Pemkab Tegas Melarang, Hasan Bisri Ngotot Jual Tanah Kavlingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavlingan yang dijual Hasan Bisri.
Tanah kavlingan yang dijual Hasan Bisri.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Maraknya penjualan tanah kavling di Sidoarjo membuat pemkab mengeluarkan larangan. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo mengakui ada sejumlah laporan terkait keluhan penipuan tanah kavling maupun perumahan bodong. Laporan tersebut sebagai bentuk keluhan masyarakat terkait investasi hunian yang disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, penjualan tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo tidak diperbolehkan. DPMPTSP tidak akan mengeluarkan izin IMB karena terbentur banyak aturan tentang pembangunan. “Karena itu, banyak yang terbengkalai,” katanya.


Ari Suryono mengungkapkan, tidak hanya tanah kavling tetapi juga pembangunan perumahan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan sesuai dengan aturan. Artinya, perizinan harus diselesaikan sebelum mencari user. “Karena itu, warga harus jeli dalam membeli rumah maupun tanah,” ujarnya.


Mantan kabag umum ini menegaskan, pembangunan tanah kavling memang banyak yang terganjal. Selain IMB juga site plan-nya juga tidak jelas. “Jangan terpengaruh dengan harga murah, tetapi tidak memiliki izin untuk pembangunan,” terangnya.


DPMPTSP juga telah membentuk tim untuk menindaklajuti laporan terkait masalah penjualan tanah kavling maupun perumahan yang menyalahi izin. Tim dibentuk bersama dengan OPD terkait. “Termasuk juga Satpol PP yang nantinya terjun ke lapangan,” katanya.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo melarang semua pengembang anggotanya untuk menjual tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo.


Sikap tegas tersebut disampaikan langsung Ketua DPD REI Sidoarjo Susilo Effendy. Menurut dia, larangan tersebut harus dipatuhi semua pengembang agar pembangunan perumahan di Sidoarjo bisa tertata dengan baik.


Izin terakhir diberikan untuk kepemilikan tanah kavling sampai tahun 2015. Dan setelah itu Pemkab tak memberikan izin lagi. Sehingga tidak terbitnya izin dari Pemkab maka sertifikat tidak bisa di-baliknama-kan. Saat ini banyak oknum yang menawarkan tanah kavling dengan mengabaikan Fasum dan Fasos. Untuk properti, kewajiban pengembang menyediakan 40% lahannya untuk Fasum atau Fasos dan 60% untuk bangunan.


Namun kenyataannya, Fasum dan Fasosnya jauh dari kewajiban itu. Sebelum masalah ini melebar dan merugikan masyarakat luas, Pemkab mengambil keputusan untuk tidak mengeluarkan IMB tanah kavling. ”Daripada masyarakat yang akan menjadi korban di kemudian hari,” ujarnya.


Sebab pihak BPN pasti tidak akan memproses sertifikat tanah kavling, akibatnya masyarakat yang dirugikan. Ia setuju korban yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke polisi.
Berdasarkan fakta di lapangan, pelarangan oleh pihak-pihak yang berwenang ini, dilanggar oleh Hasan Bisri yang malah aktif menjual tanah kavlingan Rukun Barokah di Desa Dukuhsari, kecamatan Jabon, Sidoarjo. Bahkan Hasan mengklaim sudah mengurus semua izin tanah kavlingannya.


“Sudah dicek BPN (Badan Pertanahan Nasional), lahan bukan hijau, tapi ungu, dalam arti perumahan,”kata Hasan lagi  tanpa menjelaskan maksud dari hijau dan ungu tadi. Padahal sehari sebelumnya, Hasan mengaku belum melakukan pengurusan izin tanah kavlingan miliknya.


 Tak hanya itu, Hasan juga mengatakan, ia sudah mengurus perizinan di beberapa instansi lain. “Saya bisa menembus rekan-rekan yang ada di BPN dan Bappeda dan Dispenda,”tegas Hasan, Selasa (3/8/2020). Saat ditanyai instansi itu masuk wilayah mana, Sidoarjo atau Pasuruan, Hasan enggan menjawab.  Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi,  Hasan Bisri membeli tanah kavlingan itu dari pemilik sawah benama Ridan. Saat dibeli Hasan, tanah berstatus  letter C.tim

Berita Terbaru

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Perkuat Pertanian saat El Nino, Pemkab Lumajang Gencarkan Komoditas Hortikultura Pisang

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui Project HDDAP (Horticulture Development in Dryland Areas), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Ketahanan…

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Tekanan Kemarau, Air Waduk Gonggang Magetan Tinggal 805 Ribu Meter Kubik

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinas PUPR Magetan meminta penggunaan air tetap dikendalikan dan perlu dihemat, mengingat Ccadangan air Waduk Gonggang di Kecamatan…

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

2027 Mendatang, Pemkot Madiun Usulkan Santunan kematian Naik Rp1,5 Juta

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mengusulkan kenaikan besaran santunan kematian bagi warga Kota Madiun dari sebelumnya Rp1 juta…

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya mengatasi banjir yang selama ini meresahkan warga ketika hujan turun deras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri,…

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjaga Kota Pahlawan tetap aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan diskotek yang sudah beroperasi mematuhi ketentuan yang…

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),…