Upaya Polisi Ungkap Fakta Dibalik Tewasnya Sari Muksir Tidak Sia Sia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Upaya kepolisian resort Lumajang Jawa Timur, dalam menyelidiki perkara tewasnya Sari Muksir (48) warga Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, tak sia sia karna pelaku dapat di tangkap.

Pelaku tertangkap, motifpun terkuak.
Tak lain adalah 'BDM' (51), pria paruh baya yang selain tinggal sekampung, dia juga merupakan suadara ipar dengan korban.

Kepada polisi, 'BDM' mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal, diejek dengan kata yang tak lazim dan menurutnya membuat sakit hati.

AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang mengutarakan, mulanya pihaknya sempat menemui kesulitan mengungkap kasus ini.

"Sempat menemui kesulitan. Namun, setelah melalui daya dan upaya, akhirnya hal itu bisa kami retas, dan faktapun terungkap," tutur Kapolres, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut Kapolres menceritakan, awal mula hingga terjadinya peristiwa.

Bermula perseteruan antara korban dan 'BDM', lantaran burung dara. Seekor burung dara milik korban, hinggap di penangkaran burung dara milik 'BDM'.

Setelah itu, korban menanyakan dan dijawab oleh 'BDM' dengan lontaran kata tidak ada.

Hingga lamanya sekira dua bulan, keduanya tak saling bertegur sapa. Sampai, pada hari kejadian, korban disapa oleh 'BDM', bukannya merespon baik, namun korban balik mengejek dengan perkataan 'mulutmu kocar - kacir' dalam logat bahasa Jawa.

Korban sempat mengambil batu, ketika hendak dihantamkan ke 'BDM' terlebih dahulu korban terkena sabetan celurit oleh 'BDM'.

"Pemasalahan terkait burung dara, akan tetapi treagernya, adalah ketika korban mengejek," imbuh Kapolres.

Serangkaian proses, dilalui, hingga akhirnya 'BDM' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain amankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik tersangka, pakaian dari masing-masing antara korban dan tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1.2.3 KUHP dan atau 338 KUHP, tentang penganiayaan berat dan atau pembunuhan.  Lim

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…