Mesum di Kost, 7 Pasangan ABG di Razia di Kota Blitar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Razia kost. SP/ DECOM
Razia kost. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tujuh pasangan mesum digaruk tim gabungan. Mereka ditemukan berada dalam satu kamar dari beberapa rumah kost di Kota Blitar.

Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia untuk menciptakan kondusivitas di Kota Patria. Mereka menyasar beberapa kost di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.

"Ini sebenarnya razia rutin yang kami lakukan. Saat ini kami intensifkan lagi, karena ada beberapa laporan dari masyarakat dan juga menciptakan iklim kondusif menjelang Pilwali 2020 ini," jawab Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/7/2020).

Hasilnya, dari enam lokasi rumah kost ditemukan tujuh pasang mudi-mudi berada dalam satu kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan sah dalam ikatan perkawinan. Mayoritas, 14 ABG ini berasal dari luar Kota Blitar.

"Ada tujuh pasang tadi tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan. Jadi kami bawa ke kantor, kami lakukan pembinaan dan KTP-nya kami amankan dulu," tandasnya.

Saat pengambilan KTP, lanjutnya, mereka wajib membawa surat keterangan dari desa tempat tinggalnya. Surat keterangan tersebut menyatakan, jika yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui pihak desa.

Selain menemukan pasangan mesum, tim gabungan juga mengambil sampel urin semua penghuni kost. Ini digunakan untuk pengecekan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan penghuni kost. Namun dari 50 reagen, semua hasilnya negatif.

"Semua negatif narkoba. Tapi kami sita satu botol arak Jowo. Kemudian juga ada dua tempat kos yang tidak berizin dan tidak masuk dalam aplikasi sehingga masih menelusuri lagi," pungkasnya.  dsy4

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…