Galian C Baru di Ngoro, Jombang, Disinyalir Belum Kantongi Ijin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat di lokasi penambangan galian C di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf) 
Alat berat di lokasi penambangan galian C di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. (SP/M. Yusuf) 

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aktivitas penambangan galian C yang berada di wilayah Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, disinyalir belum mengantongi ijin.

 Warga Desa Genukwatu pun mempertanyakan aktivitas galian C baru tersebut yang berada dilahan pertanian aktif. Karena aktivitas itu berdampak pada kerusakan lingkungan.

Salah satu warga K, yang namanya tak ingin disebutkan mengatakan, bahwa galian itu baru dan sepertinya belum lama.

Setelah sempat berhenti, aktivitas penambangan kembali berjalan. "Bahkan dalam kapasitas lebih besar. Sempat berhenti, tapi sekarang aktif kembali,” katanya, Minggu (26/7/2020).

Maka dari itu, warga berharap ada perhatian serius dari pemkab dan aparat penegak hukum kalau memang penambangan di wilayahnya ilegal. Karena dampaknya banyak dikeluhkan petani.

"Kan khususnya berkaitan jaringan irigasi. Kalau kegiatannya ilegal, ya harus dihentikan. Kalau sekedar disidak paling berhenti sesaat, setelah itu beroperasi kembali,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Genukwatu, Nana Febrianti menegaskan, bahwa di wilayahnya ada aktivitas galian C. Menurutnya, galian itu sudah berhenti, setelah itu  tiba-tiba muncul aktivitas lagi.

"Terkait izin kegiatan penambangan saya tidak tahu mas, soalnya tidak pernah ke desa. Kami hanya sebatas mengetahuinya saja,” tegasnya.

Nana berharap ada perhatian dari pihak terkait untuk menindak kegiatan galian C ilegal. ”Kalau memang tidak mengantongi ijin dan sangat merusak lingkungan, ya segera dilakukan penindakan,” pungkasnya.

Saat mencoba menghubungi Kabid Konservasi DLH Kabupaten Jombang, Amin Kurniawan belum ada jawaban. Begitupula saat mencoba menghubungi melalui WhatsApp.

Pantuan di lokasi memang terlihat ada satu alat berat di lokasi penambangan yang berada di tengah sawah. Mesti aktivitas penggalian tidak ada, namun ada beberapa orang berjaga di sekitar alat berat. suf

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…