Upaya Polisi Ungkap Fakta Dibalik Tewasnya Sari Muksir Tidak Sia Sia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F
Kapolres Lumajang saat pres riliase bersama tersangka. SP/ F

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Upaya kepolisian resort Lumajang Jawa Timur, dalam menyelidiki perkara tewasnya Sari Muksir (48) warga Dusun Darungan Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang Kabupaten Lumajang, tak sia sia karna pelaku dapat di tangkap.

Pelaku tertangkap, motifpun terkuak.
Tak lain adalah 'BDM' (51), pria paruh baya yang selain tinggal sekampung, dia juga merupakan suadara ipar dengan korban.

Kepada polisi, 'BDM' mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal, diejek dengan kata yang tak lazim dan menurutnya membuat sakit hati.

AKBP Deddy Foury Millewa, Kapolres Lumajang mengutarakan, mulanya pihaknya sempat menemui kesulitan mengungkap kasus ini.

"Sempat menemui kesulitan. Namun, setelah melalui daya dan upaya, akhirnya hal itu bisa kami retas, dan faktapun terungkap," tutur Kapolres, Selasa (21/7/2020).

Lebih lanjut Kapolres menceritakan, awal mula hingga terjadinya peristiwa.

Bermula perseteruan antara korban dan 'BDM', lantaran burung dara. Seekor burung dara milik korban, hinggap di penangkaran burung dara milik 'BDM'.

Setelah itu, korban menanyakan dan dijawab oleh 'BDM' dengan lontaran kata tidak ada.

Hingga lamanya sekira dua bulan, keduanya tak saling bertegur sapa. Sampai, pada hari kejadian, korban disapa oleh 'BDM', bukannya merespon baik, namun korban balik mengejek dengan perkataan 'mulutmu kocar - kacir' dalam logat bahasa Jawa.

Korban sempat mengambil batu, ketika hendak dihantamkan ke 'BDM' terlebih dahulu korban terkena sabetan celurit oleh 'BDM'.

"Pemasalahan terkait burung dara, akan tetapi treagernya, adalah ketika korban mengejek," imbuh Kapolres.

Serangkaian proses, dilalui, hingga akhirnya 'BDM' ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Selain amankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa celurit milik tersangka, pakaian dari masing-masing antara korban dan tersangka.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 351 ayat 1.2.3 KUHP dan atau 338 KUHP, tentang penganiayaan berat dan atau pembunuhan.  Lim

Berita Terbaru

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Dinas LH Sebut PT Zam-Zam Deal Properti Belum Ajukan Perubahan Dokumen Lingkungan

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 17:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Selain mbalelo dan inkonsistensi terus ditunjukan oleh pihak pemilik perumahan Grand Zam-Zam Residence. Selain tak kunjung…

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Galaxy A07 5G Meluncur, Tawarkan Pengalaman Streaming dan Multitasking Lebih Mulus

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 16:14 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Perkembangan teknologi dan perluasan jaringan 5G di Indonesia mendorong perubahan pola penggunaan smartphone yang kini tidak hanya s…

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Ramadan Kondusif, Satpol PP Surabaya Tutup Hiburan dan Tingkatkan Patroli

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengintensifkan pengawasan dan patroli selama Bulan Suci…

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Sambut Ramadhan, PLN Gelar Bazar Sembako Murah hingga Apresiasi Mobil Listrik untuk Pelanggan

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 15:24 WIB

SurabayaPagi, Gresik - Sambut bulan suci Ramadan 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertajuk…

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Ranu Sentong Bakal Jadi Destinasi Wisata Ekologis Baru di Probolinggo

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menambah destinasi baru yang berwawasan ekologis, Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo telah menyiapkan program…

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Menara Air Randu Pangger Bakal Jadi Destinasi Wisata Baru Berbasis Sejarah dan Edukasi

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, Direktur Perumdam Bayuangga dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo…