Sekarang Parkir di Terminal Joyoboyo Pakai Uang Elektronik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terminal Joyoboyo. SP/ DECOM
Terminal Joyoboyo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebun Binatang Surabaya (KBS) dibuka kembali. Pengunjung KBS akan memarkir kendaraannya di Terminal Intermmoda Joyoboyo (TIJ). Dan pengunjung harus mempersiapkan e-money atau uang elektronik. Ini dilakukan selain tidak ada transaksi tunai mencegah penyebaran COVID-19, juga menerapkan tarif progresif.

Pembayaran e-money di TIJ ini diberlakukan sejak sepekan lalu. Dengan memakai kartu Flazz dan Bank Jatim. Namun, jika ada yang membayar dengan uang tunai, tetap dilayani. Kkarena masih tahap sosialisasi.

"Jadi, dalam satu bulan ke depan akan terus kita sosialisasikan dengan masif. Kita akan ingatkan juga para pengunjung bahwa pembayarannya sudah tidak pakai tunai," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya Irvan Wahyudrajat, Senin (27/7/2020).

Irvan memastikan, jika TIJ sudah menerapkan tarif progresif sesuai Perwali Surabaya No. 52 tahun 2019 tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal. Khusus kendaraan roda dua tarif dua jam pertama Rp 2.000 dan tarif perjam berikutnya Rp 500 dan tarif maksimal perhari Rp 10.000. Sedangkan kendaraan roda empat tarif dua jam pertama Rp 3.000 dan tarif perjam berikutnya Rp 1.000 serta tarif maksimal perhari Rp 20.000.

"Khusus untuk Bus Pariwisata tarif dua jam pertama Rp 3.000 dan tarif perjam berikutnya Rp 1.500 serta tarif maksimal perhari Rp 20.000. Tarif progresif ini penting supaya adil antara yang sudah lama parkir dan yang hanya sebentar," ujarnya.

Sementara kapasitas parkir TIJ cukup besar, bisa memuat 292 unit roda dua, 363 unit roda empat dan 16 unit bus pariwisata. Jika ada pengunjung yang lupa meletakkan mobilnya, Dishub sudah menyediakan mesin parking inquiries terminal.

"Nah, mesin Parking Inquiries Terminal ini bisa menunjukkan arah di mana letak kendaraan yang sudah terparkir. Jadi, fasilitasnya sudah lengkap dan berbasis elektronik," jelasnya.

Dia menegaskan area KBS hanya digunakan untuk drop off dan parkir pengunjung hanya bisa di TIJ. Dishub juga terus melakukan penertiban bagi kendaraan dan pengunjung yang berhenti maupun parkir di bawah rambu larangan, terutama di Jalan Setail dan sekitar KBS.

"Jadi, tidak ada lagi parkir insidentil di area KBS. Parkir resmi KBS untuk sementara juga ditutup, sehingga dia mempersilahkan untuk parkir di TIJ," pungkasnya.  dsy6

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…