Ketua DPRD Jatim Tidak Melarang Anggota Lakukan Interpelasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH. SP/rko
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH. SP/rko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Munculnya wacana Interpelasi oleh Komisi C DPRD Jatim ditanggapi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurut legislator empat periode ini, Hak Interpelasi merupakan hal yang wajar sebagai anggota DPRD Jatim. Secara konstitusi harus dihormati namun tetap harus melalui mekanisma yang sudah diatur.

 "Kita tidak bisa melarang munculnya usulan menggunakan hak interpelasi. Namun kita diunsur pimpinan meminta agar mekanisma ini dilakukan sesuai aturan yang ada," ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Selasa (14/07/20).

 Menurut Kusnadi, secara aturan tidak ada interpelasi dilakukan oleh Komisi secara institusi. Hak Intrerpelasi adalah hak individu anggota yang diusulkan oleh fraksi. Dan usulan itu pun minimal ditandatangani 15 orang anggota dari 2 Fraksi berbeda.

 "Interpelasi bukan ranah komisi C secara instutusi. Interpelasi adalah hak anggota. Anggota komisi C, tidak nama institusi Komisi, bisa melakukan. Tapi nanti dikembalikan ke Fraksi yang akan mengusulkan ke Paripurna. Nanti paripurna yang menentukan lanjut tidaknya interpelasi," jalas Kusnadi.

 Namun sebelum interpelasi itu benar-benar berjalan, pihaknya meminta agar tetap mengedepankan jalan komunikasi dalam menyikapi persoalan yang muncul di Bank Jatim untuk mencari solusi bersama. Sikap kontrol yang dilakukan oleh DPRD bisa dilakukan dengan cara komunikasi terhadap permasalah yang ada di eksekutif. Mengingat munculnya wacana hak interpelasi yang digulirkan Komisi C DPRD Jatim terkait belum di balasnya surat resmi atas nama lembaga  DPRD Jatim terkait rekruitmen direksi Bank Jatim. Khususnya mekanisme proses rekruitmen calon direktur utama dan direktur ritel Syariah yang dinilai kalangan DPRD melanggar Peraturan Pemerintah No 54/2017 dan Permendagri 37 tahun 2018. 

 "Interpelasi itu jalan terakhir lah. Komunikasi harus di kedepankan. Toh selama ini komunikasi terbangun baik antara DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tidak ada kebuntuan Komunikasi antara DPRD dengan eksekutif yang ada di Jatim," ungkap Kusnadi yang menyarankan agar Pemprov Jatim segera duduk bersama membahas masalah pengisian jabatan direksi Bank Jatim sebelum RUPS 23 Juli 2020 digelar.

 "Selama komunikasi bisa dilakukan dengan baik kenapa harus menempuh interpelasi. Toh dalam permasalah hukum gugatan, sebelum disidang pasti ada mediasi mencari solusi dengan komunikasi," lanjutnya.

 Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga membanarkan bila dirinya atas nama pimpinan telah mengirimkan rekomendasi Komisi C terkait rekruitmen Direksi bank Jatim yang banyak mendapatkan catatan. Namun belum dijawabnya surat itu oleh Gubernur bukan berarti kita harus reaktif. 

"Komisi C bisa minta pertemuan dengan Gubernur untuk jawab semua rekomendasi Komisi C itu. Diagendakan makan malam pertemuan di Kantor Gubernur atau Grahadi, atau di DPRD. Khan ndak salah itu dilakukan," ungkapnya.

 "Pimpinan juga tidak pernah melarang anggota apalagi komisi untuk bertemu Gubernur. Saya yakin Gubernur juga tidak keberatan," lanjutnya.

 Pimpinan kata Kusnadi akan menunggu sikap komisi C terkait surat yang belum di jawab oleh Gubernur sampai saat ini. Pimpinan menyerahkan pada Komisi C untuk kasus Bank Jatim ini. "Tapi tetap kita berharap ada komunikasi yang dibangun komisi C agar Gubernur bisa menjelaskan secara detail kepada Komis C terkait persoalan Bank Jatim itu," pungkasnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur terkait kekosongan direksi Bank Jatim sampai saat ini, karena sudah berlangsung levih dari setahun.

 Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan langkah penggunaan hak interpelasi sudah melalui keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya telah melakukan pembahasan intens terkait BUMD yang 50 persen lebih sahamnya milik Pemprov Jatim.

 Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, syarat untuk melakukan interpelasi ini akan diluncurkan secepatnya. Dan ini sudah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak interpelasi. "Sudah ada 15 lebih anggota yang tandatangan dan dari dua lebih Fraksi yang ada di DPRD Jatim. Sehingga sesuai aturan sudah bisa dilakukan hak interpelasi itu," pungkasnya saat itu. rko

 v

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…