Datangi Bapenda Surabaya, Manajer Ny. Suharti Klaim Siap Buka-bukaan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manajer Ny. Suharti Agung Nugroho, didampingi Fransiscus Domianus Leftungun, SH, saat mendatangi Bapenda Surabaya.
Manajer Ny. Suharti Agung Nugroho, didampingi Fransiscus Domianus Leftungun, SH, saat mendatangi Bapenda Surabaya.

i

SURABAYA PAGI, Surabaya– Manajer Operasional Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti Surabaya, Agung Nugroho, didampingi kuasa hukumnya, Fransiscus Domianus Leftungun, SH, menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti polemik dugaan ketidakpatuhan pajak yang sebelumnya menjadi sorotan publik usai pernyataan Wali Kota Surabaya.

Fransiscus, yang akrab disapa Angki, mengatakan dirinya bersama Agung Nugroho mendatangi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya, Kamis (30/7/2026), untuk melakukan klarifikasi secara resmi terkait data perpajakan restoran.

"Kami datang untuk melakukan cross-check terkait kewajiban perpajakan agar jangan sampai kami salah dalam menjalankan kewajiban yang harus dibayarkan. Sebagai warga negara yang baik, kami mendukung pemerintah dalam upaya penegakan kepatuhan pajak," ujar Angki kepada awak media di halaman Kantor Bapenda Surabaya.

Menurutnya, pajak merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola dengan baik karena hasilnya akan kembali kepada publik melalui pembangunan daerah, pembiayaan pendidikan, layanan kesehatan, serta berbagai program pelayanan masyarakat.

Angki mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut telah disepakati agenda lanjutan pada Senin mendatang bersama kepala bidang yang menangani pemeriksaan. Dalam pertemuan itu, pihak restoran diminta membawa seluruh dokumen pembukuan untuk dicocokkan dengan data yang dimiliki Bapenda.

"Sudah ada kesepakatan. Hari Senin kami akan bertemu dengan kepala bidang yang menangani pemeriksaan. Kami diminta menyiapkan seluruh pembukuan agar dapat dibandingkan dengan data yang dimiliki Bapenda," katanya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah diperlihatkan data perpajakan yang dimiliki Bapenda. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku, data tersebut tidak diperbolehkan untuk difotokopi maupun dipotret sehingga hanya dapat dibaca di tempat.

"Tadi kami hanya diperbolehkan membaca data. Salinan maupun foto tidak diperkenankan. Dari pembacaan itu, Pak Agung sebagai manajer dapat mengetahui apakah data tersebut sesuai atau tidak dengan kondisi yang diketahuinya selama ini," jelas Angki.

Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari pengalaman Agung Nugroho yang telah mengabdi di Restoran Ayam Goreng Ny. Suharti selama kurang lebih 26 tahun. Selama kurun waktu tersebut, Agung mengetahui perjalanan operasional perusahaan, termasuk mekanisme administrasi dan alur pelaporan perpajakan yang dijalankan restoran dari waktu ke waktu.

Selain itu, Angki menyebut pihak Bapenda menjelaskan bahwa riwayat perpajakan restoran dapat ditelusuri sejak awal usaha berdiri, meskipun sebagian data lama masih menggunakan sistem pencatatan manual.

Ke depan, lanjutnya, seluruh restoran di Kota Surabaya akan diarahkan menggunakan sistem digitalisasi transaksi sehingga pemungutan pajak dapat tercatat secara otomatis, akurat, dan lebih transparan.

"Harapannya, dengan sistem digital, pembayaran pajak dapat langsung tercatat sehingga tidak lagi bergantung pada pencatatan manual," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Operasional Ayam Goreng Ny. Suharti, Agung Nugroho, mengaku mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan transparansi pengelolaan pajak daerah.

Ia menegaskan tidak ingin penerimaan pajak yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan daerah terganggu apabila memang ditemukan adanya penyimpangan.

"Kalau saya menilai memang ada dugaan penyimpangan, maka harus ditindak secara tegas oleh Bapenda. Saya tidak ingin program Pemerintah Kota Surabaya terganggu, karena pajak itu merupakan titipan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan kepentingan masyarakat lainnya," kata Agung.

Menurut Agung, proses klarifikasi yang sedang berjalan merupakan kesempatan untuk memastikan seluruh kewajiban perpajakan telah dijalankan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum berdasarkan data yang dimiliki masing-masing pihak.

"Kami berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan menghasilkan kejelasan berdasarkan data yang dimiliki kedua belah pihak," tutup Agung.by1

Berita Terbaru

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Luar Biasa, Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Rangking 4 Nasional

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:48 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas …

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rayakan HUT ke-81 RI, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50?gi Pelanggan

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial t…

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…