Sadis! Ayah Tewas Ditangan Anak Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan  tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya H Asykuri (76), pengurus takmir masjid Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, pada 5 Juli lalu.

Ternyata pelakunya adalah Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat (24) yang tidak lain adalah anak tiri korban.

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, pelaku cepat dibekuk berkat kerja keras anggota reskrim dalam penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta ditopang analisa scintefic crime investigation.

"Pelaku mengaku menganiaya ayah tirinya dengan cara memukul bagian pelipis mata korban dan mendorongnya hingga korban terjatuh," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres, Rabu (22/7).

Setelah menganiaya dan mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku segera meninggalkan kediaman korban di Desa Serah, Kecamatan Panceng. Korban tinggal sendirian setelah pisah ranjang dengan ibu pelaku.

Namun sepandai-pandai pelaku menyembunyikan perilaku kejinya, ada saja saksi yang melihat kehadiran pelaku pada malam kejadian di rumah korban. Motor milik pelaku terlihat diparkir di depan rumah ayah tirinya.

Lalu apa motif pelaku sampai tega mengakhiri hidup ayah tirinya? Kapolres AKBP Arif Fitrianto menjelaskan, sesuai pengakuan pelaku, dia sakit hati terhadap korban yang memperlakukan ibunya dengan sewenang-wenang sehingga hubungan perkawinan mereka retak. Akibatnya ibu pelaku kembali ke rumahnya di Bungah.

Pelaku yang baru bebas dari penjara karena proses asimilasi pada 13 Mei lalu, juga memendam kejengkelan karena ayah tirinya tidak pernah menjenguknya selama dalam masa tahanan.

Sebelum pelaku ditangkap, aparat dibantu tim forensik Polda Jatim sempat membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Proses ini dilakukan karena pihak keluarga tidak melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi. Belakangan, setelah ada kecurigaan pihak keluarga melapor ke Polsek Panceng.

Akibat perbuatannya, tersangka Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat dijerat pasal 351 ayat (3) jo pasal 338 KUHP, yaitu mengenai penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, atau kasus pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  did

Berita Terbaru

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Raih Poin Puncak, Kolonel Inf Batara Sabet Juara 1 Lomba Menembak Pistol

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

Senin, 03 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Jombang - Kolonel Inf Batara Alex Bulo, Komandan Korem 082/CPYJ meraih juara 1 Lomba Menembak Pistol Danrem 082/CPYJ Cup Kategori Eksekutif…

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…