AKD Jatim Sebut SE Bupati Soal Shodaqoh Tidak Wajib Dijalankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan saat melantik sejumlah Kades di Pendopo Lokatantra pada 23 Januari 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN
Bupati Lamongan saat melantik sejumlah Kades di Pendopo Lokatantra pada 23 Januari 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Beberapa hari ini perbincangan soal Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan, agar Kades dan Perangkat Desa untuk menyalurkan shodaqoh ke Badan Zakat Nasional (BAZNAS) terus menggelinding dan memanas.

Bahkan tidak sedikit yang mempersoalkan SE itu ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang belum selesai, dan hajatan pesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih bupati dan wakil bupati Lamongan 9 Desember 2020 tengah berproses.

Karena keputusan bupati mengeluarkan SE tersebut seperti disampaikan oleh Yaqub Sibi Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur kepada surabaya pagi.com, kurang tepat bahkan sebagian besar Kades menyayangkan SE ini.

Apalagi lanjut pria yang juga Kepala Desa Tritunggal Kecamatan Babat ini, ketua Baznas saat ini KH. Abd Rouf tengah ikut mencalonkan sebagai wakil bupati berpasangan dengan Yuhronur Efendi. "Agar tidak menimbulkan ketegangan dan kecurigaan kiranya tidak berlebihan SE itu untuk ditinjau ulang," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, AKD Jatim juga meminta kepada Kades dan Perangkat Desa di Lamongan untuk tidak menambah kerumitan soal SE Bupati ini, karena ini cukup sensitif dibahas dan dieksekusi di tengah kondisi politik seperti ini.

Meskipun demikian AKD Jatim tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kades dan perangkat desa, masalah SE shodaqoh ke Baznas ini untuk disikapi secara bijak, manfaat serta mudhorotnya. "Terkait SE Bupati ini monggo teman-teman kades dan perangkat desa menyikapinya dengan bijak, bagaimana manfaat mudhorotnya" pintanya.

Apalagi lanjut Yaqub, SE Bupati ini bukan peraturan perundang undangan, jadi bukan perintah yang harus dijalankan. "Ayo kita jaga Lamongan tetap sejuk dan damai, damai dalam demokrasi dan damai dalam pilihan," ajaknya.

Sebelumnya Bupati Lamongan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor :SE/224/413.202/2020 tentang Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Lamongan ini, kini menjadi polemik dan terkesan dipaksakan dan ada dugaan sangat politis, di tengah Pandemi yang berdampak pada pendapatan masyarakat yang berkurang.

Informasi yang didapat surabayapagi.com ini menyebutkan, kalau SE Bupati yang ditindaklanjuti oleh Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nomor : 140/476/413.108/2020 tentang besaran dana yang harus disetor ke Baznas.

Besaran dana tersebut lanjutnya meliputi, Kepala Desa/Lurah diminta bayar setiap bulannya Rp 50 ribu, sedangkan untuk perangkat desa sebesar Rp 20 ribu, yang pembayarannya dilakukan secara kolektif, melalui kaur Keuangan yang ditunjuk oleh Kades, dan uang itu selanjutnya ditransfer melalui rekening 10110030197 pada Bank Daerah.jir

Berita Terbaru

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Wisnu Wardhana Kembalikan Formulir Calon Ketua Demokrat Jatim, Siap Menang di Pemilu 2029

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Musyawarah Daerah ke VII Partai Demokrat Jawa Timur berpeluang diikuti dua kandidat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur periode 2…

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

HONOR Bidik Pasar Smartphone Jawa, Surabaya Jadi Titik Awal Ekspansi Ritel

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 15:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Persaingan pasar smartphone di Indonesia semakin mendorong produsen memperkuat penetrasi di wilayah dengan basis konsumen dan a…

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masarakat yang melintasi di jembatan Sungai di Desa Mronjo Kec.Selopuro Kab.Blitar di kejutkan adanya mobil Pickup berada di dasar…

Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Lindungi Generasi Muda, Dinkes Banyuwangi Perkuat Pencegahan Dini Narkoba

Kamis, 20 Agu 2026 14:15 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna melindungi generasi muda dari ancaman kerusakan saraf otak dan gangguan kesehatan mental, Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Jelang Maulid Nabi, Endhog-endhogan Jadi Tradisi Khas Budaya Banyuwangi

Jelang Maulid Nabi, Endhog-endhogan Jadi Tradisi Khas Budaya Banyuwangi

Kamis, 20 Agu 2026 14:13 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 14:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Menjelang memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, tradisi endhog-endhogan menjadi salah satu warisan budaya Banyuwangi yang masih…

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Anggarkan Rp1 Miliar, Pemkot Batu Optimalisasikan Lapangan Olahraga per Desa

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

Kamis, 20 Agu 2026 13:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Sebagai bagian dari program visi dan misi Mbatu Sae untuk memperkuat fasilitas publik di tingkat desa, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu…