Komplotan Jambret Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020). SP/tyan
Para pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020). SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Merunduk dan berbicara lesu, begitulah para pelaku saat menjalani gelar perkara kasus jambret di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020).

 Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga. Dua pelaku dari lima pelaku yang diamankan mengaku belum pernah tertangkap meski sudah menjambret setahun lebih. Kepada petugas, para pelaku ini beberapa diantaranya memang residivis dan dua diantaranya masuk DPO. 

 "Setahun lebih saya menjambret pak," begitu jawaban Nino Defrin alias ND (18) warga Dupak, Surabaya saat menjawab pertannyaan Kanit Resmob, Satreskrim Polrestabes, Iptu Arief Rizky.

 Tak hanya ND, Fahmi Atamimi alias FA (20) warga Lasem, Imam Firdaus alias IF (22) warga Dupak, Aris Setyawan alias AS (20) warga Dupak, dan Ardiansyah alias AR (23) warga Manukan ini juga diamankan. Mereka merupakan anggota satu tim aksi jambret. Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Menurut pengakuan para pelaku, mereka baru melakukan 6 kali aksi jambret.

 "Dua pelaku sepertinya baru tertangkap sekali ini dan lainnya residivis. Tapi yang pasti mereka semua sudah diamankan semua dan yang tertangkap terakhir ini residivis. Mereka melakukan aksi saat malam dan spesialis korban wanita memakai tas cangklong di pundak," jelas Iptu Rizky.

 Peran yang berbeda memebuat para 'tupai' ini pandai meloncat dan lari. Bagaimana tidak, mereka bermain bersih dan cepat. Satu pelaku sebagai eksekutor, satu pelaku lagi sebagai pembuka jalan lari eksekutor dan satu lagi tim menjadi penutup jalan atau pengalih perhatian.

 "Meski rapi dan pandai menjalankan aksi menjambret, mereka akhirnya juga tertangkap. Karena kejahatan tidak direstui oleh Sang Pencipta. Jadi kelima pelaku kita kenakan sanksi UU KUHP pasal 365," pungkasnya. tyn

Berita Terbaru

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Jelang Hari Kesaktian Pancasila, PLN Perkuat Keandalan Kelistrikan di Kota Pasuruan

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

Selasa, 22 Sep 2026 03:44 WIB

SurabayaPagi, Pasuruan — Menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit …

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Antisipasi Banjir, PUBMSDA Kebut Proyek Rumah Pompa dan Pengerukan Sungai

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

Senin, 21 Sep 2026 18:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Antisipasi banjir dilakukan Pemkab Sidoarjo sejak dini menjelang musim hujan. Untuk itu, Wakil Bupati Mimik Idayana memastikan p…

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Petrokimia Gresik Sulap Produk Samping Jadi Penyaring Belerang, Raih Paten Inovasi Silika

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Produk samping industri yang selama ini membutuhkan ruang penyimpanan dan pengelolaan justru berhasil disulap PT Petrokimia Gresik m…

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

PDIP Minta Restrukturisasi OPD Tak Bebani APBD, Bupati Madiun Sebut  Lebih Efisien

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun memberikan perhatian terhadap rencana perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 T…

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Jelang Akhir Tahun Pemkab Ponorogo Kebut Proyek Fisik, DPRD Ingatkan Soal Kualitas

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

Senin, 21 Sep 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mulai menggenjot pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik di tengah waktu pelaksanaan anggaran 2026 …

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Peringatan HUT ke-81 PMI, Pemkot Mojokerto Apresiasi 23 Pendonor Darah Sukarela 75 Kali

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

Senin, 21 Sep 2026 14:02 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto– Semangat kemanusiaan terus mengalir di Kota Mojokerto. Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), sebanyak …