SURABAYAPAGI.com, Gresik - Seorang petambak di Gresik tewas mengenaskan setelah ditabrak kereta api (KA) Maharani jurusan Surabaya - Jakarta yang sedang melintas di jalur KA pantura Duduksampeyan, Senin pagi (3/8).
Korban bernama Muhibbin (45), warga Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan.
Dari informasi di lapangan, menyebutkan bahwa sekitar pukul 6.30 korban terlihat oleh beberapa saksi mata sedang mengangkut ikan dari tambak yang sedang panen.
"Korban akan menyeberang dari sisi utara ke selatan menggunakan sepeda motor Yamaha King warna hitam dengan nopol W 2613 KK. Disitu juga ada perlintasan rel kereta api dua jalur tanpa palang pintu," ucap seorang warga di sekitar TKP.
Namun diluar perkiraan korban, saat itu KA Maharani melintas dengan kecepatan tinggi dan menyambar motor korban hingga terpental ke arah barat sejauh kurang lebih 10 meter. Korban pun tewas seketika di tempat kejadian.
Petugas PJKA bersama anggota Polsek dan Koramil Duduksampeyan selanjutnya membawa jenazah korban ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk dilakukan otopsi. did
Editor :
Redaksi
Berita Terbaru
Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 06:05 WIB
Surabaya Pagi.com – Pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Surabaya tahun ini memunculkan fenomena baru yang menarik. Jika selama bertahun-tahun aspirasi warga d…
Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 06:00 WIB
Surabaya Pagi.com –Reses merupakan instrumen penting untuk memastikan suara masyarakat masuk dalam proses pembangunan daerah.kegiatan tersebut merupakan am…
Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:58 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Raffi Ahmad selebritas, pembawa acara, dan pengusaha berjuluk "Sultan Andara" , menggandeng pengacara Hotman Paris. Ini terkait dugaan suap…
Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:57 WIB
SURABAYAPAGI.COM : Kementerian Pertanian (Kementan) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menambah produksi sektor pertanian dan…
Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:52 WIB
SURABAYAPAGI.COM : DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia…
Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB
Rabu, 10 Jun 2026 05:50 WIB
SURABAYAPAGI.com : Kemarin, para direktur bank pelat merah (Himbara), membahas terkait fenomena pasar saham yang saat ini sedang bergejolak termasuk anjloknya…