulkan masa dibolehkan asalkan melaksanakan protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak dan pembatasan jumlah peserta.

Pemberlakuan new normal di Kota Pasuruan, disebabkan oleh tingkat kesembuhan pasien yang positif corona sangat signifikan. Dan angka penularannya juga mampu ditekan. Jumlah kasus saat ini positif 74 orang, dirawat 43 orang, meninggal 12 orang, jumlah postif yang meninggal 5 orang dan yang PDP meninggal 7. Yang sembuh 26 orang dan sudah dipulangkan. Dari 26 orang, sebelumnya 22 orang sembuh dan malam tadi menyusul  4 orang sembuh.

"Kita tahu bersama bahwa di Kota Pasuruan korban Covid-19 sempat meningkat drastis. Grafik di kota Pasuruan memang naik. Namun di sisi lain, kesembuhan pasien positif corona juga meningkat signifikan. Terakhir pasien yang sembuh mencapai 26 orang. Kita berharap satu dua minggu ini bisa kita tekan lagi. Dengan kesembuhan ini grafik menjadi menurun. Saya harap masyarakat bisa menerima kembali dan tidak memberikan sanksi sosial pada pasien yang sembuh," papar Teno.

Untuk menekan tingkat penularan dan Juga menekan  tingkat kesembuhan, pemerintah akan lebih masif lagi melakukan sosialisasi dan memberi anjuran pada masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid-19. Dan jajaran Forkopimda akan memberikan sanksi sosial jika melanggarnya.

"Kita harapkan peran serta elemen masyarakat. Kalau kita ingin lebih sejahtera lagi dan lebih maslahat, mari bersama-sama suasana kebatinan, suasana kemandirian suasana kegotongroyongan secara bersama-sama menerapkan saling teposliro dengan yang lainnya. Karena musuh dari penyebaran virus corona itu adalah kesadaran masyarakat. Saya berharap masyarakat sadar diri tidak hanya lebih menggantungkan kepada penerintah. Mari bersama-sama membaur menjadi satu memerangi penyebaran  Covid-19 di kota Pasuruan ini, "tutup Teno.dir

Berita Terbaru

Perkuat Pengelolaan CSR, Pemkab Sidoarjo Jadikan Pembiayaan di Luar APBD

Perkuat Pengelolaan CSR, Pemkab Sidoarjo Jadikan Pembiayaan di Luar APBD

Selasa, 27 Okt 2026 13:08 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya dalam memperkuat pengelolaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), Pemerintah…

Sebelum Dibunuh, Dini dan Anaknya Sempat Tinggal Di Yasmaga Guest House Ponorogo Empat Bulan

Sebelum Dibunuh, Dini dan Anaknya Sempat Tinggal Di Yasmaga Guest House Ponorogo Empat Bulan

Selasa, 27 Okt 2026 13:00 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo — Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, Arshaka Ghafa El Faezya (4), sempat tinggal selama sekitar empat bulan di Yasmaga Guest House, J…

Prihatin, Pemkab Kediri Bakal Beri Sanksi Skors hingga DO Pelaku Bullying

Prihatin, Pemkab Kediri Bakal Beri Sanksi Skors hingga DO Pelaku Bullying

Selasa, 27 Okt 2026 12:46 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Menindaklanjuti maraknya kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, bakal tegas…

Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

Viral Dugaan Penyekapan Calon ART, Pemkot Tindaklanjuti Legalitas dan Izin Usaha

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di kawasan Jalan Kedung Anyar, Kelurahan Sawahan, saat…

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Polres Blitar Kota  Resmi Bentuk Satgas Pre-entip untuk Siagakan Satgas Polisi Jogo Sekolah

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Polres Blitar Kota lakukan  pembentukan Satgas Pre-entiptive Strike Pilisi Jogo Sekolah, dengan menggelar upacara di pimpin langsung …

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Diversi Kasus Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Madiun Buntu, Keluarga Korban Tolak Damai

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

Selasa, 27 Okt 2026 12:34 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya diversi dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan bocah berusia 6 tahun, M. Sofian Arif Nugroho, pada Selasa (26…