Komplotan Jambret Diringkus Polrestabes Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Para pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020). SP/tyan
Para pelaku saat dihadirkan dalam rilis di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020). SP/tyan

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Merunduk dan berbicara lesu, begitulah para pelaku saat menjalani gelar perkara kasus jambret di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (10/7/2020).

 Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga. Dua pelaku dari lima pelaku yang diamankan mengaku belum pernah tertangkap meski sudah menjambret setahun lebih. Kepada petugas, para pelaku ini beberapa diantaranya memang residivis dan dua diantaranya masuk DPO. 

 "Setahun lebih saya menjambret pak," begitu jawaban Nino Defrin alias ND (18) warga Dupak, Surabaya saat menjawab pertannyaan Kanit Resmob, Satreskrim Polrestabes, Iptu Arief Rizky.

 Tak hanya ND, Fahmi Atamimi alias FA (20) warga Lasem, Imam Firdaus alias IF (22) warga Dupak, Aris Setyawan alias AS (20) warga Dupak, dan Ardiansyah alias AR (23) warga Manukan ini juga diamankan. Mereka merupakan anggota satu tim aksi jambret. Para pelaku ini memiliki peran yang berbeda. Menurut pengakuan para pelaku, mereka baru melakukan 6 kali aksi jambret.

 "Dua pelaku sepertinya baru tertangkap sekali ini dan lainnya residivis. Tapi yang pasti mereka semua sudah diamankan semua dan yang tertangkap terakhir ini residivis. Mereka melakukan aksi saat malam dan spesialis korban wanita memakai tas cangklong di pundak," jelas Iptu Rizky.

 Peran yang berbeda memebuat para 'tupai' ini pandai meloncat dan lari. Bagaimana tidak, mereka bermain bersih dan cepat. Satu pelaku sebagai eksekutor, satu pelaku lagi sebagai pembuka jalan lari eksekutor dan satu lagi tim menjadi penutup jalan atau pengalih perhatian.

 "Meski rapi dan pandai menjalankan aksi menjambret, mereka akhirnya juga tertangkap. Karena kejahatan tidak direstui oleh Sang Pencipta. Jadi kelima pelaku kita kenakan sanksi UU KUHP pasal 365," pungkasnya. tyn

Berita Terbaru

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Dorong Tata Kelola Pengadaan yang Transparan dan Berintegritas, PLN UIT JBM Perkuat Kolaborasi Mitra Kerja

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali…

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Khofifah Perkuat Komitmen di May Day 2026, Hadirkan Kebijakan Nyata untuk Kesejahteraan Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 20:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan menggelar syukuran bersama ribuan pekerja d…

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Diduga Terjatuh dari Balkon, Bocah 7 Tahun Tak Tertolong Meski Dirawat di ICU

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 19:46 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun. Seorang bocah laki-laki berusia tujuh tahun meninggal dunia diduga setelah t…

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…