Petambak Tewas Disambar KA Maharani

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas PJKA, polsek dan koramil setempat saat akan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. SP/M.AIDID
Petugas PJKA, polsek dan koramil setempat saat akan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. SP/M.AIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Seorang petambak di Gresik tewas mengenaskan setelah ditabrak kereta api (KA) Maharani jurusan Surabaya - Jakarta yang sedang melintas di jalur KA pantura Duduksampeyan, Senin pagi (3/8).

Korban bernama Muhibbin (45), warga Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan.

Dari informasi di lapangan, menyebutkan bahwa sekitar pukul 6.30 korban terlihat oleh beberapa saksi mata sedang mengangkut ikan dari tambak yang sedang panen.

"Korban akan menyeberang dari sisi utara ke selatan menggunakan sepeda motor Yamaha King warna hitam dengan nopol W 2613 KK. Disitu juga ada perlintasan rel kereta api dua jalur tanpa palang pintu," ucap seorang warga di sekitar TKP.

Namun diluar perkiraan korban, saat itu KA Maharani melintas dengan kecepatan tinggi dan menyambar motor korban hingga terpental ke arah barat sejauh kurang lebih 10 meter. Korban pun tewas seketika di tempat kejadian.

Petugas PJKA bersama anggota Polsek dan Koramil Duduksampeyan selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan otopsi. did

Berita Terbaru

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga,  Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Kebutuhan Lapangan Kerja Mewarnai Aspirasi Warga, Pimpinan Dewan Minta Pelatihan Kerja Disesuaikan dengan Investasi ya

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB

Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni: Reses Bukan Seremoni, Melainkan Kewajiban Konstitusional untuk Menyerap Aspirasi

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com  –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Raffi Ahmad Terseret Dugaan Suap Importasi Barang

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Kementan Keluarkan Rp 40 triliun untuk Riset dan Pembinaan Petani

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Revisi UU Nomor 2 Tahun 2002, Jenderal Polri Bisa Berusia 63 Tahun

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Kinerja Bank Himbara Sangat Bagus

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…