Sadis! Ayah Tewas Ditangan Anak Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan  tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya H Asykuri (76), pengurus takmir masjid Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, pada 5 Juli lalu.

Ternyata pelakunya adalah Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat (24) yang tidak lain adalah anak tiri korban.

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, pelaku cepat dibekuk berkat kerja keras anggota reskrim dalam penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta ditopang analisa scintefic crime investigation.

"Pelaku mengaku menganiaya ayah tirinya dengan cara memukul bagian pelipis mata korban dan mendorongnya hingga korban terjatuh," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres, Rabu (22/7).

Setelah menganiaya dan mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku segera meninggalkan kediaman korban di Desa Serah, Kecamatan Panceng. Korban tinggal sendirian setelah pisah ranjang dengan ibu pelaku.

Namun sepandai-pandai pelaku menyembunyikan perilaku kejinya, ada saja saksi yang melihat kehadiran pelaku pada malam kejadian di rumah korban. Motor milik pelaku terlihat diparkir di depan rumah ayah tirinya.

Lalu apa motif pelaku sampai tega mengakhiri hidup ayah tirinya? Kapolres AKBP Arif Fitrianto menjelaskan, sesuai pengakuan pelaku, dia sakit hati terhadap korban yang memperlakukan ibunya dengan sewenang-wenang sehingga hubungan perkawinan mereka retak. Akibatnya ibu pelaku kembali ke rumahnya di Bungah.

Pelaku yang baru bebas dari penjara karena proses asimilasi pada 13 Mei lalu, juga memendam kejengkelan karena ayah tirinya tidak pernah menjenguknya selama dalam masa tahanan.

Sebelum pelaku ditangkap, aparat dibantu tim forensik Polda Jatim sempat membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Proses ini dilakukan karena pihak keluarga tidak melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi. Belakangan, setelah ada kecurigaan pihak keluarga melapor ke Polsek Panceng.

Akibat perbuatannya, tersangka Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat dijerat pasal 351 ayat (3) jo pasal 338 KUHP, yaitu mengenai penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, atau kasus pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  did

Berita Terbaru

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Patroli Samapta Tim Raimas melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini …

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan bagi masyarakat pengguna jalan sehubungan…

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup  ‎

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup ‎

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik perizinan PT Jatim Parkir Center (JPC) sebagai pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, mendapat perhatian …

Kemiskinan Ekstrem Turun, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen

Kemiskinan Ekstrem Turun, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen

Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur terus menurun dan pada 2025 tercatat sebesar 0,29 persen. Capaian ini jauh lebih rendah d…

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas Tembus Rp80 Ribu per Kg

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas Tembus Rp80 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) turut mengalami kenaikan harga. Namun yang menjadi…

WANI GERAK SEHAT, PLN UIT JBM Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Produktif di Lingkungan Kerja

WANI GERAK SEHAT, PLN UIT JBM Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Produktif di Lingkungan Kerja

Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan launching PLN Wellness League yang diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin l…