Baru Kenal 1 Minggu, Motor Warga Blitar Dibawa Kabur ke Pati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis. SP/Les
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - EP atau yang kerap dipanggil Awang harus berurusan dengan kepolisian tepatnya Unit Reskrim Polres Blitar lantaran membawa kabur motor milik temannya.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam konferensi persnya (Jumat 17/7) siang mengatakan, ditangkapnya Awang (34) warga Dusun Karangtandang Desa Prawoto Kec Pati Kab Pati Jawa Tengah ini, setelah pihaknya menerima laporan dari Enggar Priyo Wicaksono (24) warga Kel Tangkil Kec Wkingi Kab Blitar bahwa motor miliknya Kawazaki KLX keluaran tahun 2018 telah hilang saat di parkir di rumahnya.

"Dalam laporanya korban kehilangan motor di duga telah di bawa kabur oleh temanya yang baru di kenalnya dan sudah bermalam di rumah korban selama satu Minggu, sebelum melaporkan korban menelepon ke temanya yang bernama Awang, ternyata benar motor miliknya di bawa ke Pati, dan pelaku akan segera mengembalikan," terang AKBP Ahmad Fanani.

Namun nyatanya tak seperti yang dijanjikan Awang. Motor dengan nopol AG 3596 KAW warna hijau putih tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan, saat Awang dihubungi juga tidak bisa.

Merasa ditipu, Enggar pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Blitar pada Senin (6/7). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP./B.21/VII/2020/RES.BLT/SEK.WLINGI.

"Berdasarkan laporan itu kita menindak lanjuti dan untuk tersangka Awang dapat di tangkap Rabu (15/7) oleh Sat Reskrim di rumah pelaku di Kota Pati, Jawa Tengah dengan barang bukti yang belum laku terjual, karena tanpa STNK dan BPKB, ketika di tawarkan," tambah Pamen Polisi yang pintar Dakwah ini didampingi Kasat ResKrim AKP Denny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP Imam Subechi.

Dihadapan petugas, Awang mengakui perbuataannya bahwa telah membawa kabur motor milik teman yang baru dikenal satu minggu tersebut.

Lantaran terkendala surat kendaraan yang tidak ada, motor tersebut gagal dijual oleh pelaku hingga akhirnya dititipkan ke sebuah penitipan motor.

"Kenal saya dengan Enggar di kolam pemancingan, waktu itu saya mengaku bertengkar dengan istri, oleh Dhik Enggar (korban). Saya di tawari nginap di rumahnya, saya dah tidak kerja hampir 4 bulan karena corona ini Pak, saya dulu kerja sebagai Interior rumah, waktu itu Enggar tidur siang dan motor saya bawa pulang ke Pati, seingat saya pada tanggal 1 Juli, saya akui memang belum berkeluarga Pak, yaa betul saya kepada Enggar mengaku bertengkar dengn istri biar di beri inepan," tutur Awang di hadapan Kapolres dan wartawan.

Dalam kasus ini motor yang dibawa pelaku disita sebagai barang bukti disertai STNK dan BPKB yang dibawa Enggar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…