Pasutri Pembunuh Guru di Jombang Dijatuhi Vonis yang Berbeda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang online di Jombang, kasus pembunuhan seorang guru di Kecamatan Perak. (SP/M. Yusuf)
Sidang online di Jombang, kasus pembunuhan seorang guru di Kecamatan Perak. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Ngrandu, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang merupakan tersangka pembunuhan, menjalani sidang melalui teleconference.

 Wahyu Puji Winarno (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21), merupakan pelaku pembunuhan keji terhadap Elly Marida (45), warga Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, yang berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 1 Perak.

 Dalam agenda sidang teleconference tersebut, yakni terkait pembacaan putusan. Sidang online mengambil tiga tempat, yaitu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan Lapas Klas IIB Jombang.

 Dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jombang, terdakwa pasutri mendapat vonis yang berbeda. Untuk terdakwa Wahyu Puji Winarno dijatuhi 16 tahun penjara, dan terdakwa Sari Wahyu Ningsih mendapat 8 tahun penjara.

 Dalam vonis tersebut, lebih ringan empat tahun dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yang mana sebelumnya Wahyu dituntut 20 tahun dan Sari 12 tahun.

 Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jombang, yang juga selaku JPU, Tedy Widodo menjelaskan, bahwa sesuai persidangan hari ini adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang.

 "Sudah kita dengar bersama, bahwa majelis hakim menjatuhi pidana berupa putusan terhadap terdakwa 1 (Wahyu) 16 tahun penjara dan terdakwa 2 (Sari) 8 tahun penjara," jelasnya, usai persidangan, Kamis (16/7/2020).

 Tedy memaparkan, atas putusan tersebut, maka pihaknya memiliki waktu tujuh hari kedepan untuk menentukan sikap. "Didalam persidangan kami masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut," pungkasnya.

 Dalam sidang online dengan Hakim Ketua Anry Widyo Laksono, bahwa terdakwa satu dan dua telah menyatakan menerima putusan yang dibacakan oleh majelis hakim. Dari saksi pihak keluarga korban, dihadiri oleh sang suami beserta kedua anaknya.

 Perlu diketahui, kasus pembunuhan keji terhadap korban Elly Marida terjadi pada tahun 2019 lalu, tepatnya pada Sabtu, (21/12). Peristiwa pembunuhan itu, berawal saat mereka berdua datang ke rumah korban untuk mencari tempat kos.

 Dan didalam penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang akhirnya meringkus pasutri Wahyu Puji Winarno dan Sari Wahyu Ningsih. (suf)

Berita Terbaru

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Patroli Samapta Tim Raimas melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini …

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan bagi masyarakat pengguna jalan sehubungan…

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup  ‎

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup ‎

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik perizinan PT Jatim Parkir Center (JPC) sebagai pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, mendapat perhatian …

Kemiskinan Ekstrem Turun, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen

Kemiskinan Ekstrem Turun, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen

Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur terus menurun dan pada 2025 tercatat sebesar 0,29 persen. Capaian ini jauh lebih rendah d…

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas Tembus Rp80 Ribu per Kg

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas Tembus Rp80 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) turut mengalami kenaikan harga. Namun yang menjadi…

WANI GERAK SEHAT, PLN UIT JBM Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Produktif di Lingkungan Kerja

WANI GERAK SEHAT, PLN UIT JBM Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Produktif di Lingkungan Kerja

Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan launching PLN Wellness League yang diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin l…