Pemkab Tegas Melarang, Hasan Bisri Ngotot Jual Tanah Kavlingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavlingan yang dijual Hasan Bisri.
Tanah kavlingan yang dijual Hasan Bisri.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Maraknya penjualan tanah kavling di Sidoarjo membuat pemkab mengeluarkan larangan. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo mengakui ada sejumlah laporan terkait keluhan penipuan tanah kavling maupun perumahan bodong. Laporan tersebut sebagai bentuk keluhan masyarakat terkait investasi hunian yang disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, penjualan tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo tidak diperbolehkan. DPMPTSP tidak akan mengeluarkan izin IMB karena terbentur banyak aturan tentang pembangunan. “Karena itu, banyak yang terbengkalai,” katanya.


Ari Suryono mengungkapkan, tidak hanya tanah kavling tetapi juga pembangunan perumahan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan sesuai dengan aturan. Artinya, perizinan harus diselesaikan sebelum mencari user. “Karena itu, warga harus jeli dalam membeli rumah maupun tanah,” ujarnya.


Mantan kabag umum ini menegaskan, pembangunan tanah kavling memang banyak yang terganjal. Selain IMB juga site plan-nya juga tidak jelas. “Jangan terpengaruh dengan harga murah, tetapi tidak memiliki izin untuk pembangunan,” terangnya.


DPMPTSP juga telah membentuk tim untuk menindaklajuti laporan terkait masalah penjualan tanah kavling maupun perumahan yang menyalahi izin. Tim dibentuk bersama dengan OPD terkait. “Termasuk juga Satpol PP yang nantinya terjun ke lapangan,” katanya.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo melarang semua pengembang anggotanya untuk menjual tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo.


Sikap tegas tersebut disampaikan langsung Ketua DPD REI Sidoarjo Susilo Effendy. Menurut dia, larangan tersebut harus dipatuhi semua pengembang agar pembangunan perumahan di Sidoarjo bisa tertata dengan baik.


Izin terakhir diberikan untuk kepemilikan tanah kavling sampai tahun 2015. Dan setelah itu Pemkab tak memberikan izin lagi. Sehingga tidak terbitnya izin dari Pemkab maka sertifikat tidak bisa di-baliknama-kan. Saat ini banyak oknum yang menawarkan tanah kavling dengan mengabaikan Fasum dan Fasos. Untuk properti, kewajiban pengembang menyediakan 40% lahannya untuk Fasum atau Fasos dan 60% untuk bangunan.


Namun kenyataannya, Fasum dan Fasosnya jauh dari kewajiban itu. Sebelum masalah ini melebar dan merugikan masyarakat luas, Pemkab mengambil keputusan untuk tidak mengeluarkan IMB tanah kavling. ”Daripada masyarakat yang akan menjadi korban di kemudian hari,” ujarnya.


Sebab pihak BPN pasti tidak akan memproses sertifikat tanah kavling, akibatnya masyarakat yang dirugikan. Ia setuju korban yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke polisi.
Berdasarkan fakta di lapangan, pelarangan oleh pihak-pihak yang berwenang ini, dilanggar oleh Hasan Bisri yang malah aktif menjual tanah kavlingan Rukun Barokah di Desa Dukuhsari, kecamatan Jabon, Sidoarjo. Bahkan Hasan mengklaim sudah mengurus semua izin tanah kavlingannya.


“Sudah dicek BPN (Badan Pertanahan Nasional), lahan bukan hijau, tapi ungu, dalam arti perumahan,”kata Hasan lagi  tanpa menjelaskan maksud dari hijau dan ungu tadi. Padahal sehari sebelumnya, Hasan mengaku belum melakukan pengurusan izin tanah kavlingan miliknya.


 Tak hanya itu, Hasan juga mengatakan, ia sudah mengurus perizinan di beberapa instansi lain. “Saya bisa menembus rekan-rekan yang ada di BPN dan Bappeda dan Dispenda,”tegas Hasan, Selasa (3/8/2020). Saat ditanyai instansi itu masuk wilayah mana, Sidoarjo atau Pasuruan, Hasan enggan menjawab.  Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi,  Hasan Bisri membeli tanah kavlingan itu dari pemilik sawah benama Ridan. Saat dibeli Hasan, tanah berstatus  letter C.tim

Berita Terbaru

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Ticket Ludes Terjual, Pendaftaran Early Bird PLN Electric Run 2026 Dibuka Besok

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

Senin, 27 Jul 2026 22:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Antusiasme masyarakat terhadap ajang PLN Electric Run 2026 terus meningkat. Seluruh kuota Special Ticket yang disediakan PT PLN…

Mitchell Baker, 2-0

Mitchell Baker, 2-0

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

Senin, 27 Jul 2026 21:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Timnas Indonesia unggul 2-0 atas Kamboja pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Senin pukul 21.00…

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Gubernur BI Baru Harus Memimpin Koordinasi Menjaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat perannya dalam menjaga…

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Malaysia Selenggarakan Sirkuit untuk GP Bahrain

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Lewat pengumuman di situs resmi F1 pada Minggu (26/7), Malaysia ditetapkan sebagai sirkuit untuk GP Bahrain yang digelar 4 Oktober…

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Kepemimpinan BI Sekarang Kolektif Kolegial

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI setelah Perry Warjiyo…

Jakarta Makin Rusuh

Jakarta Makin Rusuh

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

Senin, 27 Jul 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI : Akhir akhir ini ibu kota dilanda kerusuhan, termasuk bentrok antar warga.Polisi mengungkapkan situasi kondusif di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta…