Ketua DPRD Jatim Tidak Melarang Anggota Lakukan Interpelasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH. SP/rko
Ketua DPRD Jatim Kusnadi, SH. SP/rko

i

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Munculnya wacana Interpelasi oleh Komisi C DPRD Jatim ditanggapi Ketua DPRD Jatim Kusnadi. Menurut legislator empat periode ini, Hak Interpelasi merupakan hal yang wajar sebagai anggota DPRD Jatim. Secara konstitusi harus dihormati namun tetap harus melalui mekanisma yang sudah diatur.

 "Kita tidak bisa melarang munculnya usulan menggunakan hak interpelasi. Namun kita diunsur pimpinan meminta agar mekanisma ini dilakukan sesuai aturan yang ada," ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Selasa (14/07/20).

 Menurut Kusnadi, secara aturan tidak ada interpelasi dilakukan oleh Komisi secara institusi. Hak Intrerpelasi adalah hak individu anggota yang diusulkan oleh fraksi. Dan usulan itu pun minimal ditandatangani 15 orang anggota dari 2 Fraksi berbeda.

 "Interpelasi bukan ranah komisi C secara instutusi. Interpelasi adalah hak anggota. Anggota komisi C, tidak nama institusi Komisi, bisa melakukan. Tapi nanti dikembalikan ke Fraksi yang akan mengusulkan ke Paripurna. Nanti paripurna yang menentukan lanjut tidaknya interpelasi," jalas Kusnadi.

 Namun sebelum interpelasi itu benar-benar berjalan, pihaknya meminta agar tetap mengedepankan jalan komunikasi dalam menyikapi persoalan yang muncul di Bank Jatim untuk mencari solusi bersama. Sikap kontrol yang dilakukan oleh DPRD bisa dilakukan dengan cara komunikasi terhadap permasalah yang ada di eksekutif. Mengingat munculnya wacana hak interpelasi yang digulirkan Komisi C DPRD Jatim terkait belum di balasnya surat resmi atas nama lembaga  DPRD Jatim terkait rekruitmen direksi Bank Jatim. Khususnya mekanisme proses rekruitmen calon direktur utama dan direktur ritel Syariah yang dinilai kalangan DPRD melanggar Peraturan Pemerintah No 54/2017 dan Permendagri 37 tahun 2018. 

 "Interpelasi itu jalan terakhir lah. Komunikasi harus di kedepankan. Toh selama ini komunikasi terbangun baik antara DPRD dengan Gubernur dan Wakil Gubernur. Tidak ada kebuntuan Komunikasi antara DPRD dengan eksekutif yang ada di Jatim," ungkap Kusnadi yang menyarankan agar Pemprov Jatim segera duduk bersama membahas masalah pengisian jabatan direksi Bank Jatim sebelum RUPS 23 Juli 2020 digelar.

 "Selama komunikasi bisa dilakukan dengan baik kenapa harus menempuh interpelasi. Toh dalam permasalah hukum gugatan, sebelum disidang pasti ada mediasi mencari solusi dengan komunikasi," lanjutnya.

 Pria yang juga ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini juga membanarkan bila dirinya atas nama pimpinan telah mengirimkan rekomendasi Komisi C terkait rekruitmen Direksi bank Jatim yang banyak mendapatkan catatan. Namun belum dijawabnya surat itu oleh Gubernur bukan berarti kita harus reaktif. 

"Komisi C bisa minta pertemuan dengan Gubernur untuk jawab semua rekomendasi Komisi C itu. Diagendakan makan malam pertemuan di Kantor Gubernur atau Grahadi, atau di DPRD. Khan ndak salah itu dilakukan," ungkapnya.

 "Pimpinan juga tidak pernah melarang anggota apalagi komisi untuk bertemu Gubernur. Saya yakin Gubernur juga tidak keberatan," lanjutnya.

 Pimpinan kata Kusnadi akan menunggu sikap komisi C terkait surat yang belum di jawab oleh Gubernur sampai saat ini. Pimpinan menyerahkan pada Komisi C untuk kasus Bank Jatim ini. "Tapi tetap kita berharap ada komunikasi yang dibangun komisi C agar Gubernur bisa menjelaskan secara detail kepada Komis C terkait persoalan Bank Jatim itu," pungkasnya.

 Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Jatim menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur terkait kekosongan direksi Bank Jatim sampai saat ini, karena sudah berlangsung levih dari setahun.

 Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Y Ristu Nugroho menjelaskan langkah penggunaan hak interpelasi sudah melalui keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya telah melakukan pembahasan intens terkait BUMD yang 50 persen lebih sahamnya milik Pemprov Jatim.

 Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, syarat untuk melakukan interpelasi ini akan diluncurkan secepatnya. Dan ini sudah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak interpelasi. "Sudah ada 15 lebih anggota yang tandatangan dan dari dua lebih Fraksi yang ada di DPRD Jatim. Sehingga sesuai aturan sudah bisa dilakukan hak interpelasi itu," pungkasnya saat itu. rko

 v

Berita Terbaru

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdikbud Jombang Rehabilitasi 25 Sekolah Negeri

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…