Baru Kenal 1 Minggu, Motor Warga Blitar Dibawa Kabur ke Pati

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis. SP/Les
Pelaku saat dihadirkan dalam rilis. SP/Les

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - EP atau yang kerap dipanggil Awang harus berurusan dengan kepolisian tepatnya Unit Reskrim Polres Blitar lantaran membawa kabur motor milik temannya.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya S.IK dalam konferensi persnya (Jumat 17/7) siang mengatakan, ditangkapnya Awang (34) warga Dusun Karangtandang Desa Prawoto Kec Pati Kab Pati Jawa Tengah ini, setelah pihaknya menerima laporan dari Enggar Priyo Wicaksono (24) warga Kel Tangkil Kec Wkingi Kab Blitar bahwa motor miliknya Kawazaki KLX keluaran tahun 2018 telah hilang saat di parkir di rumahnya.

"Dalam laporanya korban kehilangan motor di duga telah di bawa kabur oleh temanya yang baru di kenalnya dan sudah bermalam di rumah korban selama satu Minggu, sebelum melaporkan korban menelepon ke temanya yang bernama Awang, ternyata benar motor miliknya di bawa ke Pati, dan pelaku akan segera mengembalikan," terang AKBP Ahmad Fanani.

Namun nyatanya tak seperti yang dijanjikan Awang. Motor dengan nopol AG 3596 KAW warna hijau putih tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan, saat Awang dihubungi juga tidak bisa.

Merasa ditipu, Enggar pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Blitar pada Senin (6/7). Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP./B.21/VII/2020/RES.BLT/SEK.WLINGI.

"Berdasarkan laporan itu kita menindak lanjuti dan untuk tersangka Awang dapat di tangkap Rabu (15/7) oleh Sat Reskrim di rumah pelaku di Kota Pati, Jawa Tengah dengan barang bukti yang belum laku terjual, karena tanpa STNK dan BPKB, ketika di tawarkan," tambah Pamen Polisi yang pintar Dakwah ini didampingi Kasat ResKrim AKP Denny Kristiyan dan Kasubag Humas AKP Imam Subechi.

Dihadapan petugas, Awang mengakui perbuataannya bahwa telah membawa kabur motor milik teman yang baru dikenal satu minggu tersebut.

Lantaran terkendala surat kendaraan yang tidak ada, motor tersebut gagal dijual oleh pelaku hingga akhirnya dititipkan ke sebuah penitipan motor.

"Kenal saya dengan Enggar di kolam pemancingan, waktu itu saya mengaku bertengkar dengan istri, oleh Dhik Enggar (korban). Saya di tawari nginap di rumahnya, saya dah tidak kerja hampir 4 bulan karena corona ini Pak, saya dulu kerja sebagai Interior rumah, waktu itu Enggar tidur siang dan motor saya bawa pulang ke Pati, seingat saya pada tanggal 1 Juli, saya akui memang belum berkeluarga Pak, yaa betul saya kepada Enggar mengaku bertengkar dengn istri biar di beri inepan," tutur Awang di hadapan Kapolres dan wartawan.

Dalam kasus ini motor yang dibawa pelaku disita sebagai barang bukti disertai STNK dan BPKB yang dibawa Enggar.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Les

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…