Diburu Hingga Ke Surabaya, Pemalsu Akte Otentik Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
DR. R. Tonny Suryo,SH, kuasa hukum korban, Jumat (31/7/2020)
DR. R. Tonny Suryo,SH, kuasa hukum korban, Jumat (31/7/2020)

i

Surabaya Pagi,surabaya - Terbilang licin terpidana kasus pemalsuan Akta Otentik di Balikpapan yang menjadi buron Kejaksaan Balikpapan. Pasalnya, sejak bulan Mei hingga Juli (2 bulan) akhirnya Kamis malam ditangkap di wilayah Darmo Permai Surabaya sekira pukul 19.30 WIB. Penangkapan sendiri dilakukan langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balikpapan. Saat ditangkap, terpidana mengenakan kaos warna orange dengan celana jeans pendek. Dasar penangkapan sendiri setelah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah Inkra, dengan perkara yang sudah disidangkan di Balikpapan dengan perkara 266 pemalsuan Akta Otentik. Perkara pemalsuan Akta yang dilakukan oleh terpidana saat di kalimantan ini perkara tahun 2017 yang diputus pada bulan Mei 2020. Perkara ini cukup panjang, karena perkara dari PN dan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) dan kasasi sampai ke Mahkamah Agung (MA), dan diputus MA pada bulan Mei 2020. "Tadi malam terjadi penangkapan terhadap terpidana kasus penipuan akta otentik di surabaya. Penangkapan dilakukan sendiri oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balikpapan, namun saya tidak tau pasti bagaimana proses penangkapannya," kata DR. R. Tonny Suryo,SH, kuasa hukum korban, Jumat siang (31/7/2020). Sementara kasus di Surabaya sendiri kasus penipuan yang berkaitan dengan kasus pemalsuan Akta yang dilakukan oleh orang yang sama dan obyek yang sama. Korban terlena dengan bujuk rayu pelaku, pasalnya pelaku adalah teman akrab dari korban, sehingga pelaku penipuan menipu sampai Ratusan juta hingga Milyaran rupiah. Kronologinya, korban dan pelaku ini berencana akan membeli tanah di Kalimantan Timur, dengan luas tanah empat hektare, dengan harga tidak sampai 1 Milyard, namun korban memberikan uang senilai Rp 1 Milyard kepada pelaku. Setelah memberi uang, korban mengecek tanah yang sudah dibelinya, saat dilokasi korban bertemu dengan pemilik asli tanah dan diketahui harga tanah itu seharga Rp 160 Juta. Merasa ditipu, korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada bulan Februari 2020. Dengan (LP) Nomor: LPB/126/II/2020/UM/JATIM, pada tanggal (10/2/2020). "Pelaku penipuan ini sebenarnya teman dari korban, namun oleh pelaku disalagunakan untuk melakukan penipuan. Dan pelaku sendiri sudah kami laporkan Polda Jatim sejak bulan Februari 2020 lalu," tambahnya. Saat pihaknya mempertanyakan laporannya di Polda Jatim, ia mendapat informasi dari penyidik, bahwa orang yang dilaporkan ada di Polda Jatim. Saat saya mengetahui bahwa orang yang dilaporkan juga berperkara di Balikpapan dan dicari oleh Kejaksaan Negeri Balikpapan serta sudah ada keputusan Mahkamah Agung saya kontak pihak Kejaksaan. "Saya tau orang yang saya laporkan ini juga ada perkara dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan, dan sudah ada putusan dari Mahkamah Agung, sehingga saya menghubungi Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balikpapan," ucapnya. Sementara untuk mengetahui secara pasti apakah benar orang yang ditangkap di Surabaya oleh pihak Kejaksaan Balikpapan itu orang yang juga saya laporkan ke Polda Jatim. Pihaknya mendatangi Rutan Medaeng untuk memastikan, dan memang benar, yang dilakukan penangkapan itu orang yang sedang dilaporkan ke Polda Jatim dengan kasus penipuan, pungkasnya.nt
Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…