Sadis! Ayah Tewas Ditangan Anak Tiri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan  tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID
Kapolres AKBP Arif Fitrianto didampingi Kasatreskrim AKP Bayu Febrianto Prayoga saat berdialog dengan tersangka Dayat saat konferensi pers. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Polres Gresik akhirnya berhasil mengungkap kasus penganiayaan berujung tewasnya H Asykuri (76), pengurus takmir masjid Desa Serah, Kecamatan Panceng, Gresik, pada 5 Juli lalu.

Ternyata pelakunya adalah Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat (24) yang tidak lain adalah anak tiri korban.

Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengungkapkan, pelaku cepat dibekuk berkat kerja keras anggota reskrim dalam penyelidikan berdasarkan bukti dan keterangan saksi, serta ditopang analisa scintefic crime investigation.

"Pelaku mengaku menganiaya ayah tirinya dengan cara memukul bagian pelipis mata korban dan mendorongnya hingga korban terjatuh," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di halaman mapolres, Rabu (22/7).

Setelah menganiaya dan mengetahui korban sudah tidak berdaya, pelaku segera meninggalkan kediaman korban di Desa Serah, Kecamatan Panceng. Korban tinggal sendirian setelah pisah ranjang dengan ibu pelaku.

Namun sepandai-pandai pelaku menyembunyikan perilaku kejinya, ada saja saksi yang melihat kehadiran pelaku pada malam kejadian di rumah korban. Motor milik pelaku terlihat diparkir di depan rumah ayah tirinya.

Lalu apa motif pelaku sampai tega mengakhiri hidup ayah tirinya? Kapolres AKBP Arif Fitrianto menjelaskan, sesuai pengakuan pelaku, dia sakit hati terhadap korban yang memperlakukan ibunya dengan sewenang-wenang sehingga hubungan perkawinan mereka retak. Akibatnya ibu pelaku kembali ke rumahnya di Bungah.

Pelaku yang baru bebas dari penjara karena proses asimilasi pada 13 Mei lalu, juga memendam kejengkelan karena ayah tirinya tidak pernah menjenguknya selama dalam masa tahanan.

Sebelum pelaku ditangkap, aparat dibantu tim forensik Polda Jatim sempat membongkar makam korban untuk dilakukan autopsi. Proses ini dilakukan karena pihak keluarga tidak melaporkan kejadian yang dialami korban ke polisi. Belakangan, setelah ada kecurigaan pihak keluarga melapor ke Polsek Panceng.

Akibat perbuatannya, tersangka Moh Mas'udi Hidayatullah alias Dayat dijerat pasal 351 ayat (3) jo pasal 338 KUHP, yaitu mengenai penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya orang lain, atau kasus pembunuhan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.  did

Berita Terbaru

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Diduga Tersengat Listrik, Pekerja di Kebonsari Madiun Tewas Saat Perbaiki Instalasi

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 21:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Seorang pekerja bernama Wawan Frenki Cahyono (50), warga Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, meninggal dunia didu…

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Gubernur Khofifah: Hari Otonomi Daerah 2026 Momentum Perkuat Sinergi Wujudkan Asta Cita

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 16:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 harus dimaknai sebagai m…

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Adanya laporan keracunan makanan, Pemkot Kediri lakukan Investigasi

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 13:00 WIB

SURABAYAPAGI-KEDIRI :  Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur melakukan investigasi terkait dengan laporan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di …

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

"The Future of Influence" diluncurkan Vero and Magnifique

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 12:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA :  Vero, salah satu agensi komunikasi independen terkemuka di Asia Tenggara, bersama Magnifique, agensi 360 communications di Indonesia, …

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

KAI Daop 7 Madiun Rutin Lakukan Pengecekan Sarana dan Prasarana dengan Lori Dresin

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan Tilik Lintas melalui perjalanan lori dresin pada petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga …

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Mbak Wali Tindak Cepat Kasus Dugaan Keracunan MBG, 73 Siswa Terdampak Kini Membaik

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

Sabtu, 25 Apr 2026 10:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, - Pemerintah Kota Kediri bergerak cepat menindaklanjuti kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai mengonsumsi makanan dalam…