Ketua DPRD Jatim Tidak Melarang Anggota Lakukan Interpelasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH. SP/rko
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH. SP/rko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Munculnya wacana Interpelasi oleh Komisi C DPRD Jatim ditanggapi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurut legislator empat periode ini, Hak Interpelasi merupakan hal yang wajar sebagai anggota DPRD Jatim. Secara konstitusi harus dihormati namun tetap harus melalui mekanisma yang sudah diatur.

 "Kita tidak bisa melarang munculnya usulan menggunakan hak interpelasi. Namun kita diunsur pimpinan meminta agar mekanisma ini dilakukan sesuai aturan yang ada," ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Selasa (14/07/20).

 Menurut Kusnadi, secara aturan tidak ada interpelasi dilakukan oleh Komisi secara institusi. Hak Intrerpelasi adalah hak individu anggota yang diusulkan oleh fraksi. Dan usulan itu pun minimal ditandatangani 15 orang anggota dari 2 Fraksi berbeda.

 "Interpelasi bukan ranah komisi C secara instutusi. Interpelasi adalah hak anggota. Anggota komisi C, tidak nama institusi Komisi, bisa melakukan. Tapi nanti dikembalikan ke Fraksi yang akan mengusulkan ke Paripurna. Nanti paripurna yang menentukan lanjut tidaknya interpelasi," jalas Kusnadi.

 Namun sebelum interpelasi itu benar-benar berjalan, pihaknya meminta agar tetap mengedepankan jalan komunikasi dalam menyikapi persoalan yang muncul di Bank Jatim untuk mencari solusi bersama. Sikap kontrol yang dilakukan oleh DPRD bisa dilakukan dengan cara komunikasi terhadap permasalah yang ada di eksekutif. Mengingat munculnya wacana hak interpelasi yang digulirkan Komisi C DPRD Jatim terkait belum di balasnya surat resmi atas nama lembaga  DPRD Jatim terkait rekruitmen direksi Bank Jatim. Khususnya mekanisme proses rekruitmen calon direktur utama dan direktur ritel Syariah yang dinilai kalangan DPRD melanggar Peraturan Pemerintah No 54/2017 dan Permendagri 37 tahun 2018. 

 "Interpelasi itu jalan terakhir lah. Komunikasi harus di kedepankan. Toh selama ini komunikasi terbangun baik antara DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tidak ada kebuntuan Komunikasi antara DPRD dengan eksekutif yang ada di Jatim," ungkap Kusnadi yang menyarankan agar Pemprov Jatim segera duduk bersama membahas masalah pengisian jabatan direksi Bank Jatim sebelum RUPS 23 Juli 2020 digelar.

 "Selama komunikasi bisa dilakukan dengan baik kenapa harus menempuh interpelasi. Toh dalam permasalah hukum gugatan, sebelum disidang pasti ada mediasi mencari solusi dengan komunikasi," lanjutnya.

 Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga membanarkan bila dirinya atas nama pimpinan telah mengirimkan rekomendasi Komisi C terkait rekruitmen Direksi bank Jatim yang banyak mendapatkan catatan. Namun belum dijawabnya surat itu oleh Gubernur bukan berarti kita harus reaktif. 

"Komisi C bisa minta pertemuan dengan Gubernur untuk jawab semua rekomendasi Komisi C itu. Diagendakan makan malam pertemuan di Kantor Gubernur atau Grahadi, atau di DPRD. Khan ndak salah itu dilakukan," ungkapnya.

 "Pimpinan juga tidak pernah melarang anggota apalagi komisi untuk bertemu Gubernur. Saya yakin Gubernur juga tidak keberatan," lanjutnya.

 Pimpinan kata Kusnadi akan menunggu sikap komisi C terkait surat yang belum di jawab oleh Gubernur sampai saat ini. Pimpinan menyerahkan pada Komisi C untuk kasus Bank Jatim ini. "Tapi tetap kita berharap ada komunikasi yang dibangun komisi C agar Gubernur bisa menjelaskan secara detail kepada Komis C terkait persoalan Bank Jatim itu," pungkasnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur terkait kekosongan direksi Bank Jatim sampai saat ini, karena sudah berlangsung levih dari setahun.

 Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan langkah penggunaan hak interpelasi sudah melalui keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya telah melakukan pembahasan intens terkait BUMD yang 50 persen lebih sahamnya milik Pemprov Jatim.

 Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, syarat untuk melakukan interpelasi ini akan diluncurkan secepatnya. Dan ini sudah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak interpelasi. "Sudah ada 15 lebih anggota yang tandatangan dan dari dua lebih Fraksi yang ada di DPRD Jatim. Sehingga sesuai aturan sudah bisa dilakukan hak interpelasi itu," pungkasnya saat itu. rko

 v

Berita Terbaru

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Desak Audit Total Dana PIP dan Tindak Pejabat Terlibat

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lamongan akan menggelar aksi demonstrasi jilid II pada Selasa (…

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Pedang Pora hingga Reog Ponorogo, Sambut Kapolda Jatim Irjen Pol Dekananto Eko

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penyambutan Kapolda Jawa Timur yang baru, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono, di Mapolda Jatim, Minggu (11/10/2026), berlangsung…

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Brigjen Wira Dicopot, Posisi Dir Tipidum Bareskrim Dijabat Brigjen Susatyo

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Jabatan Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri dirombak Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Hal tersebut tertuang …

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Dicekal, Eks Ketua PWNU Jatim Batal Umroh

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Sebuah unggahan yang menarasikan mantan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) KH Marzuki Mustamar dicekal ke luar negeri v…

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

KERAHKAN JUTAAN MASSA DEMI LINDUNGI GIBRAN

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Koordinator Pasukan Berani Mati Jokowi, Sukodigdo Wardoyo, menyatakan kesiapannya mengerahkan jutaan massa untuk membela Wakil P…

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Tembus Rp23,6 Triliun, Investasi Surabaya Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan Lapangan Kerja

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

Senin, 12 Okt 2026 07:04 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat pertumbuhan positif investasi sepanjang 2026. Hingga semester I 2026, realisasi in…