Pemkab Tegas Melarang, Hasan Bisri Ngotot Jual Tanah Kavlingan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tanah kavlingan yang dijual Hasan Bisri.
Tanah kavlingan yang dijual Hasan Bisri.

i

SURABAYAPAGI, Sidoarjo- Maraknya penjualan tanah kavling di Sidoarjo membuat pemkab mengeluarkan larangan. Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo mengakui ada sejumlah laporan terkait keluhan penipuan tanah kavling maupun perumahan bodong. Laporan tersebut sebagai bentuk keluhan masyarakat terkait investasi hunian yang disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.


Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sidoarjo Ari Suryono mengatakan, penjualan tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo tidak diperbolehkan. DPMPTSP tidak akan mengeluarkan izin IMB karena terbentur banyak aturan tentang pembangunan. “Karena itu, banyak yang terbengkalai,” katanya.


Ari Suryono mengungkapkan, tidak hanya tanah kavling tetapi juga pembangunan perumahan di Kabupaten Sidoarjo diharapkan sesuai dengan aturan. Artinya, perizinan harus diselesaikan sebelum mencari user. “Karena itu, warga harus jeli dalam membeli rumah maupun tanah,” ujarnya.


Mantan kabag umum ini menegaskan, pembangunan tanah kavling memang banyak yang terganjal. Selain IMB juga site plan-nya juga tidak jelas. “Jangan terpengaruh dengan harga murah, tetapi tidak memiliki izin untuk pembangunan,” terangnya.


DPMPTSP juga telah membentuk tim untuk menindaklajuti laporan terkait masalah penjualan tanah kavling maupun perumahan yang menyalahi izin. Tim dibentuk bersama dengan OPD terkait. “Termasuk juga Satpol PP yang nantinya terjun ke lapangan,” katanya.
Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sidoarjo melarang semua pengembang anggotanya untuk menjual tanah kavling di Kabupaten Sidoarjo.


Sikap tegas tersebut disampaikan langsung Ketua DPD REI Sidoarjo Susilo Effendy. Menurut dia, larangan tersebut harus dipatuhi semua pengembang agar pembangunan perumahan di Sidoarjo bisa tertata dengan baik.


Izin terakhir diberikan untuk kepemilikan tanah kavling sampai tahun 2015. Dan setelah itu Pemkab tak memberikan izin lagi. Sehingga tidak terbitnya izin dari Pemkab maka sertifikat tidak bisa di-baliknama-kan. Saat ini banyak oknum yang menawarkan tanah kavling dengan mengabaikan Fasum dan Fasos. Untuk properti, kewajiban pengembang menyediakan 40% lahannya untuk Fasum atau Fasos dan 60% untuk bangunan.


Namun kenyataannya, Fasum dan Fasosnya jauh dari kewajiban itu. Sebelum masalah ini melebar dan merugikan masyarakat luas, Pemkab mengambil keputusan untuk tidak mengeluarkan IMB tanah kavling. ”Daripada masyarakat yang akan menjadi korban di kemudian hari,” ujarnya.


Sebab pihak BPN pasti tidak akan memproses sertifikat tanah kavling, akibatnya masyarakat yang dirugikan. Ia setuju korban yang dirugikan untuk melaporkan hal ini ke polisi.
Berdasarkan fakta di lapangan, pelarangan oleh pihak-pihak yang berwenang ini, dilanggar oleh Hasan Bisri yang malah aktif menjual tanah kavlingan Rukun Barokah di Desa Dukuhsari, kecamatan Jabon, Sidoarjo. Bahkan Hasan mengklaim sudah mengurus semua izin tanah kavlingannya.


“Sudah dicek BPN (Badan Pertanahan Nasional), lahan bukan hijau, tapi ungu, dalam arti perumahan,”kata Hasan lagi  tanpa menjelaskan maksud dari hijau dan ungu tadi. Padahal sehari sebelumnya, Hasan mengaku belum melakukan pengurusan izin tanah kavlingan miliknya.


 Tak hanya itu, Hasan juga mengatakan, ia sudah mengurus perizinan di beberapa instansi lain. “Saya bisa menembus rekan-rekan yang ada di BPN dan Bappeda dan Dispenda,”tegas Hasan, Selasa (3/8/2020). Saat ditanyai instansi itu masuk wilayah mana, Sidoarjo atau Pasuruan, Hasan enggan menjawab.  Berdasarkan penelusuran Surabaya Pagi,  Hasan Bisri membeli tanah kavlingan itu dari pemilik sawah benama Ridan. Saat dibeli Hasan, tanah berstatus  letter C.tim

Berita Terbaru

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Aston Villa juara Liga Europa 2025/26, Unai Emery raih trofi kelima

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 04:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Klub Liga Inggris Aston Villa keluar sebagai juara Liga Europa 2025/26 setelah menaklukkan wakil Jerman, Freiburg dengan skor telak 3-0 …

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Prabowo, Jadikan Danantara Eksportir Tunggal

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Nanti seluruh penjualan ekspor komoditas sawit dan batubara wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah sebagai eksportir…

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Prabowo, Tahu Pejabat Punya Bunker Simpan Harta

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengaku akan mengejar harta para pejabat-pejabat korup yang disembunyikan hingga ke bunker-bunker.Prabowo…

Manajemen MBG Sedang Didandani

Manajemen MBG Sedang Didandani

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden Prabowo Subianto disebut sedang memperbaiki manajemen Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya penggunaan anggaran. Upaya tersebut…

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Menkeu Ungkap Modus Pengusaha Ekspor Nakal

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap potensi keuntungan besar yang bisa didapat negara lewat pembentukan badan tersebut. Lembaga…

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Prabowo, Keluhkan Anggaran

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

Kamis, 21 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Prabowo dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), menyoroti praktik berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal…