Komplotan Jambret Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020). SP/tyan
Para pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020). SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Merunduk dan berbicara lesu, begitulah para pelaku saat menjalani gelar perkara kasus jambret di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020).

 Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga. Dua pelaku dari lima pelaku yang diamankan mengaku belum pernah tertangkap meski sudah menjambret setahun lebih. Kepada petugas, para pelaku ini beberapa diantaranya memang residivis dan dua diantaranya masuk DPO. 

 "Setahun lebih saya menjambret pak," begitu jawaban Nino Defrin alias ND (18) warga Dupak, Surabaya saat menjawab pertannyaan Kanit Resmob, Satreskrim Polrestabes, Iptu Arief Rizky.

 Tak hanya ND, Fahmi Atamimi alias FA (20) warga Lasem, Imam Firdaus alias IF (22) warga Dupak, Aris Setyawan alias AS (20) warga Dupak, dan Ardiansyah alias AR (23) warga Manukan ini juga diamankan. Mereka merupakan anggota satu tim aksi jambret. Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Menurut pengakuan para pelaku, mereka baru melakukan 6 kali aksi jambret.

 "Dua pelaku sepertinya baru tertangkap sekali ini dan lainnya residivis. Tapi yang pasti mereka semua sudah diamankan semua dan yang tertangkap terakhir ini residivis. Mereka melakukan aksi saat malam dan spesialis korban wanita memakai tas cangklong di pundak," jelas Iptu Rizky.

 Peran yang berbeda memebuat para 'tupai' ini pandai meloncat dan lari. Bagaimana tidak, mereka bermain bersih dan cepat. Satu pelaku sebagai eksekutor, satu pelaku lagi sebagai pembuka jalan lari eksekutor dan satu lagi tim menjadi penutup jalan atau pengalih perhatian.

 "Meski rapi dan pandai menjalankan aksi menjambret, mereka akhirnya juga tertangkap. Karena kejahatan tidak direstui oleh Sang Pencipta. Jadi kelima pelaku kita kenakan sanksi UU KUHP pasal 365," pungkasnya. tyn

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…