Persidangan Maidi, Saksi Sebut Alat Berat PUPR Dipakai Bantu Proyek TPA Winongo atas Perintah Maidi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek Kota Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek Kota Madiun di Pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saksi Kepala Seksi Bidang PSDA Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, mengungkap di persidangan bahwa dirinya kerap menerima perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif Maidi untuk mengerahkan alat berat membantu pekerjaan terdakwa Rochim Ruhdiyanto di TPA Winongo.

‎Hal tersebut terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan bermodus Corporate Social Responsibility (CSR) dan gratifikasi fee proyek yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (30/7/2026), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan Kepala Seksi Bidang Sumber Daya Air (PSDA) Dinas PUPR Kota Madiun, Sri Teguh Sumaryanto, sebagai saksi.

‎Di hadapan majelis hakim, Teguh mengaku alat berat milik Bidang PSDA beberapa kali digunakan ke lokasi TPA Winongo atas perintah Maidi.

‎Menurut Teguh, perintah tersebut seringkali disampaikan melalui ajuda Maidi, Daffa. Namun, dalam beberapa kesempatan ia juga menerima instruksi secara langsung dari Maidi.

‎"Kalau lewat telepon biasanya melalui ajudan. Tapi kalau bertemu langsung, Pak Maidi pernah menyampaikan agar membantu pekerjaan Pak Rochim di TPA Winongo," ungkap Teguh di ruang sidang.

‎Ia menjelaskan, sebelum melaksanakan perintah tersebut dirinya terlebih dahulu melapor kepada atasan langsung hingga Kepala Dinas PUPR.

‎Dalam keterangannya, Teguh mengatakan pekerjaan di TPA Winongo tidak pernah masuk dalam perencanaan maupun anggaran Bidang PSDA.

‎"Setahu saya tidak ada anggaran untuk pekerjaan di TPA Winongo. BBM yang digunakan berasal dari anggaran rutin kegiatan operasional PSDA yang bersumber dari APBD," ujarnya.

‎Teguh menyebut sejumlah alat berat yang diterjunkan ke lokasi antara lain tiga unit ekskavator, dua dump truk, hingga peralatan pendukung lainnya.

‎JPU KPK kemudian mengonfirmasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyebut estimasi biaya penggunaan alat berat tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Nilai itu dihitung berdasarkan komponen bahan bakar minyak (BBM), mobilisasi alat, hingga standar harga sewa sesuai jam operasional.

‎Meski demikian, Teguh menegaskan alat berat milik Bidang PSDA tidak pernah disewakan kepada pihak swasta.

‎"Tidak ada penyewaan. Perhitungan biaya itu hanya estimasi yang diminta penyidik berdasarkan HSK, bukan karena ada kontrak sewa," tegasnya.

‎Selain di TPA Winongo, Teguh mengaku alat berat PSDA juga pernah digunakan untuk sejumlah kegiatan lain atas permintaan  Maidi, di antaranya persiapan arena offroad di kawasan Bantaran Kota Madiun, pekerjaan koperasi Merah Putih di jalan Pandan, hingga penataan area ngrowo bening.

‎Dalam sidang tersebut, selain Sri Teguh Sumaryanto, JPU KPK juga menghadirkan sejumlah saksi lain, yakni Heri Tawang dari pihak swasta, Andi Anto dari Dinas Perkim, Taufik dari Dinas PUPR, Anita dari Bagian Umum, serta Daffa yang saat itu menjabat sebagai ajudan Maidi.waf

Berita Terbaru

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat Berkah, Polres Blitar Tingkatkan Kedekatan dan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Guna meningkatkan kedekatan dan pelayanan untuk masarakat, Polres Blitar kali ini melalui kegiatan Jumat Berkah yang digelar di…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Diklaim Bikin Resah, Warga Tambakbayan Ponorogo Segel Outlet Diduga Penjual Miras

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Puluhan warga Lingkungan Trunodangsan, Kelurahan Tambakbayan, Kabupaten Ponorogo, menyegel sebuah outlet yang diduga menjual m…

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Hadapi De Red FC, Kendal Tornado FC Tegaskan Target Promosi ke Liga 1

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kendal Tornado FC langsung memasang target tinggi pada laga perdana Pegadaian Championship 2026/2027. Tim asal Kendal tersebut m…