SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-52 Pemerintah Kabupaten Gresik dan Hari Jadi ke-539 Kabupaten Gresik, kabar membanggakan datang dari ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2026. Gresik masuk dalam 35 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan kinerja pengelolaan sampah dengan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Rabu (25/02). Selain trofi penghargaan, Gresik juga memperoleh dukungan operasional berupa tiga unit motor sampah untuk memperkuat layanan kebersihan di lapangan.
Bupati Yani menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini sebagai kado istimewa bagi masyarakat Gresik di momentum hari jadi daerah.
“Alhamdulillah, bertepatan dengan HUT Pemkab Gresik ke-52 dan Hari Jadi ke-539, kita mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup. Ini hasil kerja keras seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi menjadi bukti tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan membangun budaya pengelolaan sampah yang lebih baik. Ia juga mengajak warga untuk terus mendukung gerakan pengelolaan sampah sejalan dengan visi nasional Presiden Prabowo Subianto melalui semangat ASRI (aman, sehat, resik, dan indah).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Sri Subaidah, menjelaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara ketat terhadap 420 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Tidak ada daerah yang meraih predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Hanya 35 daerah yang berhasil memperoleh Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, dan Gresik menjadi salah satunya.
Capaian ini didukung penguatan kebijakan dan anggaran pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Pemkab Gresik juga memperkuat kelembagaan UPTD TPA melalui kolaborasi dengan BUMD dan sektor swasta, termasuk kerja sama pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif bersama PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Di sisi infrastruktur, Gresik telah memiliki dua TPST berbasis Material Recovery Facility (MRF), mengoperasikan TPS 3R, serta membina Bank Sampah Induk dan Bank Sampah Unit di berbagai kecamatan dan desa. Skema ini mendorong penerapan ekonomi sirkular serta pengelolaan sampah berbasis kolaborasi.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa timbulan sampah nasional saat ini mencapai sekitar 141 ribu ton per hari. Sepanjang 2025, tingkat pengelolaan sampah nasional meningkat dari 10 persen menjadi 25 persen. Pemerintah menargetkan pada 2026 angka tersebut dapat mencapai 57,3 persen melalui optimalisasi fasilitas yang telah dibangun.
Ia juga menegaskan pentingnya penanganan sampah dari hulu melalui edukasi dan penguatan budaya pemilahan sampah, serta penegakan hukum sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat baru bagi seluruh masyarakat Gresik untuk terus menjaga lingkungan, sehingga daerah semakin bersih, sehat, dan berkelanjutan. did
Editor : Moch Ilham