AKD Jatim Sebut SE Bupati Soal Shodaqoh Tidak Wajib Dijalankan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lamongan saat melantik sejumlah Kades di Pendopo Lokatantra pada 23 Januari 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN
Bupati Lamongan saat melantik sejumlah Kades di Pendopo Lokatantra pada 23 Januari 2020 lalu. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Beberapa hari ini perbincangan soal Surat Edaran (SE) Bupati Lamongan, agar Kades dan Perangkat Desa untuk menyalurkan shodaqoh ke Badan Zakat Nasional (BAZNAS) terus menggelinding dan memanas.

Bahkan tidak sedikit yang mempersoalkan SE itu ditengah kondisi Pandemi Covid-19 yang belum selesai, dan hajatan pesta demokrasi 5 tahunan untuk memilih bupati dan wakil bupati Lamongan 9 Desember 2020 tengah berproses.

Karena keputusan bupati mengeluarkan SE tersebut seperti disampaikan oleh Yaqub Sibi Wakil Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur kepada surabaya pagi.com, kurang tepat bahkan sebagian besar Kades menyayangkan SE ini.

Apalagi lanjut pria yang juga Kepala Desa Tritunggal Kecamatan Babat ini, ketua Baznas saat ini KH. Abd Rouf tengah ikut mencalonkan sebagai wakil bupati berpasangan dengan Yuhronur Efendi. "Agar tidak menimbulkan ketegangan dan kecurigaan kiranya tidak berlebihan SE itu untuk ditinjau ulang," ungkapnya.

Tidak hanya itu saja, AKD Jatim juga meminta kepada Kades dan Perangkat Desa di Lamongan untuk tidak menambah kerumitan soal SE Bupati ini, karena ini cukup sensitif dibahas dan dieksekusi di tengah kondisi politik seperti ini.

Meskipun demikian AKD Jatim tetap menyerahkan sepenuhnya kepada kades dan perangkat desa, masalah SE shodaqoh ke Baznas ini untuk disikapi secara bijak, manfaat serta mudhorotnya. "Terkait SE Bupati ini monggo teman-teman kades dan perangkat desa menyikapinya dengan bijak, bagaimana manfaat mudhorotnya" pintanya.

Apalagi lanjut Yaqub, SE Bupati ini bukan peraturan perundang undangan, jadi bukan perintah yang harus dijalankan. "Ayo kita jaga Lamongan tetap sejuk dan damai, damai dalam demokrasi dan damai dalam pilihan," ajaknya.

Sebelumnya Bupati Lamongan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor :SE/224/413.202/2020 tentang Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kabupaten Lamongan ini, kini menjadi polemik dan terkesan dipaksakan dan ada dugaan sangat politis, di tengah Pandemi yang berdampak pada pendapatan masyarakat yang berkurang.

Informasi yang didapat surabayapagi.com ini menyebutkan, kalau SE Bupati yang ditindaklanjuti oleh Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Nomor : 140/476/413.108/2020 tentang besaran dana yang harus disetor ke Baznas.

Besaran dana tersebut lanjutnya meliputi, Kepala Desa/Lurah diminta bayar setiap bulannya Rp 50 ribu, sedangkan untuk perangkat desa sebesar Rp 20 ribu, yang pembayarannya dilakukan secara kolektif, melalui kaur Keuangan yang ditunjuk oleh Kades, dan uang itu selanjutnya ditransfer melalui rekening 10110030197 pada Bank Daerah.jir

Berita Terbaru

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…

Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda Lewat Wondr Futsal Series 2026

Bangun Ekosistem Futsal Usia Muda Lewat Wondr Futsal Series 2026

Jumat, 31 Jul 2026 13:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:43 WIB

Surabaya Pagi – Membangun talenta muda ekosistem olahraga Futsal Games of Society menggelar Wondr Futsal Series 2026. Even tersebut resmi dirgulir di Surabaya, …

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Lewat JConnect, Bank Jatim Boyong Dua Penghargaan Sekaligus

Jumat, 31 Jul 2026 13:39 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) dalam menghadirkan layanan perbankan digital yang inovatif kembali…

Kebakaran Melanda wilayah Kabupaten Blitar, Kurun Waktu Bulan Juli 2026 Capai Puluhan Kali.

Kebakaran Melanda wilayah Kabupaten Blitar, Kurun Waktu Bulan Juli 2026 Capai Puluhan Kali.

Jumat, 31 Jul 2026 13:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring musim kemarau yang panjang termasuk wilayah Blitar Raya (Kabupaten/Kota) terjadi kebakaran pemukiman dan beberapa rumah b…

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Prabowo Inginkan Truk hingga Sepeda Motor Berbasis Energi Listrik

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto menginginkan semua kendaraan yang beroperasi di Indonesia mesinnya diubah jadi berbasis energi listrik. Menurutnya …

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Proyek Kereta Perkotaan Surabaya akan Digarap Inggris

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 08:19 WIB

SURABAYAPAGI.com – Sebanyak 15 perusahaan Inggris menjajaki peluang kerja sama di sektor perkeretaapian Indonesia. Perusahaan tersebut berasal dari berbagai e…