Lima Pembunuh Penonton Balap Liar Juanda Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung beber pelaku dan barang bukti
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung beber pelaku dan barang bukti

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Setelah memburu beberapa hari, jajaran Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus penusukan yang menimpa penonton balap liar di By pass Juanda. Lima pelaku berhasil diamakan. Lima pelaku itu antara lain, Anindito alias Ambon (20) warga Wedoro Utara, Kecamatan Waru, Sidoarjo ; Kevin Yohusua alias Gundul (20) warga Desa Betro, Kecamatan Sedati, Sidoarjo; Ibrahim alias Datuk (58) asal Paleran, Jember; Hadi Suprayitno alias Bodeng (27) warga Bantur, Malang; dan Adi Haryono (40) asal Medokan Semampir, Surabaya. Pelaku utama penusukan Datuk (58) Asal Palembang yang tinggal di Wedoro, Waru, berhasil diringkus di tempat persembunyiannya oleh Unit Reskrim Polsek Sedati bersama Unit Resmob Polresta Sidoarjo setelah lima hari melakukan pengejaran. Selain itu polisi juga mengamankan empat pelaku yang lainnya. Sekarang semua pelaku diamankan di Mapolsek Sedati untuk penyidikan lebih lanjut. Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung didampingi Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kamis (9/7) membenarkan penangkapan lima pelaku pengeroyokan yang berujung kematian korban. Alhasil, lima pemuda yang tertangkap itu mengakui. Mereka menghabisi nyawa Jerry saat menonton balap liar di Desa Semampir, Sedati. Dengan cara ditusuk di bagian dada sebelah kiri. Lantas apa motif di balik penusukan itu? AKBP Deny Agung menyatakan, aksi keji pelaku sebenarnya disebabkan persoalan sepele. Yaitu persaingan antar kelompok balap liar. Mereka saling bersaing. Menjadi yang terbaik. “Akhirnya menimbulkan permusuhan,” jelasnya. Pelaku utama penusukan di Bypass Juanda, Sidoarjo, yang menewaskan Jerry Chris Biantoro (30), warga Petemon, Surabaya adalah Datuk. Pelaku Datuk berhasil ditangkap ditempat persembunyiannya Senin (6/7) dan langsung diamankan di Mapolsek Sedati, untuk penyidikan lebih lanjut. Sebelum menangkap Datuk. Satreskrim Polresta Sidoarjo terlebih dahulu menangkap Tiga orang pelaku. Tiga orang yang ditangkap pada hari Sabtu kemarin (4/7) diantaranya Ambon (19) warga Wedoro Utara, Waru, Bodeng (29) warga Wedoro Koperasi, Waru dan Gundul (19) warga Betro, Sedati. Semua pelaku sering berkumpul di daerah Wedoro Utara, Waru. Sedang satu pelaku lagi bernama Adi Haryono ditangkap belakangan. Selain mengamankan kelima pelaku Polisi juga mengamankan 2 senjata tajam sejenis Sangkur dan golok yang diduga digunakan pelaku untuk menusuk korban. sg
Tag :

Berita Terbaru

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo  ‎

‎Rochim Sebut Maidi Perintah Lisan Garap Proyek CSR TPA Winongo ‎

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 20:53 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Terdakwa kasus dugaan korupsi CSR TPA Winongo, Rochim Ruhdiyanto, mengaku mendapat perintah lisan dari Wali Kota Madiun nonaktif Mai…

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Pemkab Madiun Bersama Komisi IX DPR RI Sosialisasikan Alkes dan PKRT ke Masyarakat

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 19:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Upaya menekan lonjakan kasus penyakit tidak menular (PTM) yang terus membebani pembiayaan kesehatan menjadi perhatian serius. Untuk i…

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkap Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…