Wakil Rakyat Ingatkan Dinkes, Proses AMP di RS PMC Jombang Harus Transparan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gedung Komisi DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Gedung Komisi DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Proses audit maternal perinatal (AMP) terhadap kasus pasien melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis hingga bayinya meninggal di RS Pelengkap Medical Center (PMC) di Jombang yang akan dilakukan pada minggu depan, mendapat sorotan wakil rakyat. 

Anggota Komisi D DPRD Jombang, Mustofa mengungkapkan, ada penelantaran di kasus DR. Untuk itu, pihaknya meminta Dinkes Jombang agar transparan saat melakukan proses audit maternal perinatal (AMP). 

"Dinkes harus transparan dan adil dalam melakukan audit tentang dugaan penelantaran pasien melahirkan yang menyebabkan kematian bayinya," ungkapnya, Rabu (12/8/2020). 

Mustofa menandaskan, bahwa pelanggaran sudah beberapa kali dilakukan oleh pihak RS PMC. Seperti kasus dokter gadungan, mal praktik, dan kasus yang menimpa DR ini. 

"Poinnya, sering terjadinya pelanggaran yang dilakukan RS Pelengkap. Jadi harus dihentikan operasionalnya," tandasnya. 

Selain itu Mustofa mengatakan, bahwa besok akan digelar hearing terkait kasus yang dialami oleh DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Jombang. 

Yang akan diundang yaitu pihak keluarga pasien, pihak RS PMC, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang dan organisasi profesi. 

Semua pihak akan diminta keterangan atas kasus tersebut. "Iya (hearing, red), antara keluarga dengan dinkes dan IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," tukasnya. 

Sebelumnya, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang dr M Vidya Buana mengatakan, AMP belum bisa digelar hingga hari ini. 

Proses yang baru dilalui hanya klarifikasi ke pihak RS PMC yang ia lakukan bersama Dinkes Provinsi Jatim pada Senin, (10/8) kemarin.

Klarifikasi yang baru didapat sebatas kronologi dan penyebab pasien melahirkan bayinya. Dari keterangan dokter spesialis obgyn, pasien mengalami partus presipitatus atau kehamilan cepat.

"Intinya itu tadi terjadi kehamilan cepat, diagnosa sementara itu. Kemarin menggali sampai di situ. Kita juga tunggu rekomendasi Dinkes Provinsi," pungkasnya. suf

Berita Terbaru

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

AICECS UNAIR: Menjelajahi Keberagaman Budaya Indonesia dari Surabaya

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:20 WIB

SURABAYAPAG.com, Surabaya - Universitas Airlangga sedang menggelar event AICECS, Airlangga International Cultural Environmental Community Service sebagai wadah…

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

45 Lapak PKL di Telaga Ngebel Ponorogo Terancam Dibongkar, Pedagang Keluhkan Minim Sosialisasi

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Sebanyak 45 tempat usaha milik pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Telaga Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, terancam d…

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Pegiat Lingkungan Desak Eksplorasi Geotermal Ngebel Dihentikan, Khawatir Picu Krisis Air

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 13:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Rencana eksplorasi panas bumi atau geotermal di Dukuh Brambang Rt 01 Rw 01 Desa Gondowido Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, J…

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…