Upaya Polisi Ungkap Fakta Dibalik Tewasnya Sari Muksir Tidak Sia Sia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Upaya kepolisian resort Lumajang Jawa Timur, dalam menyelidiki perkara tewasnya Sari Muksir (48) warga Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, tak sia sia karna pelaku dapat di tangkap.

Pelaku tertangkap, motifpun terkuak.
Tak lain adalah 'BDM' (51), pria paruh baya yang selain tinggal sekampung, dia juga merupakan suadara ipar dengan korban.

Kepada polisi, 'BDM' mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal, diejek dengan kata yang tak lazim dan menurutnya membuat sakit hati.

AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang mengutarakan, mulanya pihaknya sempat menemui kesulitan mengungkap kasus ini.

"Sempat menemui kesulitan. Namun, setelah melalui daya dan upaya, akhirnya hal itu bisa kami retas, dan faktapun terungkap," tutur Kapolres, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut Kapolres menceritakan, awal mula hingga terjadinya peristiwa.

Bermula perseteruan antara korban dan 'BDM', lantaran burung dara. Seekor burung dara milik korban, hinggap di penangkaran burung dara milik 'BDM'.

Setelah itu, korban menanyakan dan dijawab oleh 'BDM' dengan lontaran kata tidak ada.

Hingga lamanya sekira dua bulan, keduanya tak saling bertegur sapa. Sampai, pada hari kejadian, korban disapa oleh 'BDM', bukannya merespon baik, namun korban balik mengejek dengan perkataan 'mulutmu kocar - kacir' dalam logat bahasa Jawa.

Korban sempat mengambil batu, ketika hendak dihantamkan ke 'BDM' terlebih dahulu korban terkena sabetan celurit oleh 'BDM'.

"Pemasalahan terkait burung dara, akan tetapi treagernya, adalah ketika korban mengejek," imbuh Kapolres.

Serangkaian proses, dilalui, hingga akhirnya 'BDM' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain amankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik tersangka, pakaian dari masing-masing antara korban dan tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1.2.3 KUHP dan atau 338 KUHP, tentang penganiayaan berat dan atau pembunuhan.  Lim

Berita Terbaru

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

PDIP Bergeser dari Isu Politik ke Lingkungan

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:51 WIB

Dalam Rakernas Ke-53, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri Undang Rocky Gerung             SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dalam peringatan HUT PDI Perju…

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

KPK Ungkap Transaksi Rugikan Negara Rp 75 Miliar oleh Kepala KPP Madya Jakarta Utara

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Akhirnya KPK tetapkan lima tersangka terkait operasi tangkap tangan pejabat pajak di Jakarta Utara (Jakut). Salah satu tersangka…

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Pidato Eks Menag Ajak Perangi Korupsi Viral di Medsos

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Beberapa hari ini sebuah video beredar luas di media sosial. Video yang memperlihatkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, saat…

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Tommy Soeharto, Bakal Punya Menantu DJ

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Tata Cahyani mencuri perhatian di prosesi siraman putranya bersama Tommy Soeharto, Darma Mangkuluhur, Jumat lalu. Ia mengenakan…

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Ayatollah Khamenei Digoyang Demo, Putra Shah Iran Provokasi

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Teheran - Sudah dua minggu ini ada demo besar-besaran yang melanda negara Iran. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan AS siap…

Yakobus 4:7

Yakobus 4:7

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 19:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Tunduklah kepada Allah. Lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu". Karena itu, pendeta saya mengajak tunduklah kepada…