Polres Blitar Tindak Tegas Pelanggar Protokol kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Waka Polres Blitar Kompol Himawan tunjukan rompi Satgas kepada para peserta Pencanangan Inpres 06/2020. SP/ Les
Waka Polres Blitar Kompol Himawan tunjukan rompi Satgas kepada para peserta Pencanangan Inpres 06/2020. SP/ Les

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Setelah dibentuknya dan diluncurkan Satgas Inpres No 6 Tahun 2020, malam itu juga langsung diterjunkan dan menindak pelanggar protokol kesehatan di Pasar Wlingi, Kabupaten Blitar.


Satgas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Sat Pol PP, Pemkab Blitar, Dinkes, Disperindag dan relawan tersebut, terdiri dari 5 bidang yaitu Satgas Patroli, Satgas Pengawasan, Satgas Gakkum, Satgas Pembinaan serta Satgas Publikasi dan Komunikasi.


Pembentukan dan peluncuran satgas ini bersamaan dengan Acara Pencanangan Inpres No 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang digelar, Senin (24/8/2020) malam sekitar jam 20.00 WIB di sekitaran lokasi parkir belakang Pasar Kecamatan Wlingi Kab. Blitar.

Kegiatan pencanangan Inpres 06/2020 ini dihadiri Wakapolres Blitar Kompol Himawan, Kepala BPBD Kabupaten Blitar M Cholik, perwakilan Kodim 0808 Blitar, Batalyon 511 Blitar, Muspika Wlingi, toga dan tomas agama, serta OPD terkait. Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya tidak bisa hadir karena ada kegiatan di Polda Jatim di wakili Waka Polres Blitar Kompol Himawan, juga Bupati Blitar Rijanto ke Jakarta.


Wakapolres Kompol Himawan dalam sambutannya selain menyampaikan 4 poin penting Inpres No 6 Tahun 2020, terkait penegakan disiplin, pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Juga 2 hal pokok terkait Covid-19, yaitu penyakitnya yang disebabkan Virus Corona dan penyakit disiplin masyarakat,” kata Kompol Himawan.
Lebih lanjut Kompol Himawan menjelaskan berbicara atas Covid-19 yang kini menjadi krisis kesehatan, jangan hanya ditakuti tapi juga dipahami.

“Sehingga kita bisa menjaga imun tubuh, tidak perlu ketakutan hingga stres tapi menikmati hidup dan menjaga spiritual keagaamaan,” Tandas Kompol Himawan.  Les.

Berita Terbaru

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Bank Mandiri Taspen Resmi Pindah Lokasi Mulai 14 September 2026

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bank Mandiri Taspen mengumumkan perpindahan alamat operasional Kantor Cabang Pembantu (KCP) Nganjuk yang akan berlaku efektif mulai …

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Sidang Pengerukan Kolam Tanjung Perak: Ahli Tegaskan Jika Langgar Administrasi Tak Otomatis Jadi Korupsi

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya- Sejumlah saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang perkara pengerukan kolam Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya mengatakan pelanggaran…

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Bebas Kasus PMK, Dispertan Banyuwangi Tuntaskan 29 Ribu Dosis Vaksin ke Ternak Sasaran

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi memastikan sudah sebanyak 29 ribu dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)…