Residivis, Jambret HP Pakai Sepeda Angin

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku saat diamankan beserta sepeda angin yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya. 
Pelaku saat diamankan beserta sepeda angin yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan aksinya. 

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Aksi WA (21) warga Kelurahan Klampok Kecamatan Sananwetan Kota Blitar ini terbilang cukup unik. Bagaimana tidak, pelaku jambret biasanya menggunakan sepeda motor sebagai sarana, namun WA menggunakan sepeda angin saat menjambret.

Korban adalah MC, pelajar asal Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetan Kota Blitar.

Saat kejadian, korban tengah duduk di pos kamling untuk mencari sambungan Wi-Fi. Pelaku melintas dengan menggunakan sepeda secara perlahan mendekati korban. Pelaku yang menggunakan sepeda tak membuat korban curiga.

Namun, saat pelaku sudah dekat dengan korban ia lansung merampas HP milik korban dan mengayuh sepedanya dengan kencang.

"Korban berteriak. Pada saat kejadian tersebut ada anggota Satreskrim yang melintas, kemudian langsung mengejar dan mengamankan pelaku dibantu oleh warga sekitar," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (25/8/2020).

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP barang siapa mengambil sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk memiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian dengan pidana paling lama 5 tahun.

Dari catatan kepolisian, pelaku diketahui seorang residivis untuk kasus yang sama. 

 

 

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…