Sadis! Ayah Tewas Ditangan Anak Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan  tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya H Asykuri (76), pengurus takmir masjid Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, pada 5 Juli lalu.

Ternyata pelakunya adalah Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat (24) yang tidak lain adalah anak tiri korban.

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, pelaku cepat dibekuk berkat kerja keras anggota reskrim dalam penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta ditopang analisa scintefic crime investigation.

"Pelaku mengaku menganiaya ayah tirinya dengan cara memukul bagian pelipis mata korban dan mendorongnya hingga korban terjatuh," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres, Rabu (22/7).

Setelah menganiaya dan mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku segera meninggalkan kediaman korban di Desa Serah, Kecamatan Panceng. Korban tinggal sendirian setelah pisah ranjang dengan ibu pelaku.

Namun sepandai-pandai pelaku menyembunyikan perilaku kejinya, ada saja saksi yang melihat kehadiran pelaku pada malam kejadian di rumah korban. Motor milik pelaku terlihat diparkir di depan rumah ayah tirinya.

Lalu apa motif pelaku sampai tega mengakhiri hidup ayah tirinya? Kapolres AKBP Arif Fitrianto menjelaskan, sesuai pengakuan pelaku, dia sakit hati terhadap korban yang memperlakukan ibunya dengan sewenang-wenang sehingga hubungan perkawinan mereka retak. Akibatnya ibu pelaku kembali ke rumahnya di Bungah.

Pelaku yang baru bebas dari penjara karena proses asimilasi pada 13 Mei lalu, juga memendam kejengkelan karena ayah tirinya tidak pernah menjenguknya selama dalam masa tahanan.

Sebelum pelaku ditangkap, aparat dibantu tim forensik Polda Jatim sempat membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Proses ini dilakukan karena pihak keluarga tidak melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi. Belakangan, setelah ada kecurigaan pihak keluarga melapor ke Polsek Panceng.

Akibat perbuatannya, tersangka Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat dijerat pasal 351 ayat (3) jo pasal 338 KUHP, yaitu mengenai penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, atau kasus pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  did

Berita Terbaru

Harga Minyak Goreng Kemasan dan Cabai, Naik

Harga Minyak Goreng Kemasan dan Cabai, Naik

Senin, 24 Agu 2026 07:04 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:04 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mayoritas komoditas pangan mengalami kenaikan harga. Komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga antara lain beras, cabai, daging sapi d…

KopDes Dicarikan Dana Peremajaan Sawit Rakyat

KopDes Dicarikan Dana Peremajaan Sawit Rakyat

Senin, 24 Agu 2026 06:59 WIB

Senin, 24 Agu 2026 06:59 WIB

SURABAYAPAGI.com – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bisa terlibat dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikelola Badan Pengelola Dana Perkebunan K…

Stasiun Surabaya Gubeng, Rangking 4 Diminati Wisman

Stasiun Surabaya Gubeng, Rangking 4 Diminati Wisman

Senin, 24 Agu 2026 06:57 WIB

Senin, 24 Agu 2026 06:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat sebanyak 96.940 wisatawan mancanegara (wisman) menggunakan kereta api jarak jauh pada Juli 2026. A…

Berbagai Kebijakan Prioritas Presiden akan Dipacu 

Berbagai Kebijakan Prioritas Presiden akan Dipacu 

Senin, 24 Agu 2026 06:55 WIB

Senin, 24 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah terus memperkuat fondasi perekonomian nasional di tengah tingginya ketidakpastian global saat ini. Langkah ini diiringi dengan u…

Industri Bahan Peledak Nasional, Dikembangkan

Industri Bahan Peledak Nasional, Dikembangkan

Senin, 24 Agu 2026 06:54 WIB

Senin, 24 Agu 2026 06:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Dahana (Persero) resmi meluncurkan Electronic Detonator dan mengoperasikan kembali Pabrik Booster dalam rangkaian Dahana Connect 2026 di S…

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Lomba Rakyat Demokrat di Ponorogo, Emak-emak Adu Seru Rayakan Kemerdekaan

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 19:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Nanas, Kelurahan Keniten, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur,…