Upaya Polisi Ungkap Fakta Dibalik Tewasnya Sari Muksir Tidak Sia Sia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Upaya kepolisian resort Lumajang Jawa Timur, dalam menyelidiki perkara tewasnya Sari Muksir (48) warga Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, tak sia sia karna pelaku dapat di tangkap.

Pelaku tertangkap, motifpun terkuak.
Tak lain adalah 'BDM' (51), pria paruh baya yang selain tinggal sekampung, dia juga merupakan suadara ipar dengan korban.

Kepada polisi, 'BDM' mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal, diejek dengan kata yang tak lazim dan menurutnya membuat sakit hati.

AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang mengutarakan, mulanya pihaknya sempat menemui kesulitan mengungkap kasus ini.

"Sempat menemui kesulitan. Namun, setelah melalui daya dan upaya, akhirnya hal itu bisa kami retas, dan faktapun terungkap," tutur Kapolres, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut Kapolres menceritakan, awal mula hingga terjadinya peristiwa.

Bermula perseteruan antara korban dan 'BDM', lantaran burung dara. Seekor burung dara milik korban, hinggap di penangkaran burung dara milik 'BDM'.

Setelah itu, korban menanyakan dan dijawab oleh 'BDM' dengan lontaran kata tidak ada.

Hingga lamanya sekira dua bulan, keduanya tak saling bertegur sapa. Sampai, pada hari kejadian, korban disapa oleh 'BDM', bukannya merespon baik, namun korban balik mengejek dengan perkataan 'mulutmu kocar - kacir' dalam logat bahasa Jawa.

Korban sempat mengambil batu, ketika hendak dihantamkan ke 'BDM' terlebih dahulu korban terkena sabetan celurit oleh 'BDM'.

"Pemasalahan terkait burung dara, akan tetapi treagernya, adalah ketika korban mengejek," imbuh Kapolres.

Serangkaian proses, dilalui, hingga akhirnya 'BDM' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain amankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik tersangka, pakaian dari masing-masing antara korban dan tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1.2.3 KUHP dan atau 338 KUHP, tentang penganiayaan berat dan atau pembunuhan.  Lim

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…