Puluhan Buruh PT SGS di Jombang Kembali Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan buruh PT SGS Jombang berorasi dengan membawa keranda di depan kantor Binwasnaker Jombang. SP/M. Yusuf
Puluhan buruh PT SGS Jombang berorasi dengan membawa keranda di depan kantor Binwasnaker Jombang. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Puluhan buruh pabrik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang terletak di Jalan Raya Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali melakukan aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya.

Aksi unras kali ini, para buruh PT SGS mendatangi kantor Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Provinsi Jatim yang berada di wilayah Jombang.

Sekjen Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT SGS, Fatkul Khoir mengatakan, bahwa kedatangan buruh disini untuk mengadukan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan di PT SGS.

"Terdapat tiga laporan pengaduan yang kami sampaikan. Pertama soal pemotongan upah sebesar 30 persen pada bulan Desember 2019," katanya, kepada sejumlah jurnalis di lokasi aksi, Selasa (28/7/2020).

"Pihak pengawas akan melakukan perhitungan tingkat kerugian atau kekurangan upah. Selain itu, pengawas akan melakukan pemeriksaan soal THR. Termasuk tindaklanjut 16 pekerja yang dirumahkan," jelasnya.

Khoir mengungkapkan, bahwasanya sampai hari ini masih ada sisa pembayaran THR pada seluruh buruh yang belum terbayarkan, sebesar 50 persen.

"Yang dibayar hanya 50 persen, dan serikat buruh tidak menyepakatinya. Jadi masih ada kekurangan pembayaran THR sebesar 50 persen. Untuk itu kami menuntut pada pengawas agar mendesak pihak perusahaan," ungkapnya.

Selain membayar THR, lanjut Khoir, juga menghitung denda yang harus dibayar oleh perusahaan. "Karena masih ada keterlambatan pembayaran," tukasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Pengawas Binwasnaker Provinsi Jatim, Khafid menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari pihak buruh terkait banyaknya persoalan yang muncul di PT SGS.

"Kita akan mendatangi perusahaan untuk melakukan verifikasi persoalan. Karena laporan yang masuk sifatnya informasinya sepihak. Kami akan memilah laporan yang masuk," terangnya.

Khafid menegaskan, bahwa proses ini untuk memilah permasalahan sesuai dengan tugas dan kewenangan Binwasnaker. Setelah seluruhnya dilaksanakan, baru akan disimpulkan.

"Mana ranah pengawas, mana ranah dari kabupaten (Disnaker Jombang, red). Dan porsi saya, yakni porsi pengawas yang mengarah ke pidana," tegasnya.

Khafid mengakui, selama ini ada beberapa laporan yang masuk ke Binwasnaker dari PT SGS. Nah, di SGS ada dua macam. Tapi laporannya ada beberapa macam, seperti THR sendiri, pemotongan THR, terus PHK.

"Nah permasalahan ini terus muncul. Sehingga perlu adanya verifikasi untuk memilah laporan. Untuk semua laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dengan SPT," akunya.

Sehingga, lanjut Khafid, pihaknya tidak langsung percaya pada laporan. Harus ada cek lapangan untuk mengetahui persoalan ini masuk ranah apa. Jika ranahnya pengawas, maka berakhir di pengadilan.

"Contoh, kasus yang pertama ada intimidasi soal tandatangan. Nah, intimidasi di tempatku kan gak ada pasalnya, dan ranahnya pidana umum. Ya silahkan lapor ke polisi, jangan ke sini semua. Pengawas kan undang-undang left spesialis, undang-undang khusus," pungkasnya.

Usai melakukan aksinya, puluhan massa buruh membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.  suf

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…