Upaya Polisi Ungkap Fakta Dibalik Tewasnya Sari Muksir Tidak Sia Sia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Upaya kepolisian resort Lumajang Jawa Timur, dalam menyelidiki perkara tewasnya Sari Muksir (48) warga Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, tak sia sia karna pelaku dapat di tangkap.

Pelaku tertangkap, motifpun terkuak.
Tak lain adalah 'BDM' (51), pria paruh baya yang selain tinggal sekampung, dia juga merupakan suadara ipar dengan korban.

Kepada polisi, 'BDM' mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal, diejek dengan kata yang tak lazim dan menurutnya membuat sakit hati.

AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang mengutarakan, mulanya pihaknya sempat menemui kesulitan mengungkap kasus ini.

"Sempat menemui kesulitan. Namun, setelah melalui daya dan upaya, akhirnya hal itu bisa kami retas, dan faktapun terungkap," tutur Kapolres, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut Kapolres menceritakan, awal mula hingga terjadinya peristiwa.

Bermula perseteruan antara korban dan 'BDM', lantaran burung dara. Seekor burung dara milik korban, hinggap di penangkaran burung dara milik 'BDM'.

Setelah itu, korban menanyakan dan dijawab oleh 'BDM' dengan lontaran kata tidak ada.

Hingga lamanya sekira dua bulan, keduanya tak saling bertegur sapa. Sampai, pada hari kejadian, korban disapa oleh 'BDM', bukannya merespon baik, namun korban balik mengejek dengan perkataan 'mulutmu kocar - kacir' dalam logat bahasa Jawa.

Korban sempat mengambil batu, ketika hendak dihantamkan ke 'BDM' terlebih dahulu korban terkena sabetan celurit oleh 'BDM'.

"Pemasalahan terkait burung dara, akan tetapi treagernya, adalah ketika korban mengejek," imbuh Kapolres.

Serangkaian proses, dilalui, hingga akhirnya 'BDM' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain amankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik tersangka, pakaian dari masing-masing antara korban dan tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1.2.3 KUHP dan atau 338 KUHP, tentang penganiayaan berat dan atau pembunuhan.  Lim

Berita Terbaru

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Antisipasi Tindak Kejahatan, Polres Blitar Tingkatkan Giat Patroli Rutin

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -  Patroli Samapta Tim Raimas melaksanakan kegiatan Patroli Harkamtibmas Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu dini …

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

KAI Daop 7 Madiun Lakukan Perbaikan Geometri Perlintasan di Rejotangan Tulungagung

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Untuk itu PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan imbauan bagi masyarakat pengguna jalan sehubungan…

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup  ‎

Satpol PP: Jika Perizinan PT JPC Tak Memenuhi Aturan, Operasional Parkir Akan Ditutup ‎

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

Senin, 25 Mei 2026 15:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Polemik perizinan PT Jatim Parkir Center (JPC) sebagai pengelola lahan parkir di Jalan dr. Soetomo, Kota Madiun, mendapat perhatian …

Kemiskinan Ekstrem Turun, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen

Kemiskinan Ekstrem Turun, Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen

Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Angka kemiskinan ekstrem di Jawa Timur terus menurun dan pada 2025 tercatat sebesar 0,29 persen. Capaian ini jauh lebih rendah d…

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas Tembus Rp80 Ribu per Kg

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit di Surabaya Makin Pedas Tembus Rp80 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, sejumlah komoditas bahan pokok (bapok) turut mengalami kenaikan harga. Namun yang menjadi…

WANI GERAK SEHAT, PLN UIT JBM Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Produktif di Lingkungan Kerja

WANI GERAK SEHAT, PLN UIT JBM Perkuat Budaya Hidup Sehat dan Produktif di Lingkungan Kerja

Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB

Senin, 25 Mei 2026 14:31 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan launching PLN Wellness League yang diluncurkan secara serentak di seluruh Indonesia dipimpin l…