Puluhan Buruh PT SGS di Jombang Kembali Gelar Aksi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Puluhan buruh PT SGS Jombang berorasi dengan membawa keranda di depan kantor Binwasnaker Jombang. SP/M. Yusuf
Puluhan buruh PT SGS Jombang berorasi dengan membawa keranda di depan kantor Binwasnaker Jombang. SP/M. Yusuf

i

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Puluhan buruh pabrik PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) yang terletak di Jalan Raya Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali melakukan aksi unjuk rasa yang kesekian kalinya.

Aksi unras kali ini, para buruh PT SGS mendatangi kantor Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Provinsi Jatim yang berada di wilayah Jombang.

Sekjen Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) PT SGS, Fatkul Khoir mengatakan, bahwa kedatangan buruh disini untuk mengadukan pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan di PT SGS.

"Terdapat tiga laporan pengaduan yang kami sampaikan. Pertama soal pemotongan upah sebesar 30 persen pada bulan Desember 2019," katanya, kepada sejumlah jurnalis di lokasi aksi, Selasa (28/7/2020).

"Pihak pengawas akan melakukan perhitungan tingkat kerugian atau kekurangan upah. Selain itu, pengawas akan melakukan pemeriksaan soal THR. Termasuk tindaklanjut 16 pekerja yang dirumahkan," jelasnya.

Khoir mengungkapkan, bahwasanya sampai hari ini masih ada sisa pembayaran THR pada seluruh buruh yang belum terbayarkan, sebesar 50 persen.

"Yang dibayar hanya 50 persen, dan serikat buruh tidak menyepakatinya. Jadi masih ada kekurangan pembayaran THR sebesar 50 persen. Untuk itu kami menuntut pada pengawas agar mendesak pihak perusahaan," ungkapnya.

Selain membayar THR, lanjut Khoir, juga menghitung denda yang harus dibayar oleh perusahaan. "Karena masih ada keterlambatan pembayaran," tukasnya.

Sementara itu, salah satu anggota Pengawas Binwasnaker Provinsi Jatim, Khafid menerangkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari pihak buruh terkait banyaknya persoalan yang muncul di PT SGS.

"Kita akan mendatangi perusahaan untuk melakukan verifikasi persoalan. Karena laporan yang masuk sifatnya informasinya sepihak. Kami akan memilah laporan yang masuk," terangnya.

Khafid menegaskan, bahwa proses ini untuk memilah permasalahan sesuai dengan tugas dan kewenangan Binwasnaker. Setelah seluruhnya dilaksanakan, baru akan disimpulkan.

"Mana ranah pengawas, mana ranah dari kabupaten (Disnaker Jombang, red). Dan porsi saya, yakni porsi pengawas yang mengarah ke pidana," tegasnya.

Khafid mengakui, selama ini ada beberapa laporan yang masuk ke Binwasnaker dari PT SGS. Nah, di SGS ada dua macam. Tapi laporannya ada beberapa macam, seperti THR sendiri, pemotongan THR, terus PHK.

"Nah permasalahan ini terus muncul. Sehingga perlu adanya verifikasi untuk memilah laporan. Untuk semua laporan yang masuk sudah ditindaklanjuti dengan SPT," akunya.

Sehingga, lanjut Khafid, pihaknya tidak langsung percaya pada laporan. Harus ada cek lapangan untuk mengetahui persoalan ini masuk ranah apa. Jika ranahnya pengawas, maka berakhir di pengadilan.

"Contoh, kasus yang pertama ada intimidasi soal tandatangan. Nah, intimidasi di tempatku kan gak ada pasalnya, dan ranahnya pidana umum. Ya silahkan lapor ke polisi, jangan ke sini semua. Pengawas kan undang-undang left spesialis, undang-undang khusus," pungkasnya.

Usai melakukan aksinya, puluhan massa buruh membubarkan diri dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.  suf

Berita Terbaru

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Seorang Laki-laki Asal Malang Tewas di Kamar Kos-kosan Blitar

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Rabu ( 9 September 2026 ) pukul 17.00, warga Desa Tingal Kec.Garum Kab.Blitar di kejutkan adanya tewasnya seorang laki laki sekitar…

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

11 Anggota Fraksi Demokrat Absen saat Gubernur Bahas APBD 2027, Emil Pasang Badan

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Perda …

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Pemkot Mojokerto Dorong Perusahaan Tingkatkan Kesadaran Lindungi Pekerja lewat Jamsostek

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi meminta perusahaan dan pemberi kerja meningkatkan kesadaran dalam memberikan…

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

UMKM di Bondowoso Keluhkan Stok Beras Premium dan Medium Menipis

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Baru-baru ini sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan beras jenis premium…

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Melalui menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan para pihak yang berwenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo…

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Fraksi Demokrat Kompak Absen saat Gubernur Khofifah Bacakan Nota APBD 2027

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

Kamis, 10 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Seluruh Anggota Fraksi Partai demokrat Jawa Timur kompak absen dalam Paripurna pembacaan Nota Keuangan Gubernur Jawa Timur…