Baru Kenal 1 Minggu, Motor Warga Blitar Dibawa Kabur ke Pati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis. SP/Les
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - EP atau yang kerap dipanggil Awang harus berurusan dengan kepolisian tepatnya Unit Reskrim Polres Blitar lantaran membawa kabur motor milik temannya.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam konferensi persnya (Jumat 17/7) siang mengatakan, ditangkapnya Awang (34) warga Dusun Karangtandang Desa Prawoto Kec Pati Kab Pati Jawa Tengah ini, setelah pihaknya menerima laporan dari Enggar Priyo Wicaksono (24) warga Kel Tangkil Kec Wkingi Kab Blitar bahwa motor miliknya Kawazaki KLX keluaran tahun 2018 telah hilang saat di parkir di rumahnya.

"Dalam laporanya korban kehilangan motor di duga telah di bawa kabur oleh temanya yang baru di kenalnya dan sudah bermalam di rumah korban selama satu Minggu, sebelum melaporkan korban menelepon ke temanya yang bernama Awang, ternyata benar motor miliknya di bawa ke Pati, dan pelaku akan segera mengembalikan," terang AKBP Ahmad Fanani.

Namun nyatanya tak seperti yang dijanjikan Awang. Motor dengan nopol AG 3596 KAW warna hijau putih tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan, saat Awang dihubungi juga tidak bisa.

Merasa ditipu, Enggar pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Blitar pada Senin (6/7). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP./B.21/VII/2020/RES.BLT/SEK.WLINGI.

"Berdasarkan laporan itu kita menindak lanjuti dan untuk tersangka Awang dapat di tangkap Rabu (15/7) oleh Sat Reskrim di rumah pelaku di Kota Pati, Jawa Tengah dengan barang bukti yang belum laku terjual, karena tanpa STNK dan BPKB, ketika di tawarkan," tambah Pamen Polisi yang pintar Dakwah ini didampingi Kasat ResKrim AKP Denny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP Imam Subechi.

Dihadapan petugas, Awang mengakui perbuataannya bahwa telah membawa kabur motor milik teman yang baru dikenal satu minggu tersebut.

Lantaran terkendala surat kendaraan yang tidak ada, motor tersebut gagal dijual oleh pelaku hingga akhirnya dititipkan ke sebuah penitipan motor.

"Kenal saya dengan Enggar di kolam pemancingan, waktu itu saya mengaku bertengkar dengan istri, oleh Dhik Enggar (korban). Saya di tawari nginap di rumahnya, saya dah tidak kerja hampir 4 bulan karena corona ini Pak, saya dulu kerja sebagai Interior rumah, waktu itu Enggar tidur siang dan motor saya bawa pulang ke Pati, seingat saya pada tanggal 1 Juli, saya akui memang belum berkeluarga Pak, yaa betul saya kepada Enggar mengaku bertengkar dengn istri biar di beri inepan," tutur Awang di hadapan Kapolres dan wartawan.

Dalam kasus ini motor yang dibawa pelaku disita sebagai barang bukti disertai STNK dan BPKB yang dibawa Enggar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Sambut Rangkaian Grebeg Suro 2026, Pemkab Ponorogo Anggarkan Rp500 Juta

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Siap menyambut penyelenggaraan rangkaian kegiatan Grebeg Suro 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, telah mengalokasikan…

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Ungkap Korupsi TP DPRD Ponorogo, Jaksa Periksa Sekwan Dan Sita Dokumen BPPKAD

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memberi sinyal serius dalam membongkar kasus dugaan korupsi penyimpangan dana tunjangan …

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Gegara Penutupan Jalan Nasional di Tulungagung, Dishub: Rute Bus AKDP Dialihkan

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Imbas penutupan jalan nasional menuju Kabupaten Trenggalek, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung mengalihkan rute…

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80  ‎

Sparta Pena FC Taklukkan PKDI Madiun 5-3 dalam Kapolres Cup HUT Bhayangkara ke-80 ‎

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:01 WIB

‎SURABAYAPAGI, Madiun – Tim wartawan Sparta Pena FC Madiun tampil agresif dengan menaklukkan Persatuan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Madiun dengan sko…