Galian C Baru di Ngoro, Jombang, Disinyalir Belum Kantongi Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat di lokasi penambangan galian C di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf) 
Alat berat di lokasi penambangan galian C di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aktivitas penambangan galian C yang berada di wilayah Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir belum mengantongi ijin.

 Warga Desa Genukwatu pun mempertanyakan aktivitas galian C baru tersebut yang berada dilahan pertanian aktif. Karena aktivitas itu berdampak pada kerusakan lingkungan.

Salah satu warga K, yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, bahwa galian itu baru dan sepertinya belum lama.

Setelah sempat berhenti, aktivitas penambangan kembali berjalan. "Bahkan dalam kapasitas lebih besar. Sempat berhenti, tapi sekarang aktif kembali,” katanya, Minggu (26/7/2020).

Maka dari itu, warga berharap ada perhatian serius dari pemkab dan aparat penegak hukum kalau memang penambangan di wilayahnya ilegal. Karena dampaknya banyak dikeluhkan petani.

"Kan khususnya berkaitan jaringan irigasi. Kalau kegiatannya ilegal, ya harus dihentikan. Kalau sekedar disidak paling berhenti sesaat, setelah itu beroperasi kembali,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Genukwatu, Nana Febrianti menegaskan, bahwa di wilayahnya ada aktivitas galian C. Menurutnya, galian itu sudah berhenti, setelah itu  tiba-tiba muncul aktivitas lagi.

"Terkait izin kegiatan penambangan saya tidak tahu mas, soalnya tidak pernah ke desa. Kami hanya sebatas mengetahuinya saja,” tegasnya.

Nana berharap ada perhatian dari pihak terkait untuk menindak kegiatan galian C ilegal. ”Kalau memang tidak mengantongi ijin dan sangat merusak lingkungan, ya segera dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Saat mencoba menghubungi Kabid Konservasi DLH Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan belum ada jawaban. Begitupula saat mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Pantuan di lokasi memang terlihat ada satu alat berat di lokasi penambangan yang berada di tengah sawah. Mesti aktivitas penggalian tidak ada, namun ada beberapa orang berjaga di sekitar alat berat. suf

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…