Pasutri Pembunuh Guru di Jombang Dijatuhi Vonis yang Berbeda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sidang online di Jombang, kasus pembunuhan seorang guru di Kecamatan Perak. (SP/M. Yusuf)
Sidang online di Jombang, kasus pembunuhan seorang guru di Kecamatan Perak. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun Ngrandu, Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, yang merupakan tersangka pembunuhan, menjalani sidang melalui teleconference.

 Wahyu Puji Winarno (30) dan Sari Wahyu Ningsih (21), merupakan pelaku pembunuhan keji terhadap Elly Marida (45), warga Dusun Tondowulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, yang berprofesi sebagai guru di SMP Negeri 1 Perak.

 Dalam agenda sidang teleconference tersebut, yakni terkait pembacaan putusan. Sidang online mengambil tiga tempat, yaitu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Pengadilan Negeri (PN) Jombang dan Lapas Klas IIB Jombang.

 Dalam putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim PN Jombang, terdakwa pasutri mendapat vonis yang berbeda. Untuk terdakwa Wahyu Puji Winarno dijatuhi 16 tahun penjara, dan terdakwa Sari Wahyu Ningsih mendapat 8 tahun penjara.

 Dalam vonis tersebut, lebih ringan empat tahun dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Yang mana sebelumnya Wahyu dituntut 20 tahun dan Sari 12 tahun.

 Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Jombang, yang juga selaku JPU, Tedy Widodo menjelaskan, bahwa sesuai persidangan hari ini adalah pembacaan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang.

 "Sudah kita dengar bersama, bahwa majelis hakim menjatuhi pidana berupa putusan terhadap terdakwa 1 (Wahyu) 16 tahun penjara dan terdakwa 2 (Sari) 8 tahun penjara," jelasnya, usai persidangan, Kamis (16/7/2020).

 Tedy memaparkan, atas putusan tersebut, maka pihaknya memiliki waktu tujuh hari kedepan untuk menentukan sikap. "Didalam persidangan kami masih menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut," pungkasnya.

 Dalam sidang online dengan Hakim Ketua Anry Widyo Laksono, bahwa terdakwa satu dan dua telah menyatakan menerima putusan yang dibacakan oleh majelis hakim. Dari saksi pihak keluarga korban, dihadiri oleh sang suami beserta kedua anaknya.

 Perlu diketahui, kasus pembunuhan keji terhadap korban Elly Marida terjadi pada tahun 2019 lalu, tepatnya pada Sabtu, (21/12). Peristiwa pembunuhan itu, berawal saat mereka berdua datang ke rumah korban untuk mencari tempat kos.

 Dan didalam penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang akhirnya meringkus pasutri Wahyu Puji Winarno dan Sari Wahyu Ningsih. (suf)

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…